Pemerintahan
Sempat Ditolak Operator, Pemerintah Akan Mulai Pungut Pajak Hiburan di Kawasan Goa Pindul
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemkab Gunungkidul memastikan akan mulai menerapkan secara efektif Peraturan Daerah (Perda) Gunungkidul No.6 Tahun 2017 tentang kawasan pajak hiburan. Kawasan obyek wisata Goa Pindul menjadi salah satu sasaran penerapan Perda tersebut. Sebelumnya, sejumlah operator Goa Pindul sempat menolak pemberlakuan pajak di Goa Pindul.
Kabid Pendapatan dan Pengawasan BKAD Gunungkidul Mugiyono mengatakan, Perda No.6 ini akan mulai diterapkan pada Januari 2019 mendatang. Saat ini, pihaknya tengah mengupayakan proses sosialisasi terkait Perda tersebut.
Seperti pada awal pekan silam, pihaknya kembali mengundang 11 operator Goa Pindul untuk menggelar proses sosalisasi. Sejauh ini, proses sosialisasi berjalan positif dan sudah ada kesepakatan terkait penerapan pajak hiburan di Goa Pindul.
“Sudah lima kali kita menggelar sosialisasi terhadap para operator ini,” kata Mugiyono, Jumat (21/09/2018).
Pada awal sosialisasi di 2017 silam, Perda ini sempat mendapatkan penolakan dari para operator. Namun berkat ketelatenan dalam melakukan pendekatan, akhirnya para operator telah setuju secara prinsip terkait penerapan pajak.

Pembahasan yang masih alot menurut Mugiyono masih berkutat pada besaran pajak. Hal ini lantaran tiket masuk di masing-masing operator yang tidak seragam.
“Kalau retribusi masuk kan sudah jelas yakni 10 ribu. Kalau untuk tiket masuk masih berbeda-beda di masing-masing operator. Ini sekaligus menjadi catatan pemerintah untuk menyeragamkan,” beber dia.
Dalam menyikapi hal ini, pihaknya berinisiatif untuk mengundang BUMDes setempat dalam berkoordinasi dengan para operator. Hal ini sangat penting nantinya agar ada kesepakatan dari masing-masing operator dalam hal penyeragaman tarif.
Jika penyeragaman tarif sudah bisa terlaksana, maka nantinya akan mudah menghitung besaran pungutan pajak. Estimasi pendapatan yang bisa diraup pun juga bisa diperkirakan.
“Artinya, nanti jika perda sudah diterapkan maka setiap pengunjung dikenai pajak sebesar Rp 4 ribu. Paling lambat perda kawasan pajak hiburan di Gua Pindul berlaku efektif pada Januari 2019,” terangnya.
Plt Kepala BKAD Gunungkidul Sudodo menyambut baik sinyal positif dalam pembahasan pemberlakuan Perda di Goa Pindul. Ia memberikan catatan, Goa Pindul menjadi salah satu yang terakhir dalam pemungutan pajak. Di kawasan wisata serupa, seperti Goa Jomblang Semanu atau Kalisuci, pajak ini sudah diterapkan.
Adanya pemberlakuan pajak semacam ini, maka nantinya bisa menjadi payung hukum perlindungan yang diberikan pemerintah.
“Yang menjaga dan mengamankan patok tanah itu kan pemerintah. Jika ada penyerobotan, menjadi tugas dan kewajiban bagi pemerintah untuk melaksanakan,” katanya.
Sementara itu, salah satu operator dari Wirawisata Goa Pindul, Aris mengaku siap menerima kebijakan pemerintah untuk pemungutan pajak di wilayahnya. Meski begitu, ia meminta waktu sebelum peraturan diterapkan. Salah satu yang harus segera disamakan adalah permasalahan besaran tarif di masing-masing operator. Selain itu, pihaknya juga membutuhkan bimbingan dari pemerintah.
“Terlebih belakangan jumlah pengunjung di sini menurun,” tutupnya.
-
Kriminal3 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa2 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial2 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Uncategorized2 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan2 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized3 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa3 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa2 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Uncategorized3 minggu yang laluCetak Sejarah di Moto3, Veda Dapat Hadiah Mobil Impian Dari Konglomerat
-
Peristiwa3 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
-
Hukum4 minggu yang laluNekat Posting Motor Curian di Facebook, Pemuda Ditangkap Polisi Nyamar
-
Pemerintahan2 minggu yang laluRatusan Warga Gunungkidul Terjangkit Penyakit Menular Mematikan Ini
