Hukum
Terlibat Korupsi, Oknum PNS Akan Dipecat
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Mahkamah Konstitusi telah menegaskan jika pegawai negeri sipil (PNS) yang terlibat kasus tindak pidana korupsi harus diberhentikan secara tidak hormat. Indonesia telah melakukan pemberhentian tidak hormat atau pemecatan terhadap ribuan PNS yang merugikan negara. Di Gunungkidul, akhir bulan April 2019 pemerintah akan melakukan pemberhentian tidak hormat kepada salah satu PNS nya.
Kepala Bidang Status Kepegawaian, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar mengatakan, jika akhir bulan ini pemerintah akan melakukan pemberhentian secara tidak hormat pada seorang PNS yang terlibat kasus korupsi Prona pada 2017 lalu. Surat Keputusan (SK) Bupati pun telah turun, nantinya akan dibacakan dan diserahkan kepada yang bersangkutan.
Pemberhentian tentunya mendasar pada kekuatan hukum yang tetap. Dimana oknum tersebut telah diputuskan oleh Mahkamah Agung. Dalam putusan tersebut, yang bersangkutan dijatuhi hukuman 4 tahun penjara subsider 6 bulan. Maka dari itu, setelah putusan tersebut dari pemerintah langsung melakukan penyusunan SK Bupati.
“Ini sedang kami siapkan segala sesuatunya. Akhir April ini akan dilakukan pemberhentian,” kata Iskandar, Senin (29/04/2019).
Bedasarkan peraturan yang berlaku jika PNS yang diberhentikan ingin mengajukan gugatan PTUN tentu diperbolehkan. Waktu yang disediakan yakni 90 hari dari SK tersebut diturunkan. Dari pemkab sendiri juga nantinya siap menghadapi gugatan itu agar prosesnya berjalan lancar, jika PNS tersebut tidak mengajukan gugatan maka putusan dianggap inkrah.

Adapun di tahun 2018 lalu, pemkab juga telah melakukan pemberhentian pada satu PNS yang berstatus guru aktif. Guru tersebut terjerat kasus korupsi PMPN atau program desa pada tahun 2013 lalu, dalam pemberhentian secara tidak hormat atas keputusan Kementerian data oknum tersebut masuk sehingga dari pemkab menindak lanjutinya.
“Kalau untuk kasus ini sekarang ada gugatan PTUN yang masih dalam proses. Sudah sidang ke 8, besok selasa sidang dengan agenda mendengarkan keterangan ahli regional,” kata Kepala Seksi Status, Sunawan.
Disinggung mengenai kasus Dwi Jatmiko, salah satu PNS aktif yang tersandung kasus korupsi beberapa waktu lalu, hingga saat ini BKPPD sendiri belum mendapat update kelanjutan kasus tersebut. Namun demikian, dari pemkab terus mendorong OPD terkait untuk segera melaporkan kelanjutan kasus itu, apakah status hukum yang disandang oleh yang bersangkutan. Sehingga dalam melakukan tindakan jauh lebih baik kembali.
“Kita upayakan penekanan sosialisasi agar PNS tidak tersandung kasus pidana korupsi. Selain itu pelanggaran disiplin juga terus kami lakukan langkah yang tepat dalam pemberian sanksi atau tindakan,” tutupnya.
-
Info Ringan4 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan3 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Kriminal1 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa5 hari yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial4 hari yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Peristiwa3 minggu yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Pemerintahan1 hari yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized2 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Peristiwa3 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Uncategorized3 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
