Connect with us

Hukum

Terlibat Korupsi, Oknum PNS Akan Dipecat

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Mahkamah Konstitusi telah menegaskan jika pegawai negeri sipil (PNS) yang terlibat kasus tindak pidana korupsi harus diberhentikan secara tidak hormat. Indonesia telah melakukan pemberhentian tidak hormat atau pemecatan terhadap ribuan PNS yang merugikan negara. Di Gunungkidul, akhir bulan April 2019 pemerintah akan melakukan pemberhentian tidak hormat kepada salah satu PNS nya.

Kepala Bidang Status Kepegawaian, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar mengatakan, jika akhir bulan ini pemerintah akan melakukan pemberhentian secara tidak hormat pada seorang PNS yang terlibat kasus korupsi Prona pada 2017 lalu. Surat Keputusan (SK) Bupati pun telah turun, nantinya akan dibacakan dan diserahkan kepada yang bersangkutan.

Berita Lainnya  Ajakan Pesta Ciu Ditolak, Dua Pria Aniaya Warga Semanu

Pemberhentian tentunya mendasar pada kekuatan hukum yang tetap. Dimana oknum tersebut telah diputuskan oleh Mahkamah Agung. Dalam putusan tersebut, yang bersangkutan dijatuhi hukuman 4 tahun penjara subsider 6 bulan. Maka dari itu, setelah putusan tersebut dari pemerintah langsung melakukan penyusunan SK Bupati.

“Ini sedang kami siapkan segala sesuatunya. Akhir April ini akan dilakukan pemberhentian,” kata Iskandar, Senin (29/04/2019).

Bedasarkan peraturan yang berlaku jika PNS yang diberhentikan ingin mengajukan gugatan PTUN tentu diperbolehkan. Waktu yang disediakan yakni 90 hari dari SK tersebut diturunkan. Dari pemkab sendiri juga nantinya siap menghadapi gugatan itu agar prosesnya berjalan lancar, jika PNS tersebut tidak mengajukan gugatan maka putusan dianggap inkrah.

Adapun di tahun 2018 lalu, pemkab juga telah melakukan pemberhentian pada satu PNS yang berstatus guru aktif. Guru tersebut terjerat kasus korupsi PMPN atau program desa pada tahun 2013 lalu, dalam pemberhentian secara tidak hormat atas keputusan Kementerian data oknum tersebut masuk sehingga dari pemkab menindak lanjutinya.

Berita Lainnya  "Bertani" Ganja, Pemuda Ditangkap Polisi

“Kalau untuk kasus ini sekarang ada gugatan PTUN yang masih dalam proses. Sudah sidang ke 8, besok selasa sidang dengan agenda mendengarkan keterangan ahli regional,” kata Kepala Seksi Status, Sunawan.

Disinggung mengenai kasus Dwi Jatmiko, salah satu PNS aktif yang tersandung kasus korupsi beberapa waktu lalu, hingga saat ini BKPPD sendiri belum mendapat update kelanjutan kasus tersebut. Namun demikian, dari pemkab terus mendorong OPD terkait untuk segera melaporkan kelanjutan kasus itu, apakah status hukum yang disandang oleh yang bersangkutan. Sehingga dalam melakukan tindakan jauh lebih baik kembali.

“Kita upayakan penekanan sosialisasi agar PNS tidak tersandung kasus pidana korupsi. Selain itu pelanggaran disiplin juga terus kami lakukan langkah yang tepat dalam pemberian sanksi atau tindakan,” tutupnya.

Berita Lainnya  Polisi Penembak Pemuda Saat Pentas Dangdut Divonis 3 Tahun Penjara

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata4 hari yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Optimalisasi TKP Senopati, Pemkot Siapkan Pangkalan Becak dan Andong untuk Mudahkan Wisatawan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4   Jogja,(pidjar.com)– Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta bergerak cepat menyiapkan penataan baru di kawasan Tempat...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Wisatawan Pantai Krakal Keluhkan Bawa Tikar Sendiri Tetap Dipungut Uang Sewa, Ini Respon Dinas

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul saat ini menjadi primadona bagi wisatawan luar daerah untuk mengisi waktu libur panjang mereka. Dalam setiap momen...

Pantai gunungkidul Pantai gunungkidul
Pariwisata2 bulan yang lalu

Menikmati Pesona Baru Pantai Sepanjang yang Memikat Wisatawan Berkunjung ke Gunungkidul

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari,(pidjar.com)– Berbicara tentang pantai di Kabupaten Gunungkidul memang tidak ada habisnya. Pasalnya, daerah ini memiliki puluhan pantai dengan keindahan...

Berita Terpopuler