Connect with us

Pemerintahan

PPKM Darurat Resmi Diterapkan, Pemkab Minta Bantuan Penegak Hukum Lakukan Pengawasan

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Bupati Gunungkidul Sunaryanta meminta dukungan panewu hingga lurah serta aparatur negara dalam mendisiplinkan masyarakat saat masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Seperti yang diketahui, mulai hari ini hingga 20 Juli 2021 mendatang, Presiden Republik Indonesia menetapkan pemberlakuan program untuk mengantisipasi penyebaran virus covid19 ini..

Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengatakan, kasus corona di Gunungkidul terbilang tinggi. Sehingga perlu kerjasama yang kuat antara pemangku kebijakan dan aparat penegak hukum dalam penerapannya.

“Kami sedang menyusun Instruksi Bupati sebagai dasar pelaksanaan PPKM darurat, hasil rapat koordinasi dengan jajaran OPD, dan panewu menjadi pertimbabgan kami dalam rumusannya,” papar Sunaryanta.

Tak beda jauh dari aturan pusat, seluruh obyek wisata di Gunungkidul dipastikan ditutup pada masa PPKM darurat. Selain itu, semua rumah makan hanya diperbolehkan melayani take away atau pembelian dibawa pulang.

Berita Lainnya  Dianggap Menjijikan dan Berbahaya, Disperindag Minta Ikan Kalengan Yang Mengandung Cacing Ditarik Dari Pasaran

“Koordinasi intens akan kami laksanakan dengan penegak hukum agar ini bisa dilaksanakan, tentu demi menekan angka penambahan covid19 nantinya,” beber dia.

Sekretaris Daerah Gunungkidul Drajad Ruswandono menambahkan, berbagai fasilitas publik juga akan ditutup selama penerapanm PPKM Darurat ini. Termasuk di dalamnya kegiatan ibadah, wisata, seni budaya hingga olahraga.

“Termasuk rumah makan hanya melayani pembelian dibawa pulang, aturan ini juga berlaku untuk pedagang kaki lima hingga angkrinhan,” jelas Drajad.

Kemudian, untuk pasar tradisional, toko kelontong, supermarket dan swalayan dibolehkan buka hingga pukul 20.00 WIB. Adapun kapasitas sendiri juga dibatasi hanya boleh 50%.

“Untuk hajatan dan takziyah maksimal 30 orang. Ini kami meminta kerjasama penegak hukum untuk membantu mengawasi hal ini,” papar dia.

Berita Lainnya  Bersikeras Yang Melegalisir Surat Keterangan Harus Kepala Dinas, Panitia Seleksi Desa Watusigar: Biar Lebih Sah

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata6 hari yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis3 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Berita Terpopuler