Sosial
Pungut Ratusan Juta Per Bulan Dari Masyarakat, Pengelolaan Keuangan SPAM IKK Oyo Wening Santoso Misterius






Patuk, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Satu unit gedung lengkap dengan peralatan untuk mengelola air minum berkapasitas besar berdiri di tepi Sungai Oyo yang berada di Kalurahan Bunder, Kapanewon Patuk. Di sinilah pusat dari Sistem Pengelolaan Air Minum Ibukota Kecamatan (SPAM IKK) Oyo Wening Santoso yang melayani tak kurang dari 1600 kepala keluarga di 4 kalurahan yang ada di Kapanewon Patuk dan 1 kalurahan yang masuk di wilayah Kapanewon Gedangsari.
Salah seorang tokoh masyarakat Bunder menuturkan, SPAM IKK Oyo Wening Santoso ini berdiri sejak tahun 2009. Baik gedung maupun peralatan dibangun atas prakarsa dari Satker Pengairan di bawah komando Kementerian PUPR yang mengucurkan dana hibah senilai miliaran rupiah. Namun sejak dibangun hingga melayani kebutuhan masyarakat sebanyak itu, tidak ada kejelasan status dari para pengelola SPAM IKK tersebut.
Dengan jumlah pelanggan yang cukup banyak ini, tak bisa dipungkiri bahwa penghasilan dari SPAM IKK ini memang sangat besar. Selama ini, hampir tak ada kontribusi untuk pemerintah desa maupun daerah.
“Setahu saya kepengurusan SPAM IKK hampir tidak pernah berganti sejak berdiri hingga saat ini. Kepengurusannya juga tidak dibawah BUMDes maupun PDAM milik Pemkab Gunungkidul. Jadi secara status itu nggak jelas namun mengelola asset milyaran rupiah milik pemerintah. Patut diduga kuat dengan pendapatan yang sangat besar, bantuan pemerintah ini justru menjadi ajang bisnis untuk memperkaya diri pengurus SPAM IKK. Sebab bagaimanapun SPAM IKK menarik dan mengumpulkan dana dari masyarakat, tanpa bisa mengontrol peruntukan hasil pungutan itu untuk apa saja,” katanya ketika ditemui pidjar-com-525357.hostingersite.com, Jumat (10/07/2020).
SK Pengangkatan para pengurus SPAM IKK, sambung tokoh yang enggan disebutkan namanya ini, juga hanya berdasarkan SK Kades Bunder lama yang saat ini telah mendekam sebagai narapidana kasus korupsi di lembaga pemasyarakatan. Dalam hal ini, posisi kepala desa secara ex officio bertindak sebagai komisaris SPAM IKK Oyo Wening Santoso tersebut.







“Ini kan sumbernya dana hibah APBN, maka mestinya diserahkan ke Pemerintah Kalurahan Bunder sebagai yang ketempatan wilayah dan tidak melekat kepada kepala desa (red-Lurah) yang saat itu menjabat. Artinya ya diserahkan ke Pemerintah Kalurahan Bunder, bilamana terjadi pergeseran kekuasaan, tetap saja SPAM IKK itu melekat pengelolaannya di BUMDes Bunder,” tambah dia.
Ia menengarai, pengurus SPAM IKK Oyo Wening Santoso enggan melepaskan jabatannya lantaran dari mengurusi air untuk sebagian warga Kapanewon Patuk tersebut menghasilkan pundi pundi rupiah yang tidak sedikit setiap bulannya. Dasar pengurus untuk melakukan pungutan juga tidak kuat, lantaran tidak adanya Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) terbentuknya SPAM IKK tersebut. Diperkirakannya, per bulannya, pengurus SPAM IKK Oyo Wening Santoso sendiri meraup ratusan juta dari hasil pungutan layanan kepada masyarakat.
“Jadi untuk menentukan pungutan setiap pelanggan itu dasar hukumnya apa, kurang jelas. Yang pasti setiap bulan pelanggan itu kena abonemen (bayar biaya pokok) senilai Rp 5000 terpakai ataupun tidak terpakai. Lantas hitungan per meter kubik antara Rp 3500 hingga Rp 4000,-. Kalau ini diaudit menyeluruh, saya pastikan akan terbongkar penyimpangan pengelolaan keuangan di SPAM IKK tersebut,” tandasnya.
Sementara itu Lurah Bunder, Maryadi juga menyatakan hal yang tak jauh berbeda dengan apa yang disampaikan Yudhis. Sebab hingga saat ini pihak Pemerintah Kalurahan Bunder sama sekali tidak bisa mengontrol SPAM IKK Oyo Wening yang berada di wilayahnya. Pemerintah Kalurahan Bunder yang seharusnya lebih berhak terhadap aset ini, seakan tidak dianggap oleh pengurus SPAM IKK Oyo Wening Santoso.
“Memang benar setiap bulan Pemerintah Kalurahan Bunder ini memperoleh uang sewa senilai Rp 5 juta. Itu kan sifatnya sewa lahan yang saat ini dipergunakan SPAM IKK tersebut. Namun untuk sisi pengelolaan SPAM IKK secara keseluruhan kami tidak tahu sebab tidak pernah ada laporan dan sebagainya. Jadi wajar jika ada warga menghendaki SPAM IKK itu kita ambil alih kemudian dikelola oleh BUMDEs. Sebab pernah saya minta kepada pengurus SPAM IKK untuk kita duduk bersama dan membahas hal ini. Waktu itu Pak Widhi, selaku Ketua SPAM IKK mengiyakan, namun faktanya hingga saat ini hal tersebut tidak pernah terlaksana,” kata Maryadi.
Dengan pengelolaan SPAM IKK Oyo Wening Santoso oleh BUMDes, nantinya akan lebih menyejahterakan rakyat. Tentunya dengan dikelola oleh pemerintah, maka yang terjadi bukanlah sekedar perhitungan bisnis semata. Pasti ada feed back yang diterima masyarakat dalam bentuk program pembangunan lainnya.
Terpisah, saat dikonfirmasi, Ketua SPAM IKK Oyo Wening Santoso R Widhi Harsana membenarkan bahwa saat ini pelayanan SPAM IKK yang dikelolanya memang telah meliputi beberapa desa di wilayah Kapanewon Patuk.
“SPAM IKK sendiri itu singkatan dari system pengelolaan air minum ibukota kecamatan, jadi sifatnya bukan desa ya. Kapasitas produksi 20 liter/detik melayani di 5 kalurahan dengan jumlah pelanggan mencapai 1600-an kepala keluarga. Secara legalitas, hingga saat ini memang belum lantaran berdasarkan aturan pemerintah, untuk kapasitas produksi 20 liter/detik itu harusnya yang mengelola memang hanya pemerintah, BUMN atau BUMD sekurang kurangnya tingkat kabupaten, atau kelompok masyarakat. Jadi yang harus dipahami adalah SPAM IKK itu bukan milik ataupun untuk satu desa saja,” terang Widhi.
Jadi secara definitif, menurut Widhi, SPAM IKK jelas berbeda dengan SPAMDes yang dikelola masing masing BUMDes Kalurahan. Maka sejak dari dahulu SPAM IKK Oyo Wening Santoso tidak pernah melaporkan segala hal berkaitan dengan segala hal kepada Pemerintah Kalurahan maupun BPD Bunder. Namun di sisi lain Widhi membantah jika tidak menjalin komunikasi dengan Pemerintah Kalurahan Bunder. Sebab beberapa waktu setelah Maryadi dilantik menjadi Lurah Bunder, sudah ada komunikasi hendak menggelar pertemuan. Berhubung situasi Covid 19 yang mengharuskan social distancing, agenda tersebut tertunda hingga saat ini.
“Di sisi lain kami di SPAM IKK ini juga bingung, sebab sudah sejak tahun 2011 sudah sowan ke Satker PUPR DIY, Bupati Gunungkidul, BAPPEDA, DPU PRKP Gunungkidul. Intinya kulo nuwun dan meminta kejelasan dan payung hukum terhadap keberadaan SPAM IKK ini. Soalnya kan kalau hanya berdasar SK Kades kan kurang kuat. Waktu itu dijawab, pokoknya dijalani dululah yang penting pelayanan masyarakat. Pesan dari Satker maupun Bupati kala itu dipersilahkan untuk beroperasi, alat-alat dari pemerintah disuruh merawat tapi tidak boleh dijual. Sebab beliau-beliau yang diatas sana sedang menyiapkan draft peraturan agar SPP IKK ini masuk dalam SOTK (Susunan Organisasi Tata Kerja) dan dibentuk semacam UPT. Faktanya hingga sekarang statusnya juga mengambang dan tidak jelas,” terang Widhi.
Sementara itu ditambahkan Wakil Ketua SPAM IKK, AY Barsono, berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2004, SPAM IKK dibentuk oleh Kementerian PUPR melalui Satker Provinsi. Namun UU tersebut mengalami judicial review hingga keluarnya PP 122 tahun 2014. Yang berhak mengelola SPAM IKK sebenarnya adalah Satker sebagai perpanjangan tangan pemerintah kemudian dibentuk UPT, BUMN atau BUMD milik kabupaten atau kelompok masyarakat.
“Berdiri di atas lahan milik tanah kas desa Bunder, maka kalau asset ini mau diserahkan ke pemerintah. Mestinya tanah ini dibeli dulu oleh pemerintah lantaran ini aset milik desa, baru bisa diakuisisi pemerintah sepenuhnya. Sebab seharusnya tidak boleh mendirikan asset pemerintah namun berdiri diatas lahan bukan tanah negara. Kita di sini juga tidak tahu, kenapa kok SPAM IKK ini tidak diformalkan ke dalam SOTK sehingga bisa diserahkan ke Pemkab dan dibentuk UPT atau diserahkan ke PDAM pengelolaannya,” jelasnya.
Jelasnya, sejak berdiri tahun 2009 hingga saat ini posisi SPAM IKK yang saat ini dikelola belum diserahkan oleh Kementerian PUPR ataupun Satker Provinsi kepada Pemkab Gunungkidul. Sehingga legalitas SPAM IKK juga masih posisi mengambang, walaupun sudah beroperasi puluhan tahun melayani kebutuhan air baku bagi masyarakat 5 desa.
Menyikapi persoalan yang dikeluhkan warga Bunder, Widhi mengaku saat ini tengah membayar pihak ketiga untuk membenahi dan membuat tata administrasi yang baik dan benar untuk selanjutnya dilaporkan ke pihak pihak berwenang di Pemkab Gunungkidul maupun Satker Provinsi. Namun begitu, ia tidak bersedia menjelaskan siapa pihak ketiga yang ia tunjuk untuk melakukan audit. Begitupun saat wartawan mencoba menanyakan laporan keuangan dari SPAM IKK Oyo Wening Santoso, pihak pengurus tidak memberikan akses dengan alasan laporan tersebut masih ditangani oleh pihak ketiga.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
Sosial4 minggu yang lalu
Istri Wakil Bupati Gunungkidul Dilantik Jadi Ketua Tim Penggerak PKK, Ini Hal yang Akan Dilakukan
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis4 minggu yang lalu
PT Railink Raih Penghargaan 7th Top Digital Corporate Brand Award 2025
-
Uncategorized3 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
bisnis3 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puluhan Sapi di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks