fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Sejumlah Bangunan Peninggalan Hindia Belanda Akan Dijadikan Cagar Budaya

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Gunungkidul memiliki beberapa bangunan peninggalan zaman Hindia Belanda yang didirikan sekitar tahun 1800-1900 an lalu. Untuk melestarikan bangunan tersebut, Kundha Kabudayan memiliki gagasan untuk penetapan cagar budaya.

Kepala Bidang Warisan Budaya, Kundha Kabudayan Gunungkidul, Agus Mantara mengungkapkan, berdasarkan inventarisir yang dilakukan ada banyak bangunan jaman Hindia Belanda yang masih berdiri kokoh di Kabupaten Gunungkidul. Dulunya bangunan ini digunakan untuk Sinderan maupun Kemantren kemudian saat ini digunakan untuk Kantor Resor Pengelolaan Hutan (KRPH).

Bangunan tersebut tersebar diantaranya di Playen, Banyusoca, Giring, Grogol, Tahunan, Paliyan Kidul, Mulo, Karangmojo, Nglipar, dan Panggang.

“Eks Sinderan dan Kemantren ini yang patut kita jaga dan lestarikan. Untuk itu kita ada target bangunan yang tersebar di wilayah Gunungkidul itu dapat ditrtapkan sebagai cagar budaya,” ucap Agus Mantara.

Adapun ciri-ciri bangunan tersebut memiliki ketinggian yang berbeda jika dibandingkan dengan bangunan asli Gunungkidul. Temboknya juga lebih tebal, dan modelnya kuno. Bangunan ini berdiri sekitar tahun 1800 sampai 1900 an lalu.

Berita Lainnya  Pemkab Gunungkidul Manfaatkan Wisma di Hutan Wanagama Untuk Karantina Pasien Reaktif

“Tahun lalu kita tetapkan 3 bangunan eks Sinderan dan Kemantren di Paliyan sebagai cagar budaya,” sambungnya.

Ditahun 2021 ini Kundha Kabudayan Gunungkidul memiliki target 20 peninggalan bersejarah di Gunungkidul untuk bisa ditetapkan sebagai cagar budaya. 20 itu terdiri dari bangunan, benda ataupun peninggalan lainnya yang memiliki historis tersendiri.

“Targetnya 20. Kita belum tentukan nanti perlu ada kajian terkait prioritas keterancaman  baik kerusakan, hilang, kemanfaatan dan lainnya,” tambahnya.

“Studi kelayakan nanti juga akan kami lakukan di Sekolah Rakyat (SR) atau sekarang lebih dikenal SD 1 Semanu,” paparnya.

Harapannya dengan adanya penetapan cagar budaya, masyarakat dan pemerintah memiliki tanggung jawab yang sama dalam pelestarian peninggalan bersejarah. Kemudian juga dapat menjadikan salah satu pilihan wisata edukasi bagi wisatawan dan meningkatkan kunjungan wisata.

Berita Lainnya  Bupati Sunaryanta Tak Akan Tutup Usaha Yang Belum Berizin, Ini Syaratnya

 

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler