Budaya
Rencana Revitalisasi Besar-besaran Bangsal Sewoko Projo, Dinas Tunggu Kelanjutan Pemindahan Kantor Pemkab Gunungkidul






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Bangsal Sewoko Projo merupakan salah satu bangunan di Gunungkidul yang menjadi aset pemerintah. Bangunan kuno ini telah ditetapkan sebagai cagar budaya yang keberadaanya wajib dilestarikan dan dipelihara. Pada tahun lalu, pemerintah sudah mulai melakukan pemeliharaan dan revitalisasi pada bangunan tersebut.
Berbicara mengenai pemeliharaan dan pengoptimalan fungsi Bangsal Sewoko Projo sendiri sangatlah luas. Namun begitu, pada tahun 2020 ini, dimungkinkan belum akan ada program revitalisasi kembali pada bangunan tersebut. Hal ini lantaran tidak adanya anggaran yang dimiliki oleh pemerintah dan beberapa faktor lainnya.
Tahun lalu, revitalisasi Bangsal Sewoko Projo memakan anggaran hingga 1 miliar rupiah. Anggaran tersebut digunakan untuk perbaikan atap, cat dan beberapa komponen pada bangunan tersebut.
Kepala Bidang Warisan Budaya, Kundha Kabudayan Kabupaten Gunungkidul, Agus Mantara menuturkan, pemeliharaan dan revitalisasi Bangsal Sewoko Projo sendiri berkaitan erat dengan pembangunan kawasan perkantoran menyentral di Kalurahan Siraman, Kapanewon Wonosari. Pasalnya di sekitar Bangsal Sewoko Projo terdapat beberapa kantor instansi sehingga jika akan direvitalisasi dan dioptimalkan, kawasan tersebut harus bersih dari bangunan lainnya.
“Kita tunggu dulu bagaimana perkembangan pembangunan kawasan perkantoran yang menyentral. Setelah itu kita baru bisa mengambil kebijakan. Itu juga tergantung anggaran pemerintah,” papar Agus Mantara, Jumat (14/08/2020).







Adapun di sekitar Sewoko Projo terdapat beberapa bangunan kantor Kundha Kabudayan, BPBD, Satpol PP dan sebagian Dinas Kominfo Gunungkidul. Nantinya, bangunan perkantoran ini harus dipindahkan terlebih dahulu sebelum dilakukan revitalisasi secara besar-besaran. Tidak menutup kemungkinan, jika.pemerintah memiliki anggaran, pada tahun 2021 mendatang, akan ada pemeliharaan yang sifatnya sederhana.
Sebagai contohnya peralatan-peralatan ringan yang melekat di bangunan sewoko proko diberi penanganan pemeliharaan oleh pemerintah. Namun demikian juga menyesuaikan dengan situasi dan kemampuan anggaran pemerintah.
“Tentu untuk mengoptimalkan fungsi Bangsal Sewoko Projo sesuai dengan konsep terdahulu membutuhkan anggaran yang tidak sedikit,”jelasnya.
Adapun untuk sekarang, Kundha Kabudayan tengah fokus dalam penetapan cagar budaya pada benda-benda yang berada di Bangsal Sewoko Projo. Siang ini, Kundha Kabudayan akan menggelar sidang untuk menetapkan brankas penyimpanan uang dan dokumen pemerintahan di masa lalu yang berada di ruangan itu.
Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Gunungkidul, Agus Subaryanto mengungkapkan adanya pademi covid 19 berdampak pada mandegnya sejumlah proyek. Pembangunan gedung BPBD di kawasan sentral Siraman pun juga turut mandeg. Padahal tahun 2020 ini pemerintah telah merencanakan keberlanjutan pembangunan Gedung BPBD.
“Proyek sementara ini belum dilanjutkan karena anggaran direfocusing,” terang Agus.
Menurut Agus, tahun 2020 selain melanjutkan pembangunan gedung BPBD pemerintah juga akan membangun Gedung Dinas Pertanian dan Pangan serta Pemadam Kebakaran. Namun begitu, karena adanya covid 19 sehingga sejumlah proyek terpaksa ditunda terlebih dahulu.