fbpx
Connect with us

Kriminal

Sempat Tersesat, Maling Kayu Paliyan Dibekuk Polisi

Diterbitkan

pada

BDG

Paliyan,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pelaku pencurian kayu yang meninggalkan satu unit KBM Dhaihatsu Grandmax warna putih dengan nomor polisi AB 8694 DU di Hutan 149 RPH Giring Paliyan sudah menemui titik temu. Kurang dari 12 jam pasca pencurian, jajaran Kepolisian Sektor Paliyan berhasil meringkus Y (32) warga Ngeposari, Semanu. Sedangkan 2 orang lainnya masih dalam pengejaran petugas.

Kapolsek Paliyan, AKP Edi Purnomo mengatakan, Y sendiri diamankan warga karena dicurigai warga saat berjalan di sekitar Pampang Paliyan. Belakangan ini memang ia gencar sosialisasi kepada warga untuk lebih waspada dengan gelagat orang baru di wilayahnya karena maraknya kasus pencurian sepeda motor.

“Y ini berjalan seperti orang bingung, terus ditanya warga. Ngaku kalau tersesat warga kemudian laporan kepada kami dan kami amankan,” kata Edi, Minggu (19/05/2021).

Dari keterangan pelaku, dia tidak tahu jika aksinya di kawasan Perhutani tersebut merupakan tindak pidana pencurian. Ia yang baru saja memiliki anak bayi berusia dua bulan tersebut terhimpit masalah ekonomi karena tak memiliki pekerjaan.

“Jadi ngakunya dikenalkan dua pelaku lainnya karena butuh kerjaan, Y ini pelaku penebang pohon sempat tanya kepada dua pelaku lainnya dijawab gak papa aman,” ujarnya.

Saat aksinya dipergokki oleh mantri hutan, kedua rekan Y kabur. Sedangkan Y sendiri tertinggal di lokasi. Ia merasa bingung dan terus berjalan hingga tersesat.

Berita Lainnya  Bos Besar Jaringan Nglipar Dibekuk Polisi, Edarkan Ribuan Pil Koplo Per Minggunya

“Identitas dua pelaku lainnya sudah kami kantongi saat ini kami sedang melalukan penyelidikan, kemudian kaitannya dengan barang bukti mobil, kami lakukan pengembangan jangan-jangan kendaraan ini juga ada kaitannya dengan ranmor yang kian marak,” tandas Edi.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler