fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Resmi Dilantik, 2 Anggota DPRD Anyar Masih Enggan Paparkan Program Jangka Pendek

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Dua kursi anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Gunungkidul yang sempat kosong beberapa waktu kini resmi diisi. Jumat (21/09/2018) siang tadi, Jumiran dari Fraksi Golkar dan Sugeng Nurmantyo dari Fraksi PAN resmi dilantik di Gedung DPRD Gunungkidul. Pelantikan kedua anggota DPRD Gunungkidul yang baru ini berdasarkan atas Surat Keputusan Gubernur, yang menyetujui permohonan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) yang dimohonkan oleh Partai Golkar dan PAN Gunungkidul. Yang menarik, 2 mantan anggota DPRD Gunungkidul yang digantikan oleh keduanya, yaitu Tina Chadarsi dan Sarmidi tidak hadir dalam pelantikan tersebut.

Ditemui usai pelantikan, Jumiran mengaku akan berjuang di sisa waktu periode ini untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Gunungkidul sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya sebagai anggota DPRD Gunungkidul. Walau demikian, ketika disinggung lebih detail, Jumiran masih belum bisa berkomentar banyak.

Berita Lainnya  KPU Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Rp 4,29 Miliar

“Sesuai dengan kewenangan saya di Banmus, maupun di Banggar. Bagaimana caranya mengoptimalkan kesejahteraan rakyat. Perekonomian rakyat perlu kita pacu untuk mensejahterakan masyarakat Gunungkidul. Saya akan bertugas di Komisi A,” kata dia.

Senada dengan Jumiran, Sugeng Nurmanto mengatakan siap bekerja menjalankan fungsi pengawasan, fungsi budgeting, dan fungsi kontrol di DPRD Gunungkidul. Dirinya mengaku belum mengetahui akan menempati fraksi apa. Pun dengan program jangka pendek apa saja yang akan dilakukan, Sugeng masih belum dapat berkomentar banyak.

“Saya siap bekerja sebagai anggota dewan. Saya akan segera menyesuaikan dengan anggota lain. Saya belum paham mau di mana, tapi di mana saja saya siap,” ujar dia.

Sementara itu, dalam sambutannya, Bupati Gunungkidul, Badingah mengatakan, pelantikan kedua anggota dewan tersebut diharapkan dapat mempercepat kinerja dalam pelayanan masyarakat maupun fungsi kedewanan di DPRD Gunungkidul. Sebab selama ini, adanya kekosongan di kursi dewan menyebabkan beberapa tugas sedikit terhambat dikerjakan.

Berita Lainnya  Dilema Nasib SDN Tepus 2 Yang Terdampak JJLS dan Penolakan Opsi Regrouping

“Kami sebagai eksekutif mengapresiasi langkah DPRD yang cepat mengisi kekosongan yang ada. Kelengkapan personel kami harapkan dapat menjamin tugas-tugas sehingga dapat terselesaikan,” kata Badingah.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler