Pendidikan
Ratusan Guru PAUD di Gunungkidul Belum Tersertifikasi
Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pendidikan Anak Usia Dini Taman Kanak-kanak di Kabupaten Gunungkidul saat ini berjumlah 574 yang tersebar di seluruh kecamatan. Sedangkan PAUD non formal yang meliputi kelompok bermain, tempat penitipan anak dan Satuan PAUD sejenis berjumlah 623.
Namun demikian, sebanyak 665 guru dari 1.134 guru pendidikan anak usia dini (PAUD) baik TK maupun non formal di Kabupaten Gunungkidul belum semuanya tersertifikasi. Baru 469 guru PAUD yang telah tersertifikasi. Para guru yang belum tersertifikasi ini ke depan diharapkan bisa segera bisa mendapatkan sertifikasi. Sehingga nantinya, proses peningkatan mutu kegiatan belajar mengajar bisa diwujudkan.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul, Bahron Rosyid menjelaskan, saat ini sertifikasi bagi guru PAUD bergantung pada status kepegawaiannya. Ia menyebut, jika seorang guru PAUD adalah PNS, maka sertifikasi yang didapatkan bisa melalui proses pendidikan profesi guru (PPG).
“Proses seleksinya secara online, jika sudah lolos akan mengikuti PPG,” katanya, Selasa (24/09/2019).
Menurut Bahron, guru PAUD yang sudah terseritifikasi diharapkan meningkatkan kualitas mengajar. Sehingga layanan kepada anak didik meningkat. Hal ini tentunya akan bisa berimbas pada peningkatan sumber daya manusia di Kabupaten Gunungkidul.

“Kami mengimbau setiap ada pengumuman sertifikasi secara online bisa segera melihat persyaratannya dan kemudian mengikuti,” ucap dia.
Selain itu, jika ada pengumuman sertifikasi secara online, pihaknya sudah menyiapkan perangkat uji kompetensi guru. Sementara untuk para guru dapat belajar mengenai peta penugasan pada kompetensi pedagogik serta kompetensi profesional.
Terpisah, Kepala Seksi (Kasi) PAUD dan Pendidikan Non Formal, Disdikpora Gunungkidul, Heru Pranowo menambahkan, syarat guru PAUD untuk ikut sertifikasi yaitu guru PAUD formal. Kemudian untuk jenjang pendidikan sendiri harus berpendidikan S1 jurusannya linier dan sudah ikut PPG.
“Ini cukup berbeda dengan masa lalu. Jika dulu sertifikasi memang hanya pemberkasan, portofolio, serta pendidikan dan latihan profesi guru selama sepulih hari,” beber dia.
Proses PPG saat ini, lanjut Heru, lamanya sekitar empat bulan dan harus ijin kepala sekolah. Sejauh ini sudah ada guru PAUD yang mengikuti PPG namun masih menunggu pengumuman.
“Selain itu masih ada yang menunggu hasil pretest PPG, nilainya minimal delapan baru bisa mengikuti PPG. Ambang batas nilainya seperti itu,” tandas Heru.
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized4 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized2 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Peristiwa2 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized2 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized3 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized4 hari yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized6 hari yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized5 hari yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
