Kriminal
Polisi Grebek Judi Dadu di Karaoke Lambada, Belasan Orang Diamankan
Wonosari,(pidjar.com)–Tim Buru Sergap (Buser) Polres Gunungkidul melakukan penggerebekan perjudian di lokasi karaoke di wilayah Kecamatan Tepus. Belasan penjudi yang tak sempat melarikan diri hanya bisa pasrah ketika di gelandang ke Mapolres Gunungkidul.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riko Sanjaya mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan atas dasar adanya informasi dari masyarakat terkait adanya praktik perjudian jenis dadu di karaoke Lambada. Menyikapi informasi itu, pihaknya langsung menerjunkan sejumlah personil untuk melakukan pengecekan.
“Sekitar pukul 01.00 kita menerima laporan dan saat itu juga Tim Buser langsung menuju lokasi,” ujar Riko, Rabu (13/02/2019).
Sesampainya dilokasi, petugas kemudian melakukan pemantauan. Setelah dipastikan adanya praktik perjudian dadu seperti yang dilaporkan, petugas langsung melakukan penggerebekan. Aksi perjudian yang dilakukan didalam ruangan itu pun memudahkan petugas untuk melakukan penangkapan.
“Tim mengepung lokasi, kemudian melakukan penyergapan. Kita juga sempat melakukan tembakan peringatan kepada mereka agar tidak melawan petugas,” kata Riko.
Saat dilakukan penggerebekan, belasan orang yang berada di lokasi tidak dapat melarikan diri, sempitnya lokasi serta kepungan petugas membuat belasan orang tersebut hanya bisa tertunduk pasrah. Di lokasi kejadian sendiri pihaknya mendapatkan sejumlah barang bukti berupa seperangkat alat pengopyok dadu, mata dadu, karpet gambar dan uang tunai Rp 960 ribu.
“Barang bukti yang kita amankan tersebut diduga menjadi alat atau sarana perjudian,” kata Riko.
Lebih lanjut Riko menjelaskan, di belasan orang yang diamankan mempunyai peran berbeda. Pihaknya juga turut mengamankan dua orang sebagai saksi dalam tindak pidana perjudian itu.
“Semuanya ada 18 orang, 2 orang sebagai bandar, 14 orang sebagai pemasang dan 2 orang sebagai saksi,” beber Riko.
Hingga saat ini, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap belasan orang yang diamankan itu. Kepada mereka, petugas akan menyangkakan pasal 303 KUHP tentang perjudian.
“Kemungkinan prakik perjudian ini belum laama beroperasi. Kalau lama pasti kita dapat laporan dari masyarakat sebelumnya,” pungkas Riko.
-
Politik2 hari yang lalu
Sutradara TV Swasta Masuk Deretan Nama Bursa Pilkada Gunungkidul
-
Politik3 minggu yang lalu
Mandat PAN Turun, Mahmud Ardi Widanta Kembali Maju di Pilkada Gunungkidul
-
Peristiwa6 hari yang lalu
Kecelakaan Hebat di Jalan Baron, Dua Orang Tak Sadarkan Diri
-
Pariwisata4 minggu yang lalu
Menjelajahi Sejumlah Wisata Ekstrem di Kabupaten Gunungkidul yang Patut Dicoba
-
Pariwisata1 minggu yang lalu
Drini Park, Destinasi Wisata Anyar Yang Suguhkan Keindahan Kawasan Pesisir Selatan
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Lantik 5 Pejabat Pimpinan dan Rotasi Puluhan Pegawai
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Mesum di Sekolah, Dua Guru SD Dipecat
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Dua Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Jalan Jogja-Wonosari
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Tenggelam di Sungai Oya, Pelajar Ditemukan Meninggal Dunia
-
Sosial2 minggu yang lalu
Jamaah Masjid Aolia Gunungkidul Lebaran Hari Ini
-
Uncategorized2 minggu yang lalu
Sunaryanta Gelar Pertemuan dengan Petinggi Gerindra, Bahas Pilkada ?
-
Politik3 hari yang lalu
Bursa Pilkada Gunungkidul, Golkar Kantongi 2 Nama Bakal Calon Bupati