Pendidikan
Ratusan Guru PAUD di Gunungkidul Belum Tersertifikasi
Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pendidikan Anak Usia Dini Taman Kanak-kanak di Kabupaten Gunungkidul saat ini berjumlah 574 yang tersebar di seluruh kecamatan. Sedangkan PAUD non formal yang meliputi kelompok bermain, tempat penitipan anak dan Satuan PAUD sejenis berjumlah 623.
Namun demikian, sebanyak 665 guru dari 1.134 guru pendidikan anak usia dini (PAUD) baik TK maupun non formal di Kabupaten Gunungkidul belum semuanya tersertifikasi. Baru 469 guru PAUD yang telah tersertifikasi. Para guru yang belum tersertifikasi ini ke depan diharapkan bisa segera bisa mendapatkan sertifikasi. Sehingga nantinya, proses peningkatan mutu kegiatan belajar mengajar bisa diwujudkan.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul, Bahron Rosyid menjelaskan, saat ini sertifikasi bagi guru PAUD bergantung pada status kepegawaiannya. Ia menyebut, jika seorang guru PAUD adalah PNS, maka sertifikasi yang didapatkan bisa melalui proses pendidikan profesi guru (PPG).
“Proses seleksinya secara online, jika sudah lolos akan mengikuti PPG,” katanya, Selasa (24/09/2019).
Menurut Bahron, guru PAUD yang sudah terseritifikasi diharapkan meningkatkan kualitas mengajar. Sehingga layanan kepada anak didik meningkat. Hal ini tentunya akan bisa berimbas pada peningkatan sumber daya manusia di Kabupaten Gunungkidul.

“Kami mengimbau setiap ada pengumuman sertifikasi secara online bisa segera melihat persyaratannya dan kemudian mengikuti,” ucap dia.
Selain itu, jika ada pengumuman sertifikasi secara online, pihaknya sudah menyiapkan perangkat uji kompetensi guru. Sementara untuk para guru dapat belajar mengenai peta penugasan pada kompetensi pedagogik serta kompetensi profesional.
Terpisah, Kepala Seksi (Kasi) PAUD dan Pendidikan Non Formal, Disdikpora Gunungkidul, Heru Pranowo menambahkan, syarat guru PAUD untuk ikut sertifikasi yaitu guru PAUD formal. Kemudian untuk jenjang pendidikan sendiri harus berpendidikan S1 jurusannya linier dan sudah ikut PPG.
“Ini cukup berbeda dengan masa lalu. Jika dulu sertifikasi memang hanya pemberkasan, portofolio, serta pendidikan dan latihan profesi guru selama sepulih hari,” beber dia.
Proses PPG saat ini, lanjut Heru, lamanya sekitar empat bulan dan harus ijin kepala sekolah. Sejauh ini sudah ada guru PAUD yang mengikuti PPG namun masih menunggu pengumuman.
“Selain itu masih ada yang menunggu hasil pretest PPG, nilainya minimal delapan baru bisa mengikuti PPG. Ambang batas nilainya seperti itu,” tandas Heru.
-
Uncategorized1 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized2 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized2 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua SPPG di Gunungkidul Belum Kantongi SLHS
-
Uncategorized1 hari yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized2 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized2 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
