Pemerintahan
Awal April, ASN di Lingkungan Pemkab Gunungkidul Akan Terima Rapel 3 Bulan Kenaikan Gaji
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Gunungkidul dipastikan akan mendapat kenaikan gaji pokok sebesar 5 persen. Kenaikan gaji ini akan diberikan pada bulan April 2019 mendatang. Tak hanya itu saja, pada bulan April 2019 ini, para ASN juga akan menerima rapel kenaikan gaji selama 3 bulan terakhir lantaran rencana kenaikan gaji ini telah diwacanakan sejak awal tahun 2019 lalu. Berkaitan dengan pembayaran kenaikan gaji ini, pemerintah kabupaten Gunungkidul sendiri telah menyiapkan anggaran senilai puluhan miliar.
Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gunungkidul Mugiyono mengatakan, keputusan penaikan gaji tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah no 15 tahun 2019. Menurutnya, kenaikan yang diberikan hanyalah pada gaji pokok saja, sedangkan untuk tunjangan, tidak ada kenaikan. Pihaknya akam menggunakan anggaran untuk kenaikan gaji ASN adalah dari Dana Alokasi Umum (DAU).
“DAU adalah dana yang dialokasikan pemerintah pusat kepada tiap daerah,” kata Mugiyono, Selasa (26/03/2019).
Ia menjelaskan, nilai kenaikan gaji yang diberikan cukup bervariatif, tergantung dari golongan dan masa kerja dari para ASN. Ia memberikan contoh, untuk ASN golongan terendah sebelumnya mendapatkan gaji sebesar Rp 1.486.500 perbulan. Setelah mendapatkan kenaikan sebesar 5 persen maka akan mendapatkan Rp 1.560.800 per bulannya.
“Di Gunungkidul jumlah ASN mencapai 800 ribuan pegawai, di BKAD sendiri ada 30 ASN. Sedangkan keseluruhan anggaran yang telah disiapkan untuk kenaikan gaji pada bulan April kali ini mencapai Rp 39 miliar,” imbuh dia.

Mugiyono menambahkan, ASN juga akan menerima tambahan penghasilan dari tambahan gaji pada Januari hingga Maret ini. Rencananya, tambahan tersebut akan diberikan pada April mendatang.
“Kemarin kan belum menerima kenaikan itu jadi baru bisa kita berikan pada April,” imbuh dia.
Sementara itu Bupati Gunungkidul, Badingah mengatakan, adanya kenaikan gaji yang didapat oleh para ASN ini juga harus diikuti kinerja yang lebih baik. Para ASN diharapkan lebih disiplin dan menaikkan pelayanan kepada masyarakat dalam setiap ketugasan mereka.
“Gaji naik harus disyukuri tetapi juga diimbangi dengan kinerja yang lebih baik lagi,” imbuhnya.
-
Uncategorized1 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized4 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized2 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized2 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua SPPG di Gunungkidul Belum Kantongi SLHS
-
Uncategorized2 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
