Pemerintahan
Brandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul terus mendorong masyarakat menghentikan tradisi brandu, yakni menyembelih, mengolah, dan mengonsumsi hewan ternak yang mati mendadak. Pasalnya praktik brandu menjadi salah satu persoalan penularan penyakit dari hewan ke manusia, seperti misalnya antraks.
Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul, Sri Suhartanta, mengatakan, pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan dan Dinas Pertanian dan Pangan telah berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak menyembelih maupun mengonsumsi ternak yang sakit atau mati mendadak. Namun, nyatanta praktik tersebut masih ditemukan di lapangan.
Menurutnya, persoalan brandu menjadi perhatian serius Pemkab Gunungkidul, terlebih menyusul munculnya kasus antraks yang menular dari hewan ke manusia di Padukuhan Pelem dan Kerdon, Kalurahan Dadapayu, Kapanewon Semanu. Dimana pada kejadian tersebut terdapat beberapa warga yang dinyatakan positif antraks dan puluhan orang masuk dalam kelompok berisiko karena sebelumnya ikut mengonsumsi daging kambing yang mati dan kemudian diolah.
“Ini menjadi perhatian kita bersama. Edukasi kepada masyarakat terus dilakukan agar ketika ada ternak yang mati, jangan kemudian disembelih dan dikonsumsi. Harus dilaporkan kepada petugas agar bisa ditangani dengan benar,” ujar Sri Suhartanta.
Ia mengatakan, sejak tahun lalu Pemkab Gunungkidul juga telah menerapkan langkah antisipasi melalui regulasi daerah. Salah satunya dengan memberikan kompensasi terhadap ternak yang mati karena penyakit tertentu sesuai ketentuan yang berlaku, dengan syarat ternak tersebut tidak disembelih atau dikonsumsi, namun dikubur.

Dengan skema tersebut, masyarakat diharapkan tidak lagi melakukan brandu ketika mendapati ternaknya mati mendadak. Ternak mati dapat dilaporkan kepada petugas untuk dilakukan pemeriksaan, pengambilan sampel, serta penanganan dan penguburan sesuai prosedur.
“Ini masih menjadi pekerjaan rumah kita agar tidak ada lagi aktivitas seperti itu. Edukasi akan semakin kita galakkan kepada masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Tim Kerja Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Gunungkidul, drh Nanik Triana, mengatakan, penanganan kasus antraks di Pelem dan Kerdon terus dilakukan. DPP fokus pada penanganan terhadap hewan ternak, sedangkan Dinas Kesehatan menangani warga yang terpapar.
Nanik mengungkapkan, hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel tanah di lokasi bekas penyembelihan telah keluar pada 1 Oktober 2026. Hasilnya menunjukkan positif antraks.
“Hasil uji lab sampel tanah oleh BBVet sudah keluar dan memang positif antraks. Bakteri antraks dari hewan yang terinfeksi keluar bersama darah ketika dilakukan penyembelihan dan kemudian mencemari lingkungan,” kata dia.
Untuk mencegah penyebaran lebih lanjut, lokasi tersebut telah dilakukan penanganan dengan penyemprotan atau penyiraman menggunakan desinfektan formalin. Selain itu, ternak yang berada di wilayah tersebut juga telah mendapatkan vaksinasi.
“Sudah kita tangani. Sudah disiram dengan desinfektan formalin,” katanya.
Nanik menambahkan, terhitung dari kasus kematian hewan terakhir di wilayah tersebut hingga saat ini tidak ada lagi dilaporkan trrnak ternak di wilayah Pelem maupun Kerdon. Meski demikian, pengawasan tetap dilakukan untuk mengantisipasi munculnya kasus baru.
Ia menegaskan, masyarakat memiliki peran penting dalam memutus rantai penyebaran antraks maupun penyakit hewan lainnya. Ketika ditemukan ternak sakit atau mati mendadak, warga diminta segera melapor kepada petugas dan tidak melakukan penyembelihan.
“Kesadaran untuk tidak menyembelih, membrandu atau menjual ternak sakit atau mati sangat penting. Ketika semua itu tidak dilakukan, penularan penyakit hewan ke manusia semua bisa dicegah. Begitu ada ternak sakit atau mati, lapor petugas, kemudian diambil sampel dan dikubur. Semua rantai penyebaran penyakit akan terputus,” ujarnya.
Menurut Nanik, masyarakat juga tidak perlu khawatir kehilangan ternak secara sepihak. Pasalnya pemerintah telah menyiapkan regulasi yang dapat membantu masyarakat. Untuk jenis penyakit menular tertentu yang masuk dalam ketentuan bantuan sesuai SK Bupati, peternak dapat memperoleh bantuan atau kompensasi atas ternaknya yang mati.
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized3 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelor Berubah, Kelor Berbenah, Wayahe Ganti Lurah
-
Uncategorized2 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized3 hari yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized3 minggu yang laluKelok 18 Dibuka Uji Coba, Rest Area Baru Bisa Dipakai Sekitar Setahun Lagi
-
Uncategorized3 minggu yang laluPeduli Kekeringan, GUBUK dan DWP BRIN Salurkan 37 Tangki Air Bersih untuk Warga Gunungkidul
