Kriminal
Pura-pura Cari Syarat Lancar Usaha, Kawanan Penipu Perdayai Paranormal
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Jajaran Polsek Karangmojo berhasil membongkar kelompok penipu dengan modus jual beli joglo. Sebanyak empat orang pelaku diamankan oleh aparat kepolisian. Para pelaku sendiri ditangkap usai menipu seorang manula warga Kapanewon Karangmojo.
Kanit Reskrim Polsek Karangmojo, Iptu Pudjijono menceritakan, ihwal mula kasus penipuan yang menimpa Surani (76) warga Padukuhan Ngelo, Kalurahan Ngawis, Kapanewon Karangmojo terjadi pada 11 Desember 2020 lalu. Saat itu, JP (49) warga Tambakbayan, Ponorogo, Jawa Timur bersama tiga orang rekannya yakni perempuan EW alias D (36), T (28) dan laki-laki EF (28) ketiganya warga Jebres, Kota Surakarta, Jawa Tengah datang ke rumah korban.
“Kedatangan mereka awalnya untuk merdukun ke rumah korban. JP ingin meminta agar usaha yang dijalani rekan wanitanya itu lancar,” kata Pudjijono, Selasa (05/01/2020).
Namun hal itu ternyata hanyalah modus semata. Sesampainya di rumah korban, JP melihat joglo di rumah Surani dan kemudian berpura-pura ingin membayar joglo tersebut. Usai tawar menawar, diperoleh kesepakatan harga sebesar Rp 300 juta.
Melihat korbannya sudah terjerat, JP lantas mengeluarkan muslihatnya. Ia mengaku tak membawa uang dan hendak memberikan sepeda motor Yamaha N Max sebagai panjar dalam kesepakatan.

“Tapi korban diminta uang Rp 3 juta untuk mengambil motor karena sedang dalam posisi digadaikan dan dijanjikan akan dikirimkan pada sore harinya,” jelas dia.
Setelah uang diberikan, JP bersama kawanannya lantas pulang. Surani mulai panik lantaran hingga sore hari, motor tidak kunjung diantarkan. Bahkan, hingga berganti hari, JP tak kunjung mengirimkan motor tersebut.
“Merasa ditipu, korban kemudian melaporkannya ke Polsek Karangmojo. Kemudian kami tindak lanjuti dengan penyelidikan,” ujar dia.
Dari hasil penyelidikan, petugas mendapatkan informasi bahwa keempat pelaku tengah berada di wilayah Solo, Jawa Tengah. Pada 19 Desember 2020 lalu, jajaran Sat Reskrim Polsek Karangmojo langsung melakukan penangkapan terhadap empat orang tersebut.
“Kita amankan keempat orang pelaku. Di sana kita peroleh keterangan bahwa JP itu dendam dengan dukun, karena pernah merasa ditipu oleh dukun,” sambung Pudjijono.
JP sendiri diketahui merupakan residivis kasus penipuan. Ia diketahui kerap melakukan aksi penipuan di luar wilayah Gunungkidul.
“Kalau di Gunungkidul mengakunya baru sekali beraksi, tapi kita masih kembangkan,” pungkas Kanit Reskrim.
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized4 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu7 Hektare Lahan Jati di Bodoyo Terbakar
-
Uncategorized4 minggu yang laluVaksin PMK Gunungkidul Tersisa 22.975 Dosis, Dikejar hingga Ternak Sasaran Terpenuhi
-
Uncategorized3 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized4 minggu yang laluABK Asal Riau Meninggal Saat Melaut di Perairan Kawasan Sadeng
