Kriminal
Polisi Grebek Judi Dadu di Karaoke Lambada, Belasan Orang Diamankan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Tim Buru Sergap (Buser) Polres Gunungkidul melakukan penggerebekan perjudian di lokasi karaoke di wilayah Kecamatan Tepus. Belasan penjudi yang tak sempat melarikan diri hanya bisa pasrah ketika di gelandang ke Mapolres Gunungkidul.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riko Sanjaya mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan atas dasar adanya informasi dari masyarakat terkait adanya praktik perjudian jenis dadu di karaoke Lambada. Menyikapi informasi itu, pihaknya langsung menerjunkan sejumlah personil untuk melakukan pengecekan.
“Sekitar pukul 01.00 kita menerima laporan dan saat itu juga Tim Buser langsung menuju lokasi,” ujar Riko, Rabu (13/02/2019).
Sesampainya dilokasi, petugas kemudian melakukan pemantauan. Setelah dipastikan adanya praktik perjudian dadu seperti yang dilaporkan, petugas langsung melakukan penggerebekan. Aksi perjudian yang dilakukan didalam ruangan itu pun memudahkan petugas untuk melakukan penangkapan.
“Tim mengepung lokasi, kemudian melakukan penyergapan. Kita juga sempat melakukan tembakan peringatan kepada mereka agar tidak melawan petugas,” kata Riko.

Saat dilakukan penggerebekan, belasan orang yang berada di lokasi tidak dapat melarikan diri, sempitnya lokasi serta kepungan petugas membuat belasan orang tersebut hanya bisa tertunduk pasrah. Di lokasi kejadian sendiri pihaknya mendapatkan sejumlah barang bukti berupa seperangkat alat pengopyok dadu, mata dadu, karpet gambar dan uang tunai Rp 960 ribu.
“Barang bukti yang kita amankan tersebut diduga menjadi alat atau sarana perjudian,” kata Riko.
Lebih lanjut Riko menjelaskan, di belasan orang yang diamankan mempunyai peran berbeda. Pihaknya juga turut mengamankan dua orang sebagai saksi dalam tindak pidana perjudian itu.
“Semuanya ada 18 orang, 2 orang sebagai bandar, 14 orang sebagai pemasang dan 2 orang sebagai saksi,” beber Riko.
Hingga saat ini, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap belasan orang yang diamankan itu. Kepada mereka, petugas akan menyangkakan pasal 303 KUHP tentang perjudian.
“Kemungkinan prakik perjudian ini belum laama beroperasi. Kalau lama pasti kita dapat laporan dari masyarakat sebelumnya,” pungkas Riko.
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu7 Hektare Lahan Jati di Bodoyo Terbakar
-
Uncategorized4 minggu yang laluVaksin PMK Gunungkidul Tersisa 22.975 Dosis, Dikejar hingga Ternak Sasaran Terpenuhi
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized4 minggu yang laluABK Asal Riau Meninggal Saat Melaut di Perairan Kawasan Sadeng
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Serentak Gunungkidul, 2 Kalurahan Ajukan Seleksi Tambahan
