Pemerintahan
Raperda Dibahas, Masyarakat Miskin Akan Dapat Bantuan Hukum Dari Pemerintah






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul berencana membuat peraturan daerah tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin. Rancangan tersebut telah menjadi salah satu prioritas pembahasan perda pada tahun 2020 ini. Dengan adanya Perda ini, nantinya masyarakat miskin yang tersandung masalah akan mendapatkan jaminan perihal bantuan hukum.
Ketua Komisi A, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul, Ery Agustin memaparkan, wacana untuk pembuatan Perda bantuan hukum bagi masyarakat miskin ini mengacu pada sejumlah kondisi di Gunungkidul. Adapun yang latarbelakang utamanya yakni masih banyaknya masyarakat yang belum melek hukum. Juga berkaitan dengan agar masyarakat terbantu dalam penyelesaian masalah mereka.
“Wacana ini berkesinambungan dengan perda yang menjadi inisiatif DPRD Gunungkidul,” kata Ery Agustin, Selasa (17/03/2020).
Dicontohkan, banyaknya perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan. Sebagian dari mereka tidak melek hukum dan perlu adanya pendampingan mengenai hal itu. Kemudian beberapa kasus lain yang menurutnya perlu didampingi agar penyelesaiannya tidak berlarut-larut.
Di sisi lain menurut Ery, hal ini juga untuk memberikan keadilan bagi masyarakat miskin yang terjerat kasus. Sebagai negara hukum, tentu perlu adanya peraturan yang memberikan perljndungan dan keadilan bagi warganya jika berhadapan dengan hukum, terlebih bagi mereka yang miskin. Sesuai dengan prinsipnya bahwa setiap manusia sama di hadapan hukum.







“Ini masih sebatas wacana. Tapi sudah kami masukkan dalam perda inisiatif DPRD yang akan dibahas pada 2020 ini,” tambah dia.
Menurut Ery, peraturan semacam ini sangatlah dibutuhkan oleh masyarakat khususnya mereka yang masuk dalam kategori miskin. Sehingga mereka merasa ada perlindungan yang diberikan oleh pemerintah.
“Tentu berkaca pada kondisi sekarang ini. Ini masih akan terus dibahas dan disusun drafnya terlebih daluhu,” imbuhnya.
Tahun 2020 ini, DPRD mengajukan perda inisiatif sebanyak 3 perda dan untuk perda usulan bupati sebanyak 12. Dari 3 yang diusulkan DPRD itu meliputi bantuan hukum bagi masyarakat miskin, Kabupaten Layak Anak, dan Kesetaraan Gender. Dalam waktu dekat yang akan dibahas oleh dewan dan pemerintah yakni berkaitan dengan KLA.
“Tahun lalu kami sudah selesaikan untuk perlindungan korban kekerasan perempuan dan anak. Dalam waktu dekat perda KLA dan nantinya dilanjutkan bantuan hukum itu, karena ini berhubungan,” tutup Ery.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
Sosial4 minggu yang lalu
Istri Wakil Bupati Gunungkidul Dilantik Jadi Ketua Tim Penggerak PKK, Ini Hal yang Akan Dilakukan
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis4 minggu yang lalu
PT Railink Raih Penghargaan 7th Top Digital Corporate Brand Award 2025
-
Uncategorized3 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
bisnis3 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puluhan Sapi di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks