Connect with us

Pemerintahan

Dinas Kesehatan Buka Lowongan 48 Pegawai Non PNS, Berikut Formasinya

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Meski di tahun 2018 lalu pemerintah kabupaten Gunungkidul telah membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS), namun hal ini belumlah mampu mencover kebutuhan tenaga kerja kesehatan di lingkup Dinas Kesehatan maupun unit Puskesmas. Lantaran tenaga kesehatan yang dibutuhkan masih banyak, Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul pada bulan Februari ini membuka rekrutmen tenaga kesehatan sebagai pegawai kontrak non PNS.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul, Priyanta Madya Satmaka, mengakui bahwa saat ini pihaknya memang masih kekurangan sumber daya manusia. Untuk memenuhi kebutuhan personel yang memadahi di lingkup Dinas Kesehatan dan sejumlah Puskesmas, akhirnya diputuskan untuk membuka penerimaan tenaga kerja kontrak non PNS. Hal ini upaya dari pemerintah untuk melakukan pemenuhan kekurangan tenaga medis sehingga dalam pelayanan tetap optimal.

Berita Lainnya  Dapat Curhat Miris Dari Pelaku Seni Dan Wisata, DPRD Akan Panggil Bupati

“Ada 10 bidang formasi dengan kebutuhan 48 tenaga kerja yang akan di tempatkan baik di dinas kesehatan maupun beberapa puskesmas,” kata Priyanta Madya Satmaka, Senin (04/02/2019).

Adapun formasi yang dibuka diantaranya nutrisionis 6 pegawai, sanitarian 2 pegawai di puskesmas Karangmojo II dan Ngawen II; promosi kesehatan 4 pegawai; epidemiolog 6 pegawai; akuntan 15 pegawai; dokter umum 1 pegawai di Puskesmas Tepus II . Kemudian untuk rekam medis 8 pegawai; teknik informatika 1 pegawai di Puskesmas Ngawen I; bidan 3 pegawai khusus untuk Puskesmas I Wonosari, dan ahli teknologi laboratorium medis dengan kuota 1 pegawai untuk Puskesmas Girisubo

Dari masing-masing formasi ini akan ditempatkan hampir di seluruh puskesmas kecamatan yang ada. Mulai dari ujung Kecamatan Purwosari hingga seluruh kecamatan. Tentunya dalam penerimaan pegawai ini proses secara selektif akan dilakukan sehingga diperoleh pegawai yang benar-benar berkompeten dan mampu memperbaiki layanan pada masyarakat.

“Proses seleksi mulai dari administrasi sampai dengan tahapan lain akan dilakukan. Pendaftaran sendiri akan kami buka tanggal 7 sampai 9 Februari ini. Lamaran dapat dikirim melalui pos,” imbuh dia.

Adapun pemenuhan kekurangan tenaga kesehatan ini mengacu pada Peraturan Bupati nomor 136 tahun 2017. Sehingga keterbatasan atau kekurangan tenaga kerja kesehatan dapat terpenuhi meski belum sepenuhnya. Formasi dan tata letak Puskesmas yang membutuhkan ini telah dilakukan pertimbangan, dan kondisinya memang sangatlah dibutuhkan.

Berita Lainnya  Mengenal TBUP3, Tim Khusus Bentukan Bupati Untuk Percepatan Pembangunan di Gunungkidul

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah, Sigit Purwanto mengatakan, jika penerimaan pegawai dengan disesuaikan pada kondisi kebutuhan non PNS merupakan wewenang dari OPD masing-masing. Seperti halnya yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan ini, sesuai dengan aturan pemerintah yang berlaku. Mengingat memang untuk tenaga kesehatan sangatlah penting bagi masyarakat.

“Itu sudah bedasarkan ketentuan, memang diperbolehkan dan memang wewenang dari OPD,” terang Sigit.

Disinggung mengenai penerimaan PPPK Sigit masih belum dapat memberikan keterangan yang lebih. Pasalnya dari pemerintah kabupaten masih menunggu hasil keputusan dan kebijakan dari pemerintah pusat mengenai penerimaan PPPK. Jika nantinya telah ada kebijakan, nantinya Pemkab akan segera melakukan tindak lanjut, mengingat perlu adanya persiapan berkaitan dengan pendanaan dan beberapa lainnya.

Berita Lainnya  34 Calon Jamaah Haji Gunungkidul Tunda Keberangkatan

“Masih kami tunggu mengingat PPPK setara dengan pegawai negeri sipil. Sehingga tindak lanjut kebijakan yang ada harus dipersiapkan secara matang,” tutup dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata7 hari yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis3 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Berita Terpopuler