Pendidikan
Ratusan Guru PAUD di Gunungkidul Belum Tersertifikasi
Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pendidikan Anak Usia Dini Taman Kanak-kanak di Kabupaten Gunungkidul saat ini berjumlah 574 yang tersebar di seluruh kecamatan. Sedangkan PAUD non formal yang meliputi kelompok bermain, tempat penitipan anak dan Satuan PAUD sejenis berjumlah 623.
Namun demikian, sebanyak 665 guru dari 1.134 guru pendidikan anak usia dini (PAUD) baik TK maupun non formal di Kabupaten Gunungkidul belum semuanya tersertifikasi. Baru 469 guru PAUD yang telah tersertifikasi. Para guru yang belum tersertifikasi ini ke depan diharapkan bisa segera bisa mendapatkan sertifikasi. Sehingga nantinya, proses peningkatan mutu kegiatan belajar mengajar bisa diwujudkan.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul, Bahron Rosyid menjelaskan, saat ini sertifikasi bagi guru PAUD bergantung pada status kepegawaiannya. Ia menyebut, jika seorang guru PAUD adalah PNS, maka sertifikasi yang didapatkan bisa melalui proses pendidikan profesi guru (PPG).
“Proses seleksinya secara online, jika sudah lolos akan mengikuti PPG,” katanya, Selasa (24/09/2019).
Menurut Bahron, guru PAUD yang sudah terseritifikasi diharapkan meningkatkan kualitas mengajar. Sehingga layanan kepada anak didik meningkat. Hal ini tentunya akan bisa berimbas pada peningkatan sumber daya manusia di Kabupaten Gunungkidul.

“Kami mengimbau setiap ada pengumuman sertifikasi secara online bisa segera melihat persyaratannya dan kemudian mengikuti,” ucap dia.
Selain itu, jika ada pengumuman sertifikasi secara online, pihaknya sudah menyiapkan perangkat uji kompetensi guru. Sementara untuk para guru dapat belajar mengenai peta penugasan pada kompetensi pedagogik serta kompetensi profesional.
Terpisah, Kepala Seksi (Kasi) PAUD dan Pendidikan Non Formal, Disdikpora Gunungkidul, Heru Pranowo menambahkan, syarat guru PAUD untuk ikut sertifikasi yaitu guru PAUD formal. Kemudian untuk jenjang pendidikan sendiri harus berpendidikan S1 jurusannya linier dan sudah ikut PPG.
“Ini cukup berbeda dengan masa lalu. Jika dulu sertifikasi memang hanya pemberkasan, portofolio, serta pendidikan dan latihan profesi guru selama sepulih hari,” beber dia.
Proses PPG saat ini, lanjut Heru, lamanya sekitar empat bulan dan harus ijin kepala sekolah. Sejauh ini sudah ada guru PAUD yang mengikuti PPG namun masih menunggu pengumuman.
“Selain itu masih ada yang menunggu hasil pretest PPG, nilainya minimal delapan baru bisa mengikuti PPG. Ambang batas nilainya seperti itu,” tandas Heru.
-
Kriminal3 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa2 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial2 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Uncategorized2 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan2 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized3 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa3 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa2 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Uncategorized3 minggu yang laluCetak Sejarah di Moto3, Veda Dapat Hadiah Mobil Impian Dari Konglomerat
-
Peristiwa3 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
-
Hukum4 minggu yang laluNekat Posting Motor Curian di Facebook, Pemuda Ditangkap Polisi Nyamar
-
Pemerintahan2 minggu yang laluRatusan Warga Gunungkidul Terjangkit Penyakit Menular Mematikan Ini
