Pemerintahan
Program Bedah RTLH dan Jambanisasi Terus Digalakkan Baznas Gunungkidul
Wonosari, (pidjar.com)- Sebanyak 39 dari 57 rumah tidak layak huni (RTLH) yang direnovasi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), ternyata belum memiliki jamban yang memadai. Kondisi tersebut menjadi perhatian Baznas yang kini turut mengalokasikan bantuan untuk pembangunan fasilitas sanitasi bagi warga miskin.
Ketua Baznas Gunungkidul, Mustangid, mengatakan program renovasi RTLH tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik bangunan, tetapi juga peningkatan kualitas sanitasi rumah penerima manfaat. Sebab, keberadaan jamban yang layak menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kesehatan keluarga.
“Dari 57 itu kan ada 39 rumah yang belum ada jamban. Sekarang itu kita sudah perhatian ke jamban juga, jadi ada sampai hari ini jamban itu 39,” kata Mustangid, Jumat (2/10/2026).
Ia menjelaskan, sepanjang 2026 Baznas Gunungkidul telah merenovasi 57 RTLH. Jumlah tersebut melampaui target tahun ini yang ditetapkan sebanyak 38 rumah.
Capaian tersebut juga meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di kisaran 40 rumah. Program ini menjadi salah satu upaya Baznas dalam mendukung pengentasan kemiskinan sekaligus menekan angka stunting di Gunungkidul.

Mustangid menyebut sasaran program RTLH diprioritaskan bagi keluarga miskin yang memiliki anak sekolah, balita, maupun ibu yang baru melahirkan. Prioritas tersebut diharapkan dapat membantu menciptakan lingkungan tempat tinggal yang lebih sehat bagi kelompok rentan.
“Tujuan dari program RTLH adalah untuk mengurangi angka kemiskinan dan menekan jumlah stunting dengan menghadirkan rumah layak bagi warga miskin,” ujarnya.
Terkait mekanisme pengajuan bantuan, Mustangid menjelaskan usulan berawal dari lurah di masing-masing wilayah. Usulan tersebut kemudian diteruskan kepada panewu untuk dilakukan pendataan dan penilaian kondisi rumah bersama sejumlah pihak, termasuk Dinas Sosial tingkat kecamatan, relawan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG), Kantor Urusan Agama (KUA), serta penyuluh agama.
Penentuan prioritas penerima bantuan dilakukan berdasarkan tingkat keparahan kondisi rumah dan kebutuhan renovasi di lapangan.
“Jadi yang meranking kondisi tingkat keparahannya itu justru Panewu dan tim Dinsos-nya kecamatan,” jelasnya.
Adapun besaran bantuan renovasi yang diterima setiap keluarga tidak selalu sama. Nilainya disesuaikan dengan tingkat kerusakan bangunan serta kebutuhan perbaikan masing-masing rumah. Meski standar bantuan dari Baznas RI sebesar Rp 25 juta, pencairan anggaran di tingkat penerima manfaat bersifat variatif.
“Jadi kita sangat variatif sekali, tidak kemudian serta-merta ini harus semuanya Rp 25 juta. Tetapi memang standardisasinya dari Baznas RI Rp 25 juta,” pungkasnya.
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized3 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelor Berubah, Kelor Berbenah, Wayahe Ganti Lurah
-
Uncategorized2 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized3 hari yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized3 minggu yang laluKelok 18 Dibuka Uji Coba, Rest Area Baru Bisa Dipakai Sekitar Setahun Lagi
