fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Rugikan Negara, Petugas Gabungan Sasar Peredaran Rokok dan Liquid Vapor Tanpa Cukai

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Upaya penindakan atas peredaran rokok ilegal atau tanpa disertai cukai terus dilakukan oleh pemerintah Gunungkidul dengan menggandeng sejumlah instansi terkait. Misalnya saja dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP), dan dari pihak Bea Cukai sendiri berusaha memberantas peredaran rokok ilegal ini. Langkah ini sendiri perlu diambil untuk melindungi perusahaan yang telah memiliki legalitas serta nantinya agar tidak merugikan daerah. Pasalnya jika rokok tanpa cukai terus masuk, maka daerah tidak mendapatkan apa lantaran tidak ada pendapatan pajak yang didapat.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah, Satpol PP Gunungkidul, Sugito mengatakan, secara berkala pihaknya dan tim gabungan selalu melakukan sidak ke pasar dan pusat perbelanjaan untuk melakukan pengecekan. Hampir di setiap kegiatan selalu didapati adanya pelanggaran di mana terdapat peredaran cukai palsu maupun rokok tanpa disertai cukai yang dipasarkan ke Gunungkidul.

Berita Lainnya  Puncak Arus Mudik 20-21 April, Pemkab Siapkan 3 Pos Pantau

“Kita secara berkala selalu melakukan sidak, baik mandiri ataupun tim gabungan. Untuk cukai palsu ataupun rokok tanpa cukai sendiri sangat merugikan. Jika beredar bebas tidak ada pajak yang masuk, sehingga negara tidak mendapatkan pendapatan,” kata Sugito, Kamis (29/08/2019).

Petugas sendiri kemudian mengambil langkah dengan melakukan penarikan produk yang tertera cukai palsu ataupun tanpa cukai. Kemudian para pedagang diberikan pemahaman agar nantinya jika terdapat suplyer yang hendak menitipkan barang dagangan, para pedagang tersebut lebih baik dilakukan penolakan.

“Edukasi terhadap pedagang kecil atau besar di daerah kami anggap sangat penting. Sehingga nantinya mereka lebih paham kembali mengenai peraturan yang berlaku,” imbuh dia.

Lebih lanjut, hampir secara keseluruhan baik di wilayah perkotaan maupun pinggiran (perbatasan) ditemukan adanya peredaran rokok tanpa cukai maupun cukai palsu. Kendati demikian temuan kasus semacam ini masih tergolong relatif kecil dan jarang. Namun perlu adanya kejelian dan kewaspadaan yang lebih.

Berita Lainnya  Dua Jembatan Anyar Bakal Dibangun di Kawasan Utara

Sementara itu, Kepala Seksi Distribusi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Gunungkidul, Sigit Haryanto menambahkan, dari dinas secara mandiri juga tak luput melakukan pemantauan atas peredaran barang-barang tanpa cukai. Lokasi yang menjadi pantauan utama yakni kawasan perbatasan yang berdekatan dengan daerah lain. Dalam pantauan yang dilakukan oleh dinas, terdapat beberapa temuan misalnya saja vapor yang tengah digandrungi oleh para pemuda. Untuk cukainya sendiri diragukan oleh pemerintah. Padahal jika berkaca pada kondisi sebenarnya, untuk barang jenis ini sendiri dikenai cukai sebesar 57 persen dari harga yang ada.

“Kawasan utara yang menjadi sasaran kami, karena beberapa waktu lalu terdapat temuan rokok jenis vapor yang ilegal. Temuan ini kemudian kami tindak lanjuti dengan penyitaan dan dilaporkan ke Kantor Bea Cukai,” terang Sigit Haryanto.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler