Connect with us

Pemerintahan

Perubahan Aturan BPJS Ketenagakerjaan, Pekerja Alami Kecelakaan atau Meninggal Harus Terima Santunan Layak

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTk) tahun 2020 ini telah mengalami perubahan kemanfaatan dari Jaminan Kematian maupun Jaminan Kecelakaan Kerja. Perubahan aturan ini diharapkan mampu menambah fasilitas bagi tenaga kerja yang ada.

Kepala BPJS Ketanagakerjaan Kantor Cabang Pembantu Gunungkidul, Dhian Novita mengatakan, perubahan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2019 tentang perubahan PP. Nomo 44 tahun 2015. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa pencari nafkah utama yang tidak bisa bekerja lagi dan sudah tidak mendapatkan penghasilan berupa gaji atau bahkan meninggal dunia, keluarga yang ditinggalkan tidak menjadi miskin.

“Pekerja itu jika mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia harus mendapatkan santunan yang layak,” tutur Dhian, Minggu (15/03/2020).

Ia membeberkan, untuk santunan Jaminan Kematian yang semula Rp 24 juta berubah naik menjadi Rp 42 juta. Di samping itu, untuk bantuan beasiswa ahli waris JKK dan JK yang tadinya sejumlah satu anak kini berubah menjadi dua anak. Masing-masing akan mendapatkan bantuan sejumlah Rp 12juta.

Berita Lainnya  Kisruh Penaikan Retribusi Pasar, Pedagang Gelar Aksi

“Bantuan pendidikan dari TK sampai kuliah senilai Rp 174 juta,” imbuh Dhian.

Selain itu, ahli waris juga akan mendapatkan beasiswa per tahun dengan nominal berdasar jenjang lendidkkan dari TK hingga SD Rp 1,5 juta, SMP Rp 2 juta dan kuliah Rp 12 juta. Kebijakan ini diharapkan akan lebih menyejahterakan pekerja.

Namun demikian, saat dikonfirmasi mengenai jumlah perusahan di Gunungkidul yang belum mendaftarkan karyawannya, Dhian belum bisa memastikan. Banyaknya usaha skala kecil menjadi salah satu alasan pihaknya belum memiliki data tersebut.

“Dari dinas terkait juga tidak ada data realnya,” tandas dia.

 

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

bisnis2 bulan yang lalu

Tegaskan Komitmen di Hari Bumi, KAI Bandara Wujudkan Langkah Menuju Masa Depan Berkelanjutan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka memperingati Hari Bumi yang jatuh pada tanggal 22 April, PT Railink sebagai operator KAI...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis3 bulan yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis5 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

Berita Terpopuler