fbpx
Connect with us

Sosial

Serikat Pekerja Tuntut Penerapan Upah Minimum Sektoral, Pemkab :UMSK Belum Dibahas

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Kabupaten Gunungkidul mendorong pemerintah untuk segera menetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK). SPSI menilai, UMSK memiliki dampak positif bagi buruh.

Ketua SPSI Kabupaten Gunungkidul, Agus Santosa mengatakan, penentuan UMSK memang sudah digulirkan beberapa waktu yang lalu. Namun demikian hingga tahun 2019 ini, pihaknya belum mendengar sampai mana proses yang dilakukan pemerintah dalam penentuan UMSK di Gunungkidul

“Belum ada langkah konkrit dari pemerintah untuk penentuan UMSK untuk buruh,” ujar Agus, Kamis (17/10/2019).

Menurutnya, penentuan UMSK bagi pengusaha untuk buruh sangat memungkinkan. Adapun sektor yang yang memungkinkan untuk bisa diterapkan upah sektoral. Baik itu di tingkat kabupaten/kota atau provinsi.

Sektor tersebut meliputi industri pengolahan, akomodasi dan makanan, informasi dan komunikasi. Ia beranggapan, jika UMSK ini diterapkan akan memberikan dampak salah satunya ialah adanya penghargaan yang lebih kepada para buruh atas jabatan sera tanggung jawab yang dibebankan kepada mereka.

Berita Lainnya  Milad Pertama, RSI Gunungkidul Kian Tingkatkan Layanan Kesehatan Untuk Masyarakat

“Contohnya buruh sebagai Manager, tentu saja harus lebih dihargai dan sesuai dengan job desknya,” imbuh dia.

Lebih lanjut ia menuturkan, upah sektoral merupakan bentuk dari penghormatan pekerja atas profesi tertentu. Berbeda dengan Upah Minimum Kabupaten yang hanya berlandaskan pada Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

” Jika upah minimum sektoral diterapkan besaran yang diterima buruh tentu saja harus lebih besar tergantung apa yang dia kerjakan,” ungkap dia.

Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Industrial, Joko Edi mengatakan, saat ini UMSK belum dapat diterapkan di Kabupaten Gunungkidul. Ia mengatakan, secara luas, di Daerah Istimewa Yogyakarta yang telah menetapkan UMSK baru Kota Yogyakarta.

” Untuk Kabupaten Gunungkidul sendiri memang belum dibahas,” tandas dia. 

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler