Peristiwa
Razia Tempat Hiburan Malam, Polisi Amankan Puluhan Botol Miras






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Jajaran Polres Gunungkidul berhasil menyita puluhan botol minuman keras pada Jumat (09/02) malam dari sejumlah lokasi karaoke yang tersebar di Gunungkidul. Razia sendiri merupakan giat rutin guna pemberantasan penyakit masyarakat.
Informasi yang berhasil dihimpun, razia sendiri menyasar tiga lokasi karaoke yang tersebar di tiga kecamatan di Gunungkidul. Razia pertama dilakukan di lokasi karaoke Orchid yang berada di Desa Mulo, Kecamatan Wonosari.
Di lokasi tersebut, petugas melakukan penggeledahan terhadap sejumlah pengunjung yang memadati tempat hiburan malam itu. Namun dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya barang mencurigakan. Hanya saja, 59 botol bir dan satu tower yang mempunyai kapasitas tiga liter berhasil disita petugas dari pengelola.
Operasi dilanjutkan di karaoke Morena yang berada di Kecamatan Semanu. Di lokasi yang tak begitu ramai itu, petugas hanya berhasil menyita minuman oplosan yang berada di dalam botol air mineral kemasan 1500 ml. Dilokasi selanjutnya, seperti razia yang dilakukan beberapa waktu lalu, petugas hanya mendapati 3 botol bir bintang.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Ahmad Fuady mengatakan bahwa razia tersebut merupakan giat rutin yang dilakukan jajaran Polres Gunungkidul. Hal itu dilakukan guna menekan tindakan kriminalitas di tengah masyarakat.







"Minuman keras itu dapat menyulut tindakan kriminalitas. Maka dari itu kita dari Polri berkewajiban untuk melakukan pencegahan," kata Fuady.
Ketika disinggung mengenai sanksi yang akan diberikan kepada penjual atau pengedar miras, akan dikenakan sanksi Tindak Pidana Ringan. Untuk penutupan lokasi, Fuady mengaku bukan kewenangan pihaknya. Namun demikian secara tegas Polres Gunungkidul menyatakan siap melakukan pemberantasan peredaran miras di Gunungkidul.
"Untuk penutupan itu bukan wewenang kami. Itu ranah dari Polisi Pamong Praja," pungkas dia.