Connect with us

Pemerintahan

Dinas Kesehatan Buka Lowongan 48 Pegawai Non PNS, Berikut Formasinya

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Meski di tahun 2018 lalu pemerintah kabupaten Gunungkidul telah membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS), namun hal ini belumlah mampu mencover kebutuhan tenaga kerja kesehatan di lingkup Dinas Kesehatan maupun unit Puskesmas. Lantaran tenaga kesehatan yang dibutuhkan masih banyak, Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul pada bulan Februari ini membuka rekrutmen tenaga kesehatan sebagai pegawai kontrak non PNS.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul, Priyanta Madya Satmaka, mengakui bahwa saat ini pihaknya memang masih kekurangan sumber daya manusia. Untuk memenuhi kebutuhan personel yang memadahi di lingkup Dinas Kesehatan dan sejumlah Puskesmas, akhirnya diputuskan untuk membuka penerimaan tenaga kerja kontrak non PNS. Hal ini upaya dari pemerintah untuk melakukan pemenuhan kekurangan tenaga medis sehingga dalam pelayanan tetap optimal.

Berita Lainnya  Tak Hanya di Patuk, Warga Tambakromo Mulai Coba Peruntungan Kembangkan Durian

“Ada 10 bidang formasi dengan kebutuhan 48 tenaga kerja yang akan di tempatkan baik di dinas kesehatan maupun beberapa puskesmas,” kata Priyanta Madya Satmaka, Senin (04/02/2019).

Adapun formasi yang dibuka diantaranya nutrisionis 6 pegawai, sanitarian 2 pegawai di puskesmas Karangmojo II dan Ngawen II; promosi kesehatan 4 pegawai; epidemiolog 6 pegawai; akuntan 15 pegawai; dokter umum 1 pegawai di Puskesmas Tepus II . Kemudian untuk rekam medis 8 pegawai; teknik informatika 1 pegawai di Puskesmas Ngawen I; bidan 3 pegawai khusus untuk Puskesmas I Wonosari, dan ahli teknologi laboratorium medis dengan kuota 1 pegawai untuk Puskesmas Girisubo

Dari masing-masing formasi ini akan ditempatkan hampir di seluruh puskesmas kecamatan yang ada. Mulai dari ujung Kecamatan Purwosari hingga seluruh kecamatan. Tentunya dalam penerimaan pegawai ini proses secara selektif akan dilakukan sehingga diperoleh pegawai yang benar-benar berkompeten dan mampu memperbaiki layanan pada masyarakat.

“Proses seleksi mulai dari administrasi sampai dengan tahapan lain akan dilakukan. Pendaftaran sendiri akan kami buka tanggal 7 sampai 9 Februari ini. Lamaran dapat dikirim melalui pos,” imbuh dia.

Adapun pemenuhan kekurangan tenaga kesehatan ini mengacu pada Peraturan Bupati nomor 136 tahun 2017. Sehingga keterbatasan atau kekurangan tenaga kerja kesehatan dapat terpenuhi meski belum sepenuhnya. Formasi dan tata letak Puskesmas yang membutuhkan ini telah dilakukan pertimbangan, dan kondisinya memang sangatlah dibutuhkan.

Berita Lainnya  Digelontor Danais 4 Miliar, Pemkab Gunungkidul Rencanakan Pembangunan Kawasan Konservasi Satwa Lokal

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah, Sigit Purwanto mengatakan, jika penerimaan pegawai dengan disesuaikan pada kondisi kebutuhan non PNS merupakan wewenang dari OPD masing-masing. Seperti halnya yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan ini, sesuai dengan aturan pemerintah yang berlaku. Mengingat memang untuk tenaga kesehatan sangatlah penting bagi masyarakat.

“Itu sudah bedasarkan ketentuan, memang diperbolehkan dan memang wewenang dari OPD,” terang Sigit.

Disinggung mengenai penerimaan PPPK Sigit masih belum dapat memberikan keterangan yang lebih. Pasalnya dari pemerintah kabupaten masih menunggu hasil keputusan dan kebijakan dari pemerintah pusat mengenai penerimaan PPPK. Jika nantinya telah ada kebijakan, nantinya Pemkab akan segera melakukan tindak lanjut, mengingat perlu adanya persiapan berkaitan dengan pendanaan dan beberapa lainnya.

Berita Lainnya  Puluhan Investor Masuk Gunungkidul, PAD Investasi Lampaui Target dan Peluang Banyaknya Lapangan Pekerjaan

“Masih kami tunggu mengingat PPPK setara dengan pegawai negeri sipil. Sehingga tindak lanjut kebijakan yang ada harus dipersiapkan secara matang,” tutup dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 minggu yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Optimalisasi TKP Senopati, Pemkot Siapkan Pangkalan Becak dan Andong untuk Mudahkan Wisatawan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4   Jogja,(pidjar.com)– Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta bergerak cepat menyiapkan penataan baru di kawasan Tempat...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Wisatawan Pantai Krakal Keluhkan Bawa Tikar Sendiri Tetap Dipungut Uang Sewa, Ini Respon Dinas

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul saat ini menjadi primadona bagi wisatawan luar daerah untuk mengisi waktu libur panjang mereka. Dalam setiap momen...

Pantai gunungkidul Pantai gunungkidul
Pariwisata3 bulan yang lalu

Menikmati Pesona Baru Pantai Sepanjang yang Memikat Wisatawan Berkunjung ke Gunungkidul

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari,(pidjar.com)– Berbicara tentang pantai di Kabupaten Gunungkidul memang tidak ada habisnya. Pasalnya, daerah ini memiliki puluhan pantai dengan keindahan...

Berita Terpopuler