Kriminal
Pura-pura Cari Syarat Lancar Usaha, Kawanan Penipu Perdayai Paranormal
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Jajaran Polsek Karangmojo berhasil membongkar kelompok penipu dengan modus jual beli joglo. Sebanyak empat orang pelaku diamankan oleh aparat kepolisian. Para pelaku sendiri ditangkap usai menipu seorang manula warga Kapanewon Karangmojo.
Kanit Reskrim Polsek Karangmojo, Iptu Pudjijono menceritakan, ihwal mula kasus penipuan yang menimpa Surani (76) warga Padukuhan Ngelo, Kalurahan Ngawis, Kapanewon Karangmojo terjadi pada 11 Desember 2020 lalu. Saat itu, JP (49) warga Tambakbayan, Ponorogo, Jawa Timur bersama tiga orang rekannya yakni perempuan EW alias D (36), T (28) dan laki-laki EF (28) ketiganya warga Jebres, Kota Surakarta, Jawa Tengah datang ke rumah korban.
“Kedatangan mereka awalnya untuk merdukun ke rumah korban. JP ingin meminta agar usaha yang dijalani rekan wanitanya itu lancar,” kata Pudjijono, Selasa (05/01/2020).
Namun hal itu ternyata hanyalah modus semata. Sesampainya di rumah korban, JP melihat joglo di rumah Surani dan kemudian berpura-pura ingin membayar joglo tersebut. Usai tawar menawar, diperoleh kesepakatan harga sebesar Rp 300 juta.
Melihat korbannya sudah terjerat, JP lantas mengeluarkan muslihatnya. Ia mengaku tak membawa uang dan hendak memberikan sepeda motor Yamaha N Max sebagai panjar dalam kesepakatan.
“Tapi korban diminta uang Rp 3 juta untuk mengambil motor karena sedang dalam posisi digadaikan dan dijanjikan akan dikirimkan pada sore harinya,” jelas dia.
Setelah uang diberikan, JP bersama kawanannya lantas pulang. Surani mulai panik lantaran hingga sore hari, motor tidak kunjung diantarkan. Bahkan, hingga berganti hari, JP tak kunjung mengirimkan motor tersebut.
“Merasa ditipu, korban kemudian melaporkannya ke Polsek Karangmojo. Kemudian kami tindak lanjuti dengan penyelidikan,” ujar dia.
Dari hasil penyelidikan, petugas mendapatkan informasi bahwa keempat pelaku tengah berada di wilayah Solo, Jawa Tengah. Pada 19 Desember 2020 lalu, jajaran Sat Reskrim Polsek Karangmojo langsung melakukan penangkapan terhadap empat orang tersebut.
“Kita amankan keempat orang pelaku. Di sana kita peroleh keterangan bahwa JP itu dendam dengan dukun, karena pernah merasa ditipu oleh dukun,” sambung Pudjijono.
JP sendiri diketahui merupakan residivis kasus penipuan. Ia diketahui kerap melakukan aksi penipuan di luar wilayah Gunungkidul.
“Kalau di Gunungkidul mengakunya baru sekali beraksi, tapi kita masih kembangkan,” pungkas Kanit Reskrim.
-
Uncategorized2 minggu yang lalu
Video Syur Sang Ketua Beredar, Tim 01 Tegaskan Tetap Solid Menangkan Endah-Joko
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Skandal Video Syur Pimpinan DPRD Makin Meluas, Puluhan Orang Geruduk Kantor Dewan
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Pemkab Gunungkidul Lanjutkan Proyek Penataan Wajah Kota Wonosari
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
15 Hari Pasca Pengetatan Miras di Gunungkidul, Petugas Sita Ribuan Botol Minuman Siap Edar
-
Politik1 minggu yang lalu
Mengejutkan, Heri Nugroho Mundur Dari Ketua DPD Golkar Gunungkidul
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Dua ASN Yang Dipecat Bupati Atas Skandal Perselingkuhan Diaktifkan Kembali
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Ini Desain Indah Alun-alun Wonosari, Pembangunan Dilanjutkan Tahun Depan
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Keputusan Kontroversial Plt Bupati Aktifkan ASN Yang Dipecat Karena Perselingkuhan, Ini Respon Sunaryanta
-
Sosial3 minggu yang lalu
Berkenalan Dengan Mahmud Ardi Widanta, Pengusaha Nikel Yang Nyalon Wakil Bupati Gunungkidul
-
Olahraga4 minggu yang lalu
Gunungkidul City Run and Walk 2024, Suguhkan Track dan Suasana Kota Wonosari
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Terlibat Perkelahian di JJLS, 7 Remaja dari Bantul Diamankan Petugas
-
Politik2 minggu yang lalu
Paslon Hero-Pena Gelar Kampanye Terbuka, Libatkan Anak Muda dalam Program