fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Belum Ada 50% Kalurahan Sahkan APBKal, Pencairan Dana Desa Terancam Mundur

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Hingga hari ini, Rabu (20/01/2021) belum ada 50% kalurahan di Gunungkidul yang menyelesaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal). Tentu saja seharusnya, APBKal ini selesai disusun pada Desember 2020 lalu untuk penyusunan program kalurahan dan pencairan dana desa.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, Muhammad Farkhan mengatakan, baru ada sekitar 70 kalurahan yang melaporkan sudah selesai menyusun APBKal. Masih ada sekitar 74 kalurahan yang belum melaporkannya.

“Harusnya akhir Desember kemarin sudah ditetapkan, sebagian besar kalurahan sudah menetapkan APBKal 2021 tetapi sebagian belum mengirim ke dinas,” jelas Farkhan, Rabu siang.

Ia menambahkan, jika sebelum tanggal 26 Januari kalurahan belum melaporkan ke dinas, pencairan dana desa tahap pertama pun terancam mundur. Dinas hanya akan mencairkan dana desa tahap pertama bagi desa yang telah melaporkan ABKal 2021 ini.

“Maka dari itu, sebelum tanggal 26, kalurahan yang belum melaporkan segera melaporkan, biar anggaran dana desa bisa segera cair,” tandas dia.

Sementara itu, Lurah Pengkok, Kapanewon Patuk, Sugito mengatakan pihaknya belum selesai melakukan pembahasan APBal. Sebetulnya, Desember lalu pihaknya sudah selesai melakukan pembahasan RAPBKal. Namun munculnya ketetapan Kemendes dan Kemenkeu dimana silpa ADD pada tahun 2020 digunakan untuk bantuan langsung tunai pada tahap ketiga di tahun 2021 maka harus ada perubahan lagi.

Berita Lainnya  Keuntungan Kecil, Petani Kedelai Gunungkidul Minim

“Sehingga kami harus membahasnya ulang, kami masih ada silpa Rp 101 juta yang akan dibagikan kepada 110 KPM, sisanya untuk penanganan covid19. Masih kami bahas lagi,” pungkas Sugito.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler