Pemerintahan
Perubahan Raperda Dibahas, Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Akan Diturunkan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah Gunungkidul bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) saat ini tengah melakukan pembahasan beberapa Raperda baru sebagai penyesuaian kondisi dan implementasi di lapangan. Hal ini dianggap sangatlah penting dikarenakan kondisi daerah yang sudah semakin maju sehingga peraturan daerah yang lama haruslah diperbarui. Salah satu rancangan peraturan daerah yang tengah menjadi bahasan adalah perubahan Perda nomor 2 tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan, dalam hal ini menyangkut masalah tarif yang ditetapkan oleh Pemkab.
Anggota panitia khusus (pansus) Raperda Retribusi Pengujian Kencaraan DPRD Gunungkidul, Ari Siswanto menuturkan, pembahasan Raperda Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor terus dilakukan. Pertimbangan dan kajian juga diikutsertakan dalam hal ini. Menurutnya, pembuatan Perda anyar terkait hal ini sangatlah penting dan dibutuhkan sebagai bentuk revisi atas perda sebelumnya yang telah dikeluarkan oleh pemkab sejak tahun 2011 lalu. Revisi ini diperlukan untuk menyesuaikan dengan aturan di atasnya, selain itu juga disesuaikan dengan kondisi dan implementasi di lapangan.
“Ada beberapa yang kami tekankan atau digarisbawahi. Yakin berkaitan dengan tarif pengujian yang seharusnya tidak membebani masyarakat,” kata Ari Siswanto, Sabtu (23/03/2019).
Lebih lanjut, penetapan tarif pengujian harus berkaca pada kondisi sekarang. Di mana bedasarkan sejumlah laporan dan cek lapangan yang dilakukan tarifnya masih cukup tinggi, sehingga membebani masyarakat. Besaran tarif yang ditetapkan seharusnya memperhatikan kondisi terlebih armada angkutan di era sekarang sangatlah lesu. Baik angkutan umum untuk pedesaan dan perkotaan sudah sangat jarang dilirik oleh masyarakat untuk bepergian.
“Uang yang didapat belum tentu memenuhi setoran. Belum lagi mereka (sopir) juga harus memikirkan beban biaya pengujian kendaraan,” imbuhnya.

Maka dari itu, perlu adanya penyesuaian penetapan tarif ini agar tidak menjadi beben tersendiri. Dengan adanya pembahasan perubahan peraturan derah ini diharapkan sedikit banyak mengurangi beban biaya para sopir angkutan umum. Selain itu juga mengacu pada perubahan kondisi transportasi di lapangan.
“Pembahasan sendiri terus dilakukan, usulan dan hasil kajian akan terus digali guna menentukan kesepakatan antara wakil rakyat dengan pemimpin rakyat. Sehingga jauh lebih ringan kembali,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Gunungkidul, Demas Kursiswanto mengatakan, pembahasan rancangan peraturan darah terus dilakukan oleh pihaknya bersama bupati Gunungkidul. Terdapat 3 Raperda yang dibahas diawal tahun ini. Diantaranya yakni Raperda tentang perubahan Perda No.2/2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, Raperda tentang Penyelenggaraan Pengujian Kendaraan Bermotor dan Rencana Perubahan Badan Hukum BPR Bank Daerah Gunungkidul.
“Ketiganya masih dalam pembahasan. Untuk tahun ini kami sepakat untuk membahas 15 perda baru,” terang dia.
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu7 Hektare Lahan Jati di Bodoyo Terbakar
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Serentak Gunungkidul, 2 Kalurahan Ajukan Seleksi Tambahan
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized4 minggu yang laluKecelakaan Maut di Ponjong, Pengendara Vega Meninggal Usai Tabrakan dengan Karimun
-
Uncategorized2 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
