fbpx
Connect with us

Peristiwa

Ketakutan Diteror Dua Pria Yang Mengaku Pegiat Anti Korupsi, Perangkat Desa Ini Pilih Lapor Polisi

Diterbitkan

pada

BDG

Saptosari,(pidjar.com)–Mencuatnya kasus dugaan penyimpangan serta pungutan liar dalamPendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Monggol, Kecamatan Saptosari mulai dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggungjawab untuk mencari keuntungan. Sejumlah pihak bahkan memberikan tawaran untuk membebaskan sejumlah perangkat desa yang diduga terlibat dalam kasus ini dengan imbalan sejumlah uang.

Informasi yang berhasil dihimpun pidjar.com, sejak beberapa hari terakhir sejumlah perangkat desa didatangi oleh dua orang yang mengaku dari pegiat anti korupsi. Kedatangan mereka bertujuan untuk menjalin kerjasama agar dapat menyelesaikan kasus ini dengan cepat dan bersih. Sejak beberapa hari terakhir, dua orang tersebut kerap melakukan komunikasi baik di kantor Kepala Desa maupun di rumah pribadi.

Diketahui, dua orang oknum tersebut mendatangi perangkat desa guna menawarkan jasa untuk menyelesaikan kasus yang ada di Monggol saat ini. Tak jarang kedua orang tersebut rela menunggu sedari pagi hingga sore hari agar bisa bertemu dengan para perangkat desa.

Berita Lainnya  Maling HP Beraksi di Pasar Argosari, Sejumlah Pedagang Jadi Korban

Seperti yang dialami oleh salah seorang perangkat di Pemdes Monggol, A (atas permintaan yang bersangkutan agar tidak disebutkan nama terang). Sepanjang Jumat (13/04/2018) kemarin, ia dihubungi oleh dua orang tersebut yang meminta sejumlah uang untuk bisa menutup kasus PTSL Desa Monggol yang saat ini tengah mencuat. Uang itu disebutkan akan digunakan untuk menutup kutu.

"Dia minta uang saku. Dia hanya bilang agar kutu-kutu tidak meloncat semakin jauh. Kutu itu kalau menurut dia adalah media dan kepolisian," kata A.

Namun demikian, karena pada hari Jumat kemarin A sedang tidak sedang berada di rumah, dua orang itu kemudian menunggu. Keluarga mulai resah lantaran kedua orang tersebut tak kunjung pulang. Hingga sore hari, mereka terus berada di rumahnya.

Berita Lainnya  Serangan Jantung, Bardi Meninggal Dunia Mendadak di Hadapan Sang Istri

"Saya sudah pusing. Kasihan isteri dan anak di rumah ditungguin dua orang itu kan pasti ketakutan. Apa lagi ada ancaman jika tidak menuruti akan dijebloskan ke penjara," imbuh A.

Berang dengan ancaman tersebut, A lalu memilih datang ke Mapolsek Saptosari guna meminta saran dan bantuan dari petugas kepolisian. Kehadiran A di Polsek saat itu diterima oleh Banit Reskrim Polsek Saptosari, Aipda Ridwan Budi Santoso.

" Ya (A) ke kantor tadi malem memberi info dan mungkin bermaksud untuk meminta petunjuk," kata Ridwan.

Pada kesempatan itu, pihak kepolisian memberikan petunjuk kepada A agar jika ada yang menanyakan kasus tersebut untuk berkoordiansi dengan Polres Gunungkidul. Sebab saat ini perkara tersebut tengah ditangani oleh Unit Tipikor Polres Gunungkidul.

Berita Lainnya  Kapal Terbalik, 3 Nelayan Sempat Terombang-ambing di Laut

"Kita memberikan himbauan kepada perangkat yang lain bahwa perkara sudah ditangani Tipikor Polres Gunungkidul. Jadi apa bila ingin tahu langsung perkembangan perkara supaya diarahkan langsung ke Polres," pungkas Ridwan.

Sebagai informasi kasus yang ada di Monggol bermula dari adanya pengakuan beberapa warga Monggol yang diminta biaya tambahan yang dibebankan saat pembuatan sertifikat PTSL. Para warga menyatakan tidak begitu paham penggunaan dana tambahan tersebut lantaran tak pernah ada sosialisasi yang dilakukan oleh pihak desa.

Adapun pengakuan warga mereka dimintai pungutan sebesar Rp200 ribu oleh oknum petugas untuk proses pengurusan PTSL. Tak cukup sekali, selang beberapa waktu ia kembali diminta uang dengan jumlah yang lebih besar yakni Rp400 ribu. Dalam permintaan uang yang kedua ini, warga tidak diberikan kuitansi.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler