Politik
Persiapkan Data Pemilih Pilkada Gunungkidul, KPU Buka Kotak Daftar Pemilih Khusus






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul mulai melakukan persiapan terkait ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gunungkidul yang akan diselenggarakan pada 2020 mendatang. Salah satunya, saat ini KPU mulai membuka kotak suara yang berisi dokumen Daftar Pemilih Khusus (DPK) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 kemarin. Nantinya, DPK ini akan dimasukan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pilkada Gunungkidul.
Komisioner KPU Gunungkidul, Andang Nugroho mengungkapkan, saat ini pihaknya mulai melakukan pembukaan kotak suara yang berisi sejumlah dokumen. Pembukaan kotak suara bertujuan untuk mendata DPK yang nantinya dipergunakan untuk Pilkada ke depan.
“Itukan sebenarnya kotak yang berada di PPK, dan ada beberapa kotak seperti kotak rekap, kotak termasuk DPK dan daftar hadir, dan satu lagi kotak berisi DPT. Yang dibuka adalah kotak yang berisi DPK,” terang Andang, Senin (08/07/2019).
Ia menjelaskan, DPK sendiri adalah penduduk yang sebelumnya masih tercecer. Nantinya, data yang diperoleh tersebut akan dimasukkan sebagai DPT pada Pilkada Gunungkidul 2020.
“Jumlah DPK yang berada di Kabupaten Gunungkidul berkisar 5 ribuan orang. Sehingga dengan inventaris dan pencatatan ini, tidak ada lagi masyarakat yang tidak terdaftar dalam Pilkada 2020,” jelas dia.







Andang menambahkan, pembukaan kotak suara ini tidak hanya dilakukan di KPU Gunungkidul saja. Menurutnya, di wilayah lain seperti Kulonprogo, Bantul dan Kota pun melakukan hal yang sama.
“Daerah lain juga sudah melakukan yang sama seperti Kulonprogo minggu lalu, sedangkan Bantul, Kota Gunungkidul sudah mulai hari ini. Hari ini baru mengambil dari kotak saja dan nanti akan dipilah-pilah baru nanti akan dilakukan pengentrian,” ucapnya.
Dalam kegiatan ini pihaknya juga melibatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul dan pihak Kepolisian. Hal tersebut merupakan bagian dari prosedur yang nantinya akan dijadikan berita acara.
Sementara itu, Komisioner Pengawas, Humas dan Antar Lembaga, Bawaslu Gunungkidul, Rosita mengapresiasi langkah KPU Gunungkidul dengan membuka kotak suara yang berisi DPK. Ia berharap dengan dilakukannya penginputan DPK menjadi DPT saat Pilkada 2020 data pemilih lebih akurat.
“Data pemilih di Pemilu 2019 yang masuk dalam DPK nantinya saat Pilkada akan diinput untuk menjadi DPT. Ini merupakan pemutakhiran data sehingga setelah dilakukan pemutakhiran ini diharapkan mendapatkan data pemilih dalam Pilkada lebih akurat,” pungkas Rosita.