Pendidikan
Ratusan Guru PAUD di Gunungkidul Belum Tersertifikasi
Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pendidikan Anak Usia Dini Taman Kanak-kanak di Kabupaten Gunungkidul saat ini berjumlah 574 yang tersebar di seluruh kecamatan. Sedangkan PAUD non formal yang meliputi kelompok bermain, tempat penitipan anak dan Satuan PAUD sejenis berjumlah 623.
Namun demikian, sebanyak 665 guru dari 1.134 guru pendidikan anak usia dini (PAUD) baik TK maupun non formal di Kabupaten Gunungkidul belum semuanya tersertifikasi. Baru 469 guru PAUD yang telah tersertifikasi. Para guru yang belum tersertifikasi ini ke depan diharapkan bisa segera bisa mendapatkan sertifikasi. Sehingga nantinya, proses peningkatan mutu kegiatan belajar mengajar bisa diwujudkan.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul, Bahron Rosyid menjelaskan, saat ini sertifikasi bagi guru PAUD bergantung pada status kepegawaiannya. Ia menyebut, jika seorang guru PAUD adalah PNS, maka sertifikasi yang didapatkan bisa melalui proses pendidikan profesi guru (PPG).
“Proses seleksinya secara online, jika sudah lolos akan mengikuti PPG,” katanya, Selasa (24/09/2019).
Menurut Bahron, guru PAUD yang sudah terseritifikasi diharapkan meningkatkan kualitas mengajar. Sehingga layanan kepada anak didik meningkat. Hal ini tentunya akan bisa berimbas pada peningkatan sumber daya manusia di Kabupaten Gunungkidul.
“Kami mengimbau setiap ada pengumuman sertifikasi secara online bisa segera melihat persyaratannya dan kemudian mengikuti,” ucap dia.
Selain itu, jika ada pengumuman sertifikasi secara online, pihaknya sudah menyiapkan perangkat uji kompetensi guru. Sementara untuk para guru dapat belajar mengenai peta penugasan pada kompetensi pedagogik serta kompetensi profesional.
Terpisah, Kepala Seksi (Kasi) PAUD dan Pendidikan Non Formal, Disdikpora Gunungkidul, Heru Pranowo menambahkan, syarat guru PAUD untuk ikut sertifikasi yaitu guru PAUD formal. Kemudian untuk jenjang pendidikan sendiri harus berpendidikan S1 jurusannya linier dan sudah ikut PPG.
“Ini cukup berbeda dengan masa lalu. Jika dulu sertifikasi memang hanya pemberkasan, portofolio, serta pendidikan dan latihan profesi guru selama sepulih hari,” beber dia.
Proses PPG saat ini, lanjut Heru, lamanya sekitar empat bulan dan harus ijin kepala sekolah. Sejauh ini sudah ada guru PAUD yang mengikuti PPG namun masih menunggu pengumuman.
“Selain itu masih ada yang menunggu hasil pretest PPG, nilainya minimal delapan baru bisa mengikuti PPG. Ambang batas nilainya seperti itu,” tandas Heru.
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
50 Kilometer Jalan Kabupaten di Gunungkidul Beralih Status
-
Pemerintahan7 hari yang lalu
Pemkab Gunungkidul Naikkan Gaji Pamong dan Staf Kalurahan
-
Olahraga3 minggu yang lalu
Mengenal Hamam Tejotioso, Pembalap Cilik Gunungkidul yang Mulai Ukir Prestasi
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Angka Kemiskinan di Gunungkidul Masih 15,18%
-
bisnis4 minggu yang lalu
Grafik Perjalanan Kereta Api Selesai Difinalisasi, Pemesanan Tiket KA Februari 2025 Mulai Dibuka Bertahap
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Gunungkidul Ajukan Tambahan Vaksin PMK 20 Ribu Dosis
-
Hukum3 minggu yang lalu
Kasus Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Lurah Sampang Ditahan
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
PMK Kembali Merebak di Gunungkidul, 43 Sapi Suspek Mati Mendadak
-
Hukum1 minggu yang lalu
Curi 5 Potong Kayu, Warga Panggang Terancam 5 Tahun Penjara
-
Pendidikan2 minggu yang lalu
SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Siap Melaju ke Tingkat Nasional Ajang OMBN 2025
-
bisnis4 minggu yang lalu
Diproyeksi Ada Kenaikan 47 Ribu Penumpang Hari Ini, PT KAI Daop 6 Yogyakarta Himbau Penumpang Jaga Barang Bawaannya
-
bisnis3 minggu yang lalu
Jazz Menggema di Stasiun Yogyakarta, Ratusan Penumpang Nyanyi Bareng Maliq & D’Essentials