Kriminal
Polisi Grebek Judi Dadu di Karaoke Lambada, Belasan Orang Diamankan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Tim Buru Sergap (Buser) Polres Gunungkidul melakukan penggerebekan perjudian di lokasi karaoke di wilayah Kecamatan Tepus. Belasan penjudi yang tak sempat melarikan diri hanya bisa pasrah ketika di gelandang ke Mapolres Gunungkidul.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riko Sanjaya mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan atas dasar adanya informasi dari masyarakat terkait adanya praktik perjudian jenis dadu di karaoke Lambada. Menyikapi informasi itu, pihaknya langsung menerjunkan sejumlah personil untuk melakukan pengecekan.
“Sekitar pukul 01.00 kita menerima laporan dan saat itu juga Tim Buser langsung menuju lokasi,” ujar Riko, Rabu (13/02/2019).
Sesampainya dilokasi, petugas kemudian melakukan pemantauan. Setelah dipastikan adanya praktik perjudian dadu seperti yang dilaporkan, petugas langsung melakukan penggerebekan. Aksi perjudian yang dilakukan didalam ruangan itu pun memudahkan petugas untuk melakukan penangkapan.
“Tim mengepung lokasi, kemudian melakukan penyergapan. Kita juga sempat melakukan tembakan peringatan kepada mereka agar tidak melawan petugas,” kata Riko.

Saat dilakukan penggerebekan, belasan orang yang berada di lokasi tidak dapat melarikan diri, sempitnya lokasi serta kepungan petugas membuat belasan orang tersebut hanya bisa tertunduk pasrah. Di lokasi kejadian sendiri pihaknya mendapatkan sejumlah barang bukti berupa seperangkat alat pengopyok dadu, mata dadu, karpet gambar dan uang tunai Rp 960 ribu.
“Barang bukti yang kita amankan tersebut diduga menjadi alat atau sarana perjudian,” kata Riko.
Lebih lanjut Riko menjelaskan, di belasan orang yang diamankan mempunyai peran berbeda. Pihaknya juga turut mengamankan dua orang sebagai saksi dalam tindak pidana perjudian itu.
“Semuanya ada 18 orang, 2 orang sebagai bandar, 14 orang sebagai pemasang dan 2 orang sebagai saksi,” beber Riko.
Hingga saat ini, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap belasan orang yang diamankan itu. Kepada mereka, petugas akan menyangkakan pasal 303 KUHP tentang perjudian.
“Kemungkinan prakik perjudian ini belum laama beroperasi. Kalau lama pasti kita dapat laporan dari masyarakat sebelumnya,” pungkas Riko.
-
Kriminal3 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa3 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial2 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Uncategorized2 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan2 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized3 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa3 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa2 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Uncategorized4 minggu yang laluCetak Sejarah di Moto3, Veda Dapat Hadiah Mobil Impian Dari Konglomerat
-
Peristiwa3 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
-
Hukum4 minggu yang laluNekat Posting Motor Curian di Facebook, Pemuda Ditangkap Polisi Nyamar
-
Pemerintahan2 minggu yang laluRatusan Warga Gunungkidul Terjangkit Penyakit Menular Mematikan Ini
