Kriminal
Pura-pura Cari Syarat Lancar Usaha, Kawanan Penipu Perdayai Paranormal










Wonosari,(pidjar.com)–Jajaran Polsek Karangmojo berhasil membongkar kelompok penipu dengan modus jual beli joglo. Sebanyak empat orang pelaku diamankan oleh aparat kepolisian. Para pelaku sendiri ditangkap usai menipu seorang manula warga Kapanewon Karangmojo.
Kanit Reskrim Polsek Karangmojo, Iptu Pudjijono menceritakan, ihwal mula kasus penipuan yang menimpa Surani (76) warga Padukuhan Ngelo, Kalurahan Ngawis, Kapanewon Karangmojo terjadi pada 11 Desember 2020 lalu. Saat itu, JP (49) warga Tambakbayan, Ponorogo, Jawa Timur bersama tiga orang rekannya yakni perempuan EW alias D (36), T (28) dan laki-laki EF (28) ketiganya warga Jebres, Kota Surakarta, Jawa Tengah datang ke rumah korban.
“Kedatangan mereka awalnya untuk merdukun ke rumah korban. JP ingin meminta agar usaha yang dijalani rekan wanitanya itu lancar,” kata Pudjijono, Selasa (05/01/2020).
Namun hal itu ternyata hanyalah modus semata. Sesampainya di rumah korban, JP melihat joglo di rumah Surani dan kemudian berpura-pura ingin membayar joglo tersebut. Usai tawar menawar, diperoleh kesepakatan harga sebesar Rp 300 juta.

Melihat korbannya sudah terjerat, JP lantas mengeluarkan muslihatnya. Ia mengaku tak membawa uang dan hendak memberikan sepeda motor Yamaha N Max sebagai panjar dalam kesepakatan.
“Tapi korban diminta uang Rp 3 juta untuk mengambil motor karena sedang dalam posisi digadaikan dan dijanjikan akan dikirimkan pada sore harinya,” jelas dia.
Setelah uang diberikan, JP bersama kawanannya lantas pulang. Surani mulai panik lantaran hingga sore hari, motor tidak kunjung diantarkan. Bahkan, hingga berganti hari, JP tak kunjung mengirimkan motor tersebut.
“Merasa ditipu, korban kemudian melaporkannya ke Polsek Karangmojo. Kemudian kami tindak lanjuti dengan penyelidikan,” ujar dia.
Dari hasil penyelidikan, petugas mendapatkan informasi bahwa keempat pelaku tengah berada di wilayah Solo, Jawa Tengah. Pada 19 Desember 2020 lalu, jajaran Sat Reskrim Polsek Karangmojo langsung melakukan penangkapan terhadap empat orang tersebut.
“Kita amankan keempat orang pelaku. Di sana kita peroleh keterangan bahwa JP itu dendam dengan dukun, karena pernah merasa ditipu oleh dukun,” sambung Pudjijono.
JP sendiri diketahui merupakan residivis kasus penipuan. Ia diketahui kerap melakukan aksi penipuan di luar wilayah Gunungkidul.
“Kalau di Gunungkidul mengakunya baru sekali beraksi, tapi kita masih kembangkan,” pungkas Kanit Reskrim.













-
Info Ringan3 minggu ago
Enam Manfaat Rebusan Bunga Kantil untuk Kesehatan
-
Info Ringan4 minggu ago
Lima Kelebihan Memakai Granit sebagai Lantai Ruangan
-
Info Ringan4 minggu ago
Tujuh Macam Kue Sedehana untuk Malam Natal
-
Info Ringan5 hari ago
Tips Menghalau Ular Masuk Rumah
-
Info Ringan4 minggu ago
Tujuh Tips Menata Taman Halaman Rumah
-
Sosial4 minggu ago
Kisah Joko, Kerja Keras dan Yakinkan Istri Untuk Bisa Rakit Sepeda Seharga 75 Juta
-
Info Ringan2 minggu ago
Tujuh Hewan dengan Umur yang Sangat Panjang
-
Peristiwa2 minggu ago
Ditabrak Pemotor Ugal-ugalan, Devina Meninggal Dunia
-
Peristiwa2 minggu ago
Terpental Hingga Pekarangan Warga, Korban Laka Maut di Jalan Jogja-Wonosari Akhirnya Meninggal Dunia
-
Info Ringan2 minggu ago
Lima Bahan Alami Pencerah Kuku
-
Info Ringan3 minggu ago
Enam Buah dan Sayur Tinggi Protein
-
Sosial2 minggu ago
Sempat Jadi OB, Wisnu Kini Sukses Menjadi Eksportir Kerajinan Gedebok Pisang