Pemerintahan
Rencana Pembangunan Mako Brimob di Patuk






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Lahan Sultan Ground (SG) yang berada di Padukuhan Nglanggeran Kulon, Kalurahan Nglanggeran, Kapanewon Patuk direncanakan akan dibangun Markas Komando (Mako) Brimob Polda DIY. Saat ini, komunikasi antara Pemerintah Kalurahan Nglanggeran, Polda DIY, Pemkab Gunungkidul dalam hal ini Kundha Niti Mandala sarta Tata Sasana (Dinas Pertanahan dan Tata Ruang), dan Pemda DIY telah intens dilakukan. Bahkan, tim dari Mabes Polri sendiri telah melakukan peninjauan berkaitan dengan rencana mega proyek ini.
Lurah Nglanggeran, Senen mengaku, pihaknya telah diajak berkomunikasi oleh Polda DIY sejak beberapa waktu lalu. Komunikasi dan koordinasi yang dijalin berkaitan dengan rencana pembangunan Mako Brimob di kawasan tersebut. Diungkapkan Senen, sudah beberapa kali pihak Polda DIY melakukan survey di kawasan tersebut.
“Belum lama ini juga dilakukan kunjungan atau survei dari Mabes Polri. Kami juga ikut melakukan pendampingan,” kata Senen, Selasa (05/01/2021).
Kendati demikian, belum diketahui secara pasti kapan akan dilakukan pembangunan fisik dari Mako Brimob Nglanggeran ini. Pasalnya dari pemerintah kalurahan sendiri masih menunggu hasil keputusan dari Polda DIY dan Mabes Polri. Senen sendiri mendukung penuh pembangunan Mako di wilayahnya. Hal ini ia yakini akan membuat kawasan Nglanggeran akan semakin berkembang.
“Belum ada informasi lanjutan, masih menunggu keputusan dari sana, sama menunggu izin penggunaan lahan oleh Panitikismo atau pihak Kraton,” sambung dia.







Adapun luas lahan yang akan dimanfaatkan memang berstatus Sultan Ground. Potensi perluasan menggunakan lahan masyarakat masih belum diketahui secara pasti. Pihaknya masih menunggu keputusan selanjutnya.
Sementara itu, Kepala Kundha Niti Mandala sarta Tata Sasana menambahkan, sejak tahun lalu, komunikasi memang telah dijalin mengenai perencanaan pembangunan Mako Brimob tersebut. Adapun rekomendasi pertanahan sendiri telah turun sejak beberapa waktu.
“Sudah ada koordinasi, rekomendasi tata ruang juga sudah turun,” ucapnya.
Lahan yang akan dimanfaatkan seluas 15,8 hektare dengan status lahan adalah sultan ground semua. Pihaknya hanya melakukan pengecekan dan menurunkan rekomendasi sehingga tidak mengetahui lebih detail apakah nantinya akan dilakuka perluasan atau tidak.