Sosial
Polemik Izin Pembangunan Taman Agrowisata Megah di Putat, Pengembang Nyatakan Sudah Bertemu Bupati






Patuk, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Taman agrowisata yang rencananya juga akan dibangun restoran juga homestay di antara area perbukitan Desa Putat dan Desa Nglanggeran menuai masalah. Meski sudah ada proses pembangunan berupa pengeprasan bukit serta pembangunan talud, namun izin terkait proses pembangunan taman di Padukuhan Putat II, Desa Putat, Kecamatan Patuk tersebut hingga saat ini memang belum ada.
Owner PT Tride Agro Mandiri yang bakal melakukan pengembangan di lahan seluas 3,8 hektare ini, Bonaventura Ardi Nugroho mengatakan, mengakui perihal masih belum ada izin pembangunan dari pemerintah. Ia juga mengakui bahwa pihaknya telah selesai membangun talud yang berada di pinggir bukit. Ardi mengatakan bahwa hingga saat ini, izin dari pemerintah sendiri diakuinya masih dalam proses. Pembangunan talud menggunakan alat berat ini tetap dilaksanakan karena pertimbangan dari beberapa hal.
“Yang menjadi pertimbangan kami untuk pembangunan talud karena sebentar lagi hujan dan dikhawatirkan longsor, kan bahaya untuk warga. Sedangkan bangunan yang sudah berdiri dua lantai di sekitar lahan kami bukan milik PT Tride Agro Mandiri,” kelit Ardi saat sosialisasi pembangunan taman agrowisata yang hendak dibangunnya tersebut, Rabu (25/09/2019) kemarin.
Lebih lanjut ia mengatakan, saat pembelian tanah di atas bukit tersebut, aset warga sekitar seperti pepohonan di bukit ikut ditebang. Walau demikian, ia mengaku hanya membeli tanah saja bukan beserta aset
Namun demikian, ia sendiri berkomitmen tak akan mulai melakukan pembangunan bangunan lainnya apabila izin belum turun. Beberapa waktu lalu, pihaknya telah melakukan audiensi dengan Bupati Kabupaten Gunungkidul, Badingah, dalam upaya pengurusan izin.







“Kami sudah bertemu dengan ibu, bahkan saat itu saya ditemani Gusti Prabu, dan ibu mengapresiasi rencana pembangunan agrowisata ini, kalau izin belum turun meskipun setahun dua tahun saya tidak akan mulai membangun homestay” jelas Ardi.
Sementara Camat Patuk, Haryo Ambar Suwardi mengaku, lahan tempat akan dilakukan pembangunan taman agrowisata oleh pihak swasta tersebut memang rawan longsor. Namun demikian, ia enggan berkomentar banyak mengenai proses pembangunan Taman Agrowisata yang berkonsep homestay dengan restoran di atas bukit.
“Intinya izin harus diutamakan, tapi untuk pembangunan talud sebelum izin turun itu kita tidak bisa bicara sah atau tidak, tapi dilihat dari kebutuhan,” tandas dia.
Sebelumnya, Sekretaris Desa Putat, Suprapti menyatakan bahwa pihaknya tidak tahu menahu perihal adanya aktifitas pengerjaan proyek besar dari pihak swasta di wilayahnya. Beberapa waktu lalu bahkan Pemdes Putat bersama dengan Sat Pol PP Kabupaten Gunungkidul mendatangi proyek pembanguan taman agrowisata ini.
“Sudah dilakukan pembangunan oleh pekerja proyek meski belum ada izin yang terbit. Pada 19 Agustus 2019 kita datangi bersama Satpol PP,” tutupnya.