Connect with us

Politik

Seluruh Anggota Dewan Gunungkidul Ajukan Izin Kampanye Pilkada

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)– Seluruh anggora Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul mengajukan izin ke pimpinan untuk turun mengikuti kampanye pemenangan pasangan calon (paslom) Pilkada 2024 yang diusung oleh partai politik. Salah satu yang menjadi catatan adalah para anggota dewan dilarang menggunakan fasilitas negara.

Ketua Sementara DPRD Gunungkidul, Agus Joko Kriswanto mengatakan hampir 1 bulan tahapan kampanye untuk Paslon Bupati dan Wakil Bupati bergerak melakukan kampanye ke akar rumput. Anggota dewan terlantik pun juga terlibat dalam kampanye pemenangan. Yang menjadi catatan adalah anggota dewan wajib mengantongi surat izin baik dari pimpinan adewan ataupun masing-masing fraksi partai politik.

“Semua sudah mengurus izin kampanye,” terang Agus Joko Kriswanto, Senin (21/10/2024).

Berita Lainnya  Jenguk Warga Sakit di Sela-Sela Kampanye, Martanty : Politik Sejatinya untuk Kemanusiaan

Setelah mendapatkan surat izin dari pimpinan, kemudian disampaikan ke KPU dan Bawaslu Gunungkidul. Anggota parpol memiliki hak untuk ikut mengkampanyekan paslon yang diusung oleh partai politik mereka. Dirinya memastikan, meski anggota dewan banyak yang izin untuk mengikuti kampanye namun tidak mengganggu atas ketugasan dan kewajiban sebagai wakil rakyat.

“Dipastikan semua tanggung jawab sebagai anggota dewan dan ketugasnya tetap terlaksana,” jelasnya.

Ia menambahkan, dalam jalannya kampanye para anggota dewan dilarang menggunakan fasilitas negara yang menjadi inventaris mereka. Dalam pelaksanaan baik kampanye maupun Pilkada 2024 akan berjalan adil dan transparan.

Sementara itu, Ketua KPU Gunungkidul, Asih Nuryanti mengatakan pada pelaksanaan kampanye ini, para anggota dewan diwajibkan untuk mengajukan izin atau cuti kampanye. Sejauh ini, pihaknya juga sudah menerima tembusan dari masing-masing mengenai izin kampanye yang diajukan oleh para anggota dewan.

Berita Lainnya  Berpotensi Bikin Kisruh, Kapolres Ancam Tindak Tegas Botoh Pilkades

Ketentuan izin kampanye berdasarkan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2025 tentang Kampanye. Pada Pasal 53 ayat (1) menegaskan bahwa gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, wakil walikota, pejabat negara lainnya serta pejabat daerah dapat ikut dalam kampanye dengan mengajukan izin terlebih dahulu.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

bisnis2 bulan yang lalu

Tegaskan Komitmen di Hari Bumi, KAI Bandara Wujudkan Langkah Menuju Masa Depan Berkelanjutan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka memperingati Hari Bumi yang jatuh pada tanggal 22 April, PT Railink sebagai operator KAI...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis3 bulan yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis5 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

Berita Terpopuler