Pemerintahan
Seluruh Warga Binaan Rumah Tahanan Selesai Jalani Perekaman KTP El






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pendataan yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Gunungkidul terkait dengan KTP elektronik rupanya tak hanya menyasar di lingkungan masyarakat umum. Warga yang tengah terjerat sanksi hukum pun juga mendapatkan hak yang sama. Sejak beberapa waktu silam, Disdukcapil Gunungkidul telah merampungkan perekaman E-KTP di Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Wonosari. Namun demikian, jika masih ada data susulan, perekaman akan dilanjutkan lagi sehingga nantinya seluruh masyarakat Gunungkidul bisa terekam datanya.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil, Arisandi Purba mengatakan, pihaknya tak hanya melakukan perekaman pada masyarakat umum namun juga melakukan di Rumah Tahanan (rutan) II B Wonosari. Perekaman sendiri dilakukan dalam dua tahapan waktu yang berbeda.
“Kalau untuk (perekaman KTP El) Rutan sudah semua selesai dilakukan. Tahap awal pada tanggal 12 Oktober 2018 kami merekam 9 orang di rutan Wonosari, dan sudah dicetak dan diserahkan kepada yang bersangkutan,” ujar Arisandi, Senin (04/02/2019).
Kemudian pada perekaman tahap kedua di rutan IIB Wonosari pada tanggal 17 Januari 2019 diajukan 9 orang kembali untuk perekaman. Akan tetapi setelah dilakukan pengecekan data melalui Sistem Administrasi Kependudukan (SIAK) hanya bisa melakukan perekaman kepada 3 orang.
“Tidak semua (pengajuan data) direkam. Karena setelah dicek, ditemukan data tiga orang sudah melakukan perekaman, satu orang duplicate record, 2 orang tidak ditemukan database,” katanya.







Ia menjelaskan, pihaknya akan kembali melakukan perekaman jika masih ada tambahan yang diusulkan dari pihak Rutan. Namun demikian, hingga saat ini belum ada informasi terkait dengan hal tersebut.
“Untuk tambahan belum ada konfirmasi dari pihak rutan,” kata dia.
Sementara itu Administrator Database Disdukcapil Gunungkidul, Anton mengatakan per tanggal 28 Januari sudah sejumlah 599.789 masyarakat Gunungkidul melakukan perekaman E-KTP. Dengan demikian, sampai dengan saat ini hampir seluruh warga wajib e-KTP telah melakukan perekaman.
“Tinggal sekitar 4 ribuan sekian yang belum. Itu semua sudah disortir dalam artian yang meninggal dan pindah sudah tidak dihitung,” katanya.
Dihubungi terpisah, Plt Kepala Disdukcapil, Anik Indarwanti mengatakan, sampai dengan saat ini sudah tidak ada tumpukan e-KTP di kantor desa maupun kantor kecamatan. Namun demikian, diakui masih ada beberapa yang belum terambil.
“Kami himbau masyarakat untuk aktif mengambil yang sudah jadi. Karena E-KTP merupakan salah satu dokumen penting yang harus dimiliki bagi yang wajib,” kata dia.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis4 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
Sosial1 minggu yang lalu
Komitmen HIPMI Gunungkidul Jaga Kebersamaan dan Dukung Kemajuan Investasi Daerah
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Pemeriksaan Selesai, Bupati Segera Jatuhkan Sanski Terhadap 2 ASN yang Berselingkuh
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puluhan Sapi di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks