fbpx
Connect with us

Pendidikan

Sempat Mendapatkan Penolakan Dari Wali Murid, Penerimaan Siswa Baru Masih Terapkan Sistem Zonasi

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari, (pidjar.com)–Meski sempat banyak mendapatkan penolakan pada penerapannya tahun lalu, sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2019/2020 masih akan diterapkan. Sistem zonasi ini sendiri merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Regulasi ini mengatur tiga jalur proses PPDB yakni sistem zonasi, prestasi, dan perpindahan orang tua.

“Nanti para siswa mendaftar secara online dengan memasukan NISN, kemudian mendaftar ada opsinya tiga jenis yaitu zonasi, prestasi dan perpindahan orang tua. Semuanya sudah terhubung dan siswa akan memasukkan dua pilihan tujuan sekolah, jika jaraknya tidak sesuai otomatis akan tergeser,” kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda san Olahraga Kabupaten Gunungkidul, Bahron Rosyid, Jumat (26/04/2019) pagi.

Dikatakan Bahron, sistem zonasi untuk calon siswa Sekolah Dasar ditentukan melalui desa tempat siswa tinggal. Harapannya dengan penerapan ini, SD di suatu desa akan diisi oleh siswa yang tinggal di desa tersebut. Berbeda dengan SD, untuk SMP sistem zonasi yang diterapkan mengacu pada jarak dari rumah dengan sekolah.

“Kalau untuk SMP tidak ada pengaruh desa ataupun kecamatan, misalnya siswa yang berasal dari Padukuhan Wukirsari, Desa Baleharjo dia lebih berpeluang diterima di SMP 3 Semanu karena jaraknya lebih dekat,” jelasnya.

Kendati demikian, ia menjelaskan masih ada peluang siswa untuk mendaftar ke sekolah yang diidamkan. Dalam skema penerimaan siswa baru yang diberlakukan ada prosentase sebesar 5% dari jumlah calon siswa di suatu sekolah untuk jalur prestasi untuk setiap sekolah. Masih ada pula sebanyak 5% untuk jalur perpindahan orang tua dari total kebutuhan masing-masing sekolah.

Berita Lainnya  Uang Gedung Untuk Siswa Baru Dihapus, Dinas Peringatkan Sekolah-sekolah

“Memang hal ini terkadang menjadi polemik, itu biasa ya hal yang baru. Saya rasa lama-kelamaan masyarakat akan bisa menerima,” jelasnya.

Disinggung perihal kesiapan ruang kelas menjelang PPDB, pihaknya memastikan tidak akan kekurangan ruang kelas di sekolah-sekolah di Gunungkidul. Seluruh sekolah menurut Bahron siap untuk menampung para siswa baru. Dikatakannya, siswa yang akan lulus SD/MI tahun ini ada 9.582 siswa sementara daya tampung untuk SMP 10.700 siswa.

“Itupun belum yang MTS yang menyediakan seribu lebih, jadi untuk tahun ini tanpa dibuat ruang kelas baru. kursi yang tersedia sudah sebelas ribu lebih,” katanya.

Ia mengakui, persaingan antara sekolah negeri dan swasta untuk jenjang SD dan SMP kian ketat. Menurutnya, hal itu dikarenakan perubahan pola pikir masyarakat terkait pendidikan anak.

Berita Lainnya  Sekolah Akhirnya Mulai Diperbolehkan Gelar Pembelajaran Tatap Muka

“Ya jelas negeri kalah dengan swasta untuk fasilitasnya. Sekolah negeri saat ini terganjal regulasi di mana sekolah dilarang memberikan pungutan kepada wali murid sehingga tidak ada sarana penunjang lainnya selain Kegiatan Belajar Mengajar. Sehingga wajar dan sah-sah saja saat para orang tua lebih memilih anaknya bersekolah di sekolah swasta agar bakat dan minat anak ini terasah dengan fasilitas sekolah yang ada,” jelas Bahron lebih lanjut. (Ulfah Nurul Azizah)

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler