Connect with us

Kriminal

Polres Gunungkidul Tetapkan Seorang Mucikari Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Jajaran Unit Pidsus Satreskrim Polres Gunungkidul menetapkan satu orang tersangka terhadap dua orang yang diamankan dalam kasus dugaan prostitusi online pada Kamis (04/03/2021) lalu. Seorang mucikari berinisial QF warga Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan saat ini ditahan di Mapolres Gunungkidul.

Kanit Pidsus Satreskrim Polres Gunungkidul, Ipda Ibnu Ali mengatalan, QF sendiri sudah sering melakukan aksinya di media sosial. Namun kamis kemarin, jajaran kepolisian melakukan operasi cyber pada platform media sosial facebook.

QF menawarkan jasa prostitusi online di sebuah grup jual beli online di facebook. Tak lama berselang postingan tersebut ia hapus. Sesaat berselang QF bersama teman wanitanya yang berada di indikos wilayah Kapanewon Playen diciduk polisi.

Berita Lainnya  Tawaran Pembelian Ditolak, Pria Ini Putuskan Curi Pohon Jati Incarannya

“Dari pengakuan QF, ia sudah melakukan aksinya satu minggu belakangan,” ujar Ipda Ibnu, Senin (08/03/2021).

Sementara itu, teman perempuannya yang diiklankan tersebut masih berstatus sebagai saksi. Polisi masih terus melakukan pendalaman kasus ini.

“Kami masih mendalami kasus ini, untuk mucikari sudah kami tahan,” jelasnya.

Pun demikian ketika disinggung mengenai modus yang digunakan oleh tersangka dalam menjalankan kasus ini, Ibnu memilih irit bicara. Pihaknya masih akan melakukan pendalaman terhadap kasus yang tengah ditangani ini.

“Akan kita sampaikan ketika pemeriksaan sudah selesai kami lakukan,” ucap dia.

Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, pada Kamis pekan lalu, kajaran Unit Pidsus Satreskrim Polres Gunungkidul melakukan penelusuran terhadap nomor telfon yang tertera dari iklan QF di facebook. Dari penelusurannya, seorang perempuan tersebut kos di wilayah Ledoksari.

“Sekitar pukul 13.45 WIB, kami amankan seorang perempuan dan seorang laki-laki yang melakukan dugaan pelanggaran UU ITE,” kata Ipda Ibnu.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 minggu yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis2 minggu yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis4 minggu yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis3 bulan yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Berita Terpopuler