Peristiwa
Ribuan Alat Peraga Bergambar Caleg Dicopoti Satpol PP






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Satpol PP Kabupaten Gunungkidul melakukan pencopotan atau penertiban alat peraga sosialisasi (APS) calon legislatif yang bertebaran di seluruh wilayah Gunungkidul. Terdapat ribuan APS yang dikukuti oleh petugas Satpol PP bekerjasama dengan Bawaslu Gunungkidul ini.
Komisioner Bawaslu Gunungkidul, Mugi Hartana mengatakan, berdasarkan penyisiran yang dilakukan petugas saat ini ada 4000 lebih banner, bendera bergambar caleg yang bertebaran di jalanan yang strategis. Dari jumlah tersebut ada 1.590 APS yang mrlanggar aturan. Pihaknya pun kemudian berkoordinasi dengan Satpol PP Gunungkidul untuk pencopotannya.
“Ada ribuan yang menyalahi aturan maka dari itu dilakukan pencopotan oleh petugas terhitung mulai minggu kemarin,” papar Hugi Hartana, Senin (20/11/2023).
Ia menjelaskan, baik banner, baliho, bendera dan lain sebagainya ini menyalahi aturan sebab ada unsur ajakan untuk memilih calon, baik berupa kalimat maupun tanda gambar. Selain itu tata cara pemasangan atribut reklame tidak sesuai ketentuan seperti dipasang menempel di pohon, menempel pada tiang lampu dan lain sebagainya.
“Kami juga sudah koordinasikan dengan pihak partai politik berkaitan sengan APS yang kami lakukan pencopotan ini,” sambung dia.







Sementara itu, Kepala Satpol PP Gunungkidul, Edy Basuki mengatakan, penertiban yang dilakukan oleh petugas ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Adapun beberapa wilayah yang disasar diantaranya Playen, Patuk, Wonosari, Semanu, Rongkop, Girisubo, Nglipar, Ngawen, Semin dan Karangmojo.
“Sudah dilakukan oleh petugas,” tutup dia.