Connect with us

Peristiwa

Kisruh Penaikan Retribusi Pasar, Pedagang Gelar Aksi

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PUK Pasar Argosari mendesak penundaan kenaikan retribusi sebesar 30% bagi para pedagang. Sebelumnya dalam Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang perubahan Perda nomor 13 tahun 2012 tentang retribusi pelayanan persampahan dan juga Perda Nomor 4 Tahun 2002 tentang layanan retribusi pasar mendapatkan protes dari para pedagang pasar lantaran terdapat kenaikan hingga mencapai 100%. diprotes karena kenaikannya 100%. Pada Jumat (18/09/2020) silam, Pemkab Gunungkidul bersama pedagang pasar sudah melaksanakan audiensi dan membuahkan keputusan di mana kedua belah pihak menyepakati kenaikan retribusi pasar sebesar 30%.

Hasil kesepakatan ini rupanya tak membuat puas kalangan SPSI PUK Pasar Argosari. Sejumlah orang menggelar aksi di halaman pasar terkait dengan penolakan kenaikan tersebut pada Selasa (28/09/2020) siang tadi.

Ketua SPSI PUK Pasar Argosari, Yuli Saptono menyatakan, pihaknya saat ini terus berusaha mengumpulkan petisi berupa tanda tangan dari para pedagang Pasar Argosari. Petisi ini merupakan wujud penolakan kenaikan retribusi pasar yang diberlakukan pemerintah.

Berita Lainnya  Musim Kemarau, Waspada Kebakaran

“Walaupun kemarin disepakati bahwa kenaikan hanya 30%, tapi rasanya tidak lazim jika kenaikan ini diberlakukan pada masa pandemi seperti saat ini,” ujar Yuli kala menggalang tanda tangan, Selasa siang.

Ia mengatakan, kenaikan ini seyogyanya baru diberlakukan saat masa pandemi sudah selesai. Sehingga kondisi finansial para pedagang sudah membaik. Ia memaparkan, para pedagang di Pasar Argosari sendiri cukup merasakan dampak pandemi di mana kondisi pasar cukup sepi.

“Mau naik berapapun saya siap, asalkan nanti kalau kondisi ekonomi sudah stabil,” ujar pria yang juga memiliki kios di Pasar Argosari ini.

Sisi lain aksi ini, para pedagang yang turut melakukan penandatanganan petisi tidak begitu jelas memahami aksi penolakan ini. Barokah misalnya yang merupakan pedagang aksesoris di pintu masuk Pasar Argosari Wonosari. Kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com ia mengaku, retribusi pasar sebelumnya senilai Rp. 2.000,-. Sejak 1 September 2020 di mana Perda tersebut disahkan, retribusinya naik menjadi Rp. 4.000,-.

Berita Lainnya  Tabrakan Hebat 2 Motor dan Truk, Dua Orang Tewas di Lokasi Kejadian

“Nggak ada masalah, wong los saya juga luas. Saya nggak tau ini aksi apa, tapi tadi dimintai tanda tangan ya saya manut aja,” tutur dia.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Gunungkidul, Johan Eko Sudarto mengungkapkan, pihaknya telah menerima keluh kesah dan rasa keberatan dari para pedagang pasar di Gunungkidul  atas penerapan kebijakan kenaikan retribusi. Dari situ, solusi kemudian dibicarakan bersama OPD dan pejabat lainnya untuk meredam potensi konflik yang terjadi sekarang ini. kemudian, dari hasil audiensi tadi disepakati untuk kenaikan retribusi tetap dilakukan meski ada pemotongan.

“Keluh kesah mengenai keberatan itu sudah kita dengar sejak awal. Tapi jika peraturan ini tidak diterapkan tentu saya yang salah. Di mana nanti justru menyebabkan kerugian Negara dan adanya temuan lainnya,” kata Johan Eko Sudarto.

Adapun rincian kenaikan retribusi berdasarkan kesepakatan antara pemerintah dan pedagang yakni, kios dari 250 per meter persegi berubah menjadi 325 rupiah per meter persegi. Kemudian untuk los dari 200 rupiah per meter persegi menjadi 260 rupiah per meter, plataran dari 150 rupiah per meter persegi menjadi 195 rupiah.

Berita Lainnya  Mengembangkan Kelapa Bojong Bulat, Varietas Unggul Yang Per Pohon Bisa Hasilkan Ratusan Butir

Begitu pula dengan retribusi masuknya hewan ke pasar hewan juga mengalami perubahan. Retribusi hewan besar dari Rp 2.000 per ekor menjadi 2.600 rupiah, hewan kecil dari 350 rupiah menjadi 455 rupiah per ekor, sedangkan unggas dari 100 rupiah menjadi 130 rupiah per ekornya.

Kemudian untuk retribusi persampahan, untuk los dan pelataran dari 100 per hari menjadi 500 per hari. Kios pertokoan, dari 6000 per bulan jadi 750 per hari. Kios warung makan dari 5000 per bulan menjadi Rp.750 per hari dan kios jasa layanan, dari 5000 rupiah per bulan jadi 750 per harinya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 hari yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis6 hari yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Berita Terpopuler