Pemerintahan
Larangan Mudik Mulai 22 April, Dinas Segera Koordinasi Ulang


Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah Pusat melalui Satuan Tugas Penanganan Covid19 Republik Indonesia mengeluarkan Surat Edaran berkaitan dengan masa larangan mudik 2021. Dalam edaran tersebut, masa larangan mudik dimulai pada Kamis (22/04/2021) hingga 24 Mei 2021 mendatang.
Menanggapi hal ini Kepala Dinas Perhunungan Gunungkidul Wahyu Nugroho mengaku belum bisa banyak berkomentar. Sejauh ini jajarannya masih berpegang pada kenijakan awal dimana masa larangan mudik dimulai pada 6 Mei mendatang.
“Kami susah melakukan koordunasi persiapan mudik, tapi karena aturan yang paling baru keluar untuk teknis kami menunggu petunjuk teknisnya,” ucap Wahyu, Kamis siang.
Wahyu menerangkan, masa perpanjangan mudik akan mempengaruhi banyak sektor persiapan yang sudah dilakukan. Misalnya saja tengah menyiapkan personel untuk larangan mudik.
“Jika perpanjangan masa larangan mudik berlaku, tentu kami akan menyiapkan banyak tenaga untuk pengawasan,” papar Wahyu.
Sehingga, pihaknya akan melakukan koordinasi ulang berkaitan dengan kebijakan anyar ini. Sebetulnya, belum lama ini pihaknya melakukan rapat virtual dengan sejumlah menteri.
“Rapatnya masih membahas soal kebijakan larangan mudik di awal, kami diberi arahan tentang bagaimana sebaiknya mekanisme ini dilakukan,” jelas Wahyu.
-
Uncategorized2 hari yang lalu
Perebutan Gelar Triple Crown 2025 di Indonesia Indonesia Derby 2025
-
event2 hari yang lalu
Gunungkidul Geopark Night Specta Kembali Digelar, Simak Jadwal dan Bintang Tamunya
-
musik2 hari yang lalu
Tahun ke-11, Prambanan Jazz Festival Gaet Kenny G dan EAJ
-
Sosial18 jam yang lalu
Pelatihan Teknis Budidaya Kelapa Sawit Tingkatkan Kapasitas Petani di Sumatera Utara
-
Budaya2 hari yang lalu
Yogyakarta International Dance Festival Digelar di Jogja, Diikuti 8 Negara