Peristiwa
Sengketa Dengan Bank, Lahan Lokasi Karaoke Terajana Dieksekusi PN Wonosari
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dua bidang tanah dengan sertifikat atas nama Sumini yang terletak di Kalurahan Bejiharjo yang saat ini berdiri bangunan tempat karaoke Terajana disita eksekusi oleh Pengadilan Negeri Wonosari pada Rabu (10/03/2021) siang tadi. Penyitaan yang dilakukan oleh PN sendiri dilakukan lantaran adanya sengketa antara pemilik (Sumini) dengan pihak PT. BPR DEWA ARTHAKA MULYA berkaitan dengan persoalan hutang piutang.
Panitera Pengadilan Negeri Wonosari, Heri Harjanto menjelaskan sita eksekusi yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri ini berkaitan dengan permasalahan utang piutang Sumini dengan pihak BPR. Di mana pada bulan November 2018 lalu, Sumini mengajukan pinjaman ke pihak bank bernilai 700 juta. Dalam perkembangannya Sumini tidak bisa memenuhi kewajibannya untuk membayar angsuran per bulan.
“Total ada 750 juta utang pemilik sertifikat. Sudah 2 tahun tidak memenuhi kewajibannya. Karena sudah sangat lama, kemudian dari pihak bank mengajukan proses ke Pengadilan Negeri Wonosari,” kata Heri Harjanto, Rabu siang.
Adapun annmaning Kepala Pengadilan Negeri yang pertama terjadi pada 3 November 2020 lalu. Termohon (Sumini) beserta suaminya Rubiyanto dipanggil ke Pengadilan Negeri Wonosari untuk memberikan kesaksian tahapan mediasi. Dalam kesempatan itu, yang datang hanya Sumini. Dalam proses mediasi ini, tidak ada titik temu antara pihak BPR Dewa Arthaka Mulya dengan Sumini.
Panggilan kedua kemudian dilayangkan pada pertengahan November 2020 silam, Sumini datang sendiri. Dalam pertemuan ini, disepakati bahwa Sumini diwajibkan untuk melunasi hutangnya per 1 Desember 2020.

“Objek sengketanya ada 2 bidang tanah dengan dua sertifikat luasannya 214 meter persegi dan 113 meter persegi,” imbuh dia.
Hingga tenggat waktu yang disepakati terlewat, termohon tidak kunjung bisa melakukan pelunasan atas tanggungan tersebut. Untuk itu pihak Pengadilan Negeri melakukan langkah sita eksekusi lahan. Menurut Heri, langkah ini dilakukan agar lahan yang menjadi sengketa ini tidak diperjualbelikan oleh pemilik sebelum tanggungannya terhadap pihak BPR dilunasi.
“Eksekusi ini dimaksudkan agar tidak terjadi transaksi jual beli. Pengadilan hanya sebagai mediator atau penengah saja,” sambung Heri.
Disinggung mengenai bangunan karaoke yang berdiri di atas lahan, ia mengatakan hal ini tidak menjadi masalah. Selama proses ini berjalan, untuk kegiatan di tempat tersebut tetap bisa dilakukan. Namun demikian, jika pihak bank mengambil langkah lain, dalam hal ini lelang, nantinya ketentuan yang berlaku juga akan berbeda.
“Kalau untuk aktifitasnya ya bisa tetap berjalan, kita tidak menghalang-halangi. Kalau termohon segera melunasi tentu sengketa akan selesai dengan sendirinya, tapi kalau tidak dilunasi tentu pihak bank akan mengambil langkah lain (lelang),”tutupnya.
-
Uncategorized6 hari yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized4 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized4 minggu yang laluCiptakan Pilur Jujur dan Bersih, Dinas Awasi Lurah Petahana
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized4 minggu yang laluGelombang Tinggi di Pesisir Gunungkidul, Rusak Perahu Nelayan Hingga Warung
-
Uncategorized2 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua SPPG di Gunungkidul Belum Kantongi SLHS
