fbpx
Connect with us

Budaya

Bangunan SD Berusia Ratusan Tahun di Ponjong Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya

Diterbitkan

pada

BDG

Ponjong,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Belum lama ini Kundha Kabudayan (Dinas Kebudayaan) menetapkan bangunan Sekolah Dasar (SD) Ponjong 1 sebagai cagar budaya. Pemberian predikat cagar budaya ini disusun oleh Kundha Kabudayan melalui riset dan beberapa tahapan terhadap bangunan yang diketahui berusia ratusan tahun tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Gunungkidul, Bahron Rosyid mengatakan, SD Ponjong 1 merupakan salah satu bangunan sekolah yang memiliki sejarah tersendiri. Bedasarkan penelusuran yang dilakukan, bangunan sekolah ini telah beroperasi sejak tahun 1800-an. Melihat arsitek bangunan serta komponennya, bangunan tersebut masih sangat asli meski telah dilakukan renovasi.

“Sebagai contoh bentuk dari bangunan ini tetap sama, atap yang digunakan pun juga masih menggunakan material terdahulu dan beberapa hal lainnya. Jadi bangunan sekolah ini memiliki cerita sejarah tersendiri. Dari teman-teman di Kundha Kabudayan kemudian melakukan kajian mengenai keaslian bangunan dan komponennya sehingga ditetapkan sebagai cagar budaya,” terang Bahron Rosyid, Sabtu (08/08/2020).

Selain SD Ponjong 1, bangunan sekolah yang juga sudah ditetapkan sebagai cagar budaya yakni di SD Semanu. Sehingga ada 2 sekolah yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya.

“Untuk perawatan tentu lebih hati-hati. Tidak bisa sembarang merubah, pemeliharaan rutin juga dilakukan agar cagar budaya ini terjaga dengan baik,” tambah dia.

Pemerintah dalam hal ini dinas terkait juga tengah melakukan pembahasan mengenai sejarah dan kekayaan peninggalan yang dimiliki Gunungkidul. Dengan begitu, nantinya pelajar dapat mengenal beragam sejarah Gunungkidul beserta dengan potensi budaya yang dimiliki.

Berita Lainnya  Jelang Kampanye Pilkades Serentak, Pemerintah dan Polisi Lakukan Langkah Antisipasi

“Sedang disusun mengenai pengetahuan yang ingin diberikan ke pelajar,” imbuh dia.

Beberapa waktu lalu, Kepala Bidang Warisan Budaya, Kundha Kabudayan Gunungkidul, Agus Mantara mengatakan , beberapa bangunan yang dimaksud telah dilakukan kajian meliputi bangunan Balai Kalurahan Ponjong, Los Pasar Ngalang. Kemudian Los Pasar Nglipar, 2 archa di Nglanggeran, dan 11 arca Gansha di Kapanewon Panggang.

Selain itu, yang masih dalam proses pengkajian adalah rumah tradisional milik Pak Andang di Kapanewon Playen. Rumah ini dulunya pernah menjadi tempat singgah jendral Sudirman.

Pengkajian dan pelestarian cagar budaya ini sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. Adapun tujuannya untuk melestarikan warisan budaya yang dimiliki daerah, meningkatkan harkat dan martabat melalui cagar budaa,  memperkuat kepribadian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Berita Lainnya  Resmikan BSPS di Ngawen, Wakil Bupati: Mantap Ini Cat Birunya

“Disisi lain juga mempromosikan warisan budaya,” tambahnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler