Pemerintahan
Awal April, ASN di Lingkungan Pemkab Gunungkidul Akan Terima Rapel 3 Bulan Kenaikan Gaji
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Gunungkidul dipastikan akan mendapat kenaikan gaji pokok sebesar 5 persen. Kenaikan gaji ini akan diberikan pada bulan April 2019 mendatang. Tak hanya itu saja, pada bulan April 2019 ini, para ASN juga akan menerima rapel kenaikan gaji selama 3 bulan terakhir lantaran rencana kenaikan gaji ini telah diwacanakan sejak awal tahun 2019 lalu. Berkaitan dengan pembayaran kenaikan gaji ini, pemerintah kabupaten Gunungkidul sendiri telah menyiapkan anggaran senilai puluhan miliar.
Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gunungkidul Mugiyono mengatakan, keputusan penaikan gaji tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah no 15 tahun 2019. Menurutnya, kenaikan yang diberikan hanyalah pada gaji pokok saja, sedangkan untuk tunjangan, tidak ada kenaikan. Pihaknya akam menggunakan anggaran untuk kenaikan gaji ASN adalah dari Dana Alokasi Umum (DAU).
“DAU adalah dana yang dialokasikan pemerintah pusat kepada tiap daerah,” kata Mugiyono, Selasa (26/03/2019).
Ia menjelaskan, nilai kenaikan gaji yang diberikan cukup bervariatif, tergantung dari golongan dan masa kerja dari para ASN. Ia memberikan contoh, untuk ASN golongan terendah sebelumnya mendapatkan gaji sebesar Rp 1.486.500 perbulan. Setelah mendapatkan kenaikan sebesar 5 persen maka akan mendapatkan Rp 1.560.800 per bulannya.
“Di Gunungkidul jumlah ASN mencapai 800 ribuan pegawai, di BKAD sendiri ada 30 ASN. Sedangkan keseluruhan anggaran yang telah disiapkan untuk kenaikan gaji pada bulan April kali ini mencapai Rp 39 miliar,” imbuh dia.
Mugiyono menambahkan, ASN juga akan menerima tambahan penghasilan dari tambahan gaji pada Januari hingga Maret ini. Rencananya, tambahan tersebut akan diberikan pada April mendatang.
“Kemarin kan belum menerima kenaikan itu jadi baru bisa kita berikan pada April,” imbuh dia.
Sementara itu Bupati Gunungkidul, Badingah mengatakan, adanya kenaikan gaji yang didapat oleh para ASN ini juga harus diikuti kinerja yang lebih baik. Para ASN diharapkan lebih disiplin dan menaikkan pelayanan kepada masyarakat dalam setiap ketugasan mereka.
“Gaji naik harus disyukuri tetapi juga diimbangi dengan kinerja yang lebih baik lagi,” imbuhnya.
-
Uncategorized2 hari yang laluDerita Suami Pasien Bersalin RSUD Wonosari, Bayi Meninggal, Luka Bekas Operasi Istri Bernanah Berbulan-bulan
-
Uncategorized7 hari yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Budaya2 hari yang laluTradisi Bukaan Kyai Cupu Panjolo, Berikut Simbol-simbol yang Muncul
-
Uncategorized2 hari yang laluTak Ada Sengketa Pilur, Lurah Terpilih Bakal Dilantik 26 November
-
Sosial3 hari yang lalu9.500 Hektare Lahan Jagung di Gunungkidul Disiapkan untuk Pengembangan Energi Berbasis Hayati
-
Uncategorized3 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized2 hari yang laluDukung Program Strategis Pemerintah, KSPSI Dorong Penguatan Pengawasan Hingga Level Bawah
-
Uncategorized2 hari yang laluGadaikan Motor Rekannya, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
-
event4 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Uncategorized4 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Sosial3 minggu yang laluProfil AKBP Rosana, Kapolres Gunungkidul yang Pernah Ungkap Kasus 1 Ton Sabu
-
Pemerintahan3 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
