Hukum
Pemusnahan Barang Bukti Miras, Tahun Lalu Capai Ribuan, Tahun Ini Hanya 187 Botol
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Ratusan botol minuman keras berbagai jenis dan ribuan pil koplo yang merupakan barang bukti tindak pidana pada tahun 2019 ini dimusnahkan oleh petugas Kejaksaan Negeri Gunungkidul. Kegiatan pemusnahan yang berlangsung pada Rabu (03/07/2019) pagi tadi di halaman kantor Kejari Gunungkidul. Kegiatan ini dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan agar barang bukti tersebut tidak disalahgunakan oleh tangan-tangan tidak bertanggung jawab. Kali ini, juga terdapat 4 paket shabu-shabu yang turut dimusnahkan.
Kepala Kejaksaan Gunungkidul, Asnawi Mukti mengungkapkan, terdapat 177 botol minuman keras yang dimusnahkan dengan alat berat. Diantara miras yang dimusnahkan adalah jenis anggur merah, anggur hitam, ice land, whysky, vodka dan beberapa jenis minuman keras lainnya. Miras-miras ini merupakan hasil sitaan dari pihak kepolisan selama beberapa waktu lalu yang perkaranya sampai di meja persidangan.
“Hanya 177 botol yang kali ini kami musnahkan. Karena perkara yang sampai di persidangan hanya ini,” kata Asnawi Mukti, Rabu pagi.
Menurutnya, untuk pemusnahan jenis minuman keras sendiri di pertengahan tahun 2019 jauh lebih sedikit dibandingkan tahun sebelumnya. Perbandingan ini dilihat dari jumlah miras yang dimusnahkan, yakni tahun ini hanya 177 botol sedangkan tahun lalu mencapai ribuan botol. Belum lagi terkait perkara yang sampai disidangkan juga ada sedikit penurunan.

Pemusnahan barang bukti narkoba yang dilakukan di Kejari Gunungkidul
Namun demikian, Asnawi Mukti menyoroti terkait peredaran pil sapi di kawasan Gunungkidul. Ia menilai, peredaran pil ini patut diwaspadai pasalnya cukup banyak ungkap kasus dan orang-orang yang terjerat kasus peredaran pil sapi. Pagi tadi ia bersama sejumlah jajaran lainnya melakukan pemusnahan sebanyak 1574 butir pil jenis Trihexpenidyl, 4 butri Riklona, 8 butir Tramadol, 74 butir pil kuning MF, dan 18 buti Heximer.

“Ada ribuan pil sapi memang yang kami musnahkan. Kalau untuk di Gunungkidul, bukan orang asli sini yang melakukan peredaran tapi justru dari daerah lain,” imbuh dia.
Pada kesempatan ini, turut pula dimusnahkan pil Alparazolam 83 butir, Lonazepam 7 butir, dan Valdimek 12 butir. Kemudian dari tersangka penyalahgunaan Psikotropika, Kejaksaan juga menyita dan memusnahkan barang bukti berupa shabu-shabu seberat 1,307 gram, alat penghisab, sekitar 6,616 gram tembakau gorila, dan rokok linting seberat 0,26 gram.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, tak hanya miras dan obat-obatan terlarang yang kali ini dilenyapkan oleh jajarannya, melainkan terdapat barang bukti mengenai pelanggaran Undang-Undang RI yang berkaitan dengan Pangan yakni masuk dalam Pasal 142 jo Pasal 91 ayat 1 tahun 2012. Dalam hal ini PPNS berhasil menyita 9 galon air mineral dengan merk atau label Lehas, 3 galon kosong dengan merk yang sama, 10 tutup galon dan 10 buah plastik segel.
“Jadi itu kemarin diamankan di wilayah Kecamatan Playen, karena pemilik usaha tidak memiliki ijin atas peredaran maupun usaha yang dimilikinya. Hasil penyidikan yang bersangkutan sudah 2 tahun menjalankan usaha tak berijin tersebut,” paparnya.
Dengan adanya temuan minuman tak berijin itu, Asnawi menghimbau pada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli segala sesuatu untuk kebutuhan. Kemudian untuk para pelaku usaha disarankan untuk mengindahkan aturan yang berlaku, salah satunya melengkapi ijin operasi dan pemenuhan ijin-ijin lainnya. Hal ini agar tidak membahayakan atau merugikan konsumen.
-
Kriminal4 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa4 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial4 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Sosial1 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized3 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan3 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized1 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized4 hari yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Peristiwa4 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa3 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Pemerintahan5 hari yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
-
Peristiwa4 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
