Pemerintahan
Puluhan Ribu Warga Gunungkidul Tahun Ini Diusulkan Terima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Dari Pemerintah Pusat
Wonosari,(pidjar.com)–Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengusulkan puluhan ribu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada tahun 2020 ini. Peserta JKN ini nantinya akan masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dengan jaminan kesehatan yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN).
Kepala Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat Pemkab Gunungkidul, Azis Saleh menjelaskan, pihaknya saat ini telah mengajukan 78.000 peserta JKN kepada Kementrian Sosial. Dia menyebut, adanya pengajuan ini akan berdampak pada beban alokasi APBD Gunungkidul. Dicontohkannya, apabila keseluruhan permohonan ini disetujui, maka akan mengurangi beban APBD Gunungkidul sebesar Rp. 3.276.000.000,-
“Semoga dapat di acc pusat, apabila terealisisasi dananya dapat digunakan untuk kebutuhan yang lain,” ungkap Azis, Kamis (02/01/2020).
Menurutnya, Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul sendiri saat ini masih menerima antrean 6.986 jiwa yang mengajukan menjadi penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan melalui APBD. Adapun data penerima PBI dan non PBI per 1 Desember adalah untuk PBI APBN sebanyak 425.503 jiwa, PBI APBD sebanyak 154.580 jiwa, pekerja penerima upah (PPU) sebanyak 93.110 jiwa, bukan pekerja (BP) 17.028 jiwa dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) 33.088 jiwa.
“Jumlah peserta PBI dan non PBI sebanyak 723.309 jiwa atau 94,52 persen dari jumlah total penduduk sebesar 765.284 jiwa,” tambahnya.
Terpisah, Kepala BPJS Kesehatan Gunungkidul Sarifah Karunia Ekawati menyatakan, kenaikan iuran BPJS sebesar 100 persen, tidak terlalu berpengaruh terhadap peserta BPJS mandiri di Gunungkidul. Menurutnya, sebagian besar peserta BPJS mandiri sudah dalam posisi kelas III.
“Jumlah yang mutasi tidak banyak, hanya sekitar 5-10 orang per hari,” jelas Sarifah.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, peserta BPJS Kesehatan Mandiri per 1 Januari 2020 ini mengalami kenaikan. Kenaikan iuran BPJS sendiri telah ditetapkan sebesar 100 persen. Untuk kelas I yang sebelumnya Rp. 80 ribu menjadi Rp 160 ribu; kelas II sebelumnya Rp 55 ribu menjadi Rp. 110 ribu, sedangkan kelas III dari Rp.25.500 menjadi Rp. 42.000,-.
-
Politik1 hari yang lalu
Sutradara TV Swasta Masuk Deretan Nama Bursa Pilkada Gunungkidul
-
Politik3 minggu yang lalu
Mandat PAN Turun, Mahmud Ardi Widanta Kembali Maju di Pilkada Gunungkidul
-
Peristiwa6 hari yang lalu
Kecelakaan Hebat di Jalan Baron, Dua Orang Tak Sadarkan Diri
-
Pariwisata4 minggu yang lalu
Menjelajahi Sejumlah Wisata Ekstrem di Kabupaten Gunungkidul yang Patut Dicoba
-
Pariwisata1 minggu yang lalu
Drini Park, Destinasi Wisata Anyar Yang Suguhkan Keindahan Kawasan Pesisir Selatan
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Lantik 5 Pejabat Pimpinan dan Rotasi Puluhan Pegawai
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Mesum di Sekolah, Dua Guru SD Dipecat
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Dua Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Jalan Jogja-Wonosari
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Tenggelam di Sungai Oya, Pelajar Ditemukan Meninggal Dunia
-
Sosial2 minggu yang lalu
Jamaah Masjid Aolia Gunungkidul Lebaran Hari Ini
-
Uncategorized2 minggu yang lalu
Sunaryanta Gelar Pertemuan dengan Petinggi Gerindra, Bahas Pilkada ?
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puncak Arus Mudik Diperkirakan 9 April, Sejumlah Jalur Alternatif Disiapkan