Connect with us

Sosial

Serikat Pekerja Tuntut Penerapan Upah Minimum Sektoral, Pemkab :UMSK Belum Dibahas

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Kabupaten Gunungkidul mendorong pemerintah untuk segera menetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK). SPSI menilai, UMSK memiliki dampak positif bagi buruh.

Ketua SPSI Kabupaten Gunungkidul, Agus Santosa mengatakan, penentuan UMSK memang sudah digulirkan beberapa waktu yang lalu. Namun demikian hingga tahun 2019 ini, pihaknya belum mendengar sampai mana proses yang dilakukan pemerintah dalam penentuan UMSK di Gunungkidul

“Belum ada langkah konkrit dari pemerintah untuk penentuan UMSK untuk buruh,” ujar Agus, Kamis (17/10/2019).

Menurutnya, penentuan UMSK bagi pengusaha untuk buruh sangat memungkinkan. Adapun sektor yang yang memungkinkan untuk bisa diterapkan upah sektoral. Baik itu di tingkat kabupaten/kota atau provinsi.

Berita Lainnya  Manfaatkan Sepetak Lahan, Budidaya Anggur Varietas Import Cukup Menjanjikan

Sektor tersebut meliputi industri pengolahan, akomodasi dan makanan, informasi dan komunikasi. Ia beranggapan, jika UMSK ini diterapkan akan memberikan dampak salah satunya ialah adanya penghargaan yang lebih kepada para buruh atas jabatan sera tanggung jawab yang dibebankan kepada mereka.

“Contohnya buruh sebagai Manager, tentu saja harus lebih dihargai dan sesuai dengan job desknya,” imbuh dia.

Lebih lanjut ia menuturkan, upah sektoral merupakan bentuk dari penghormatan pekerja atas profesi tertentu. Berbeda dengan Upah Minimum Kabupaten yang hanya berlandaskan pada Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

” Jika upah minimum sektoral diterapkan besaran yang diterima buruh tentu saja harus lebih besar tergantung apa yang dia kerjakan,” ungkap dia.

Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Industrial, Joko Edi mengatakan, saat ini UMSK belum dapat diterapkan di Kabupaten Gunungkidul. Ia mengatakan, secara luas, di Daerah Istimewa Yogyakarta yang telah menetapkan UMSK baru Kota Yogyakarta.

” Untuk Kabupaten Gunungkidul sendiri memang belum dibahas,” tandas dia. 

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

bisnis2 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis2 bulan yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Kementerian BUMN dan Sejumlah Perusahaannya Bagikan Bantuan TJSL ke Warga DIY

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– Kementerian BUMN bersama perusahaan yang berada di bawah naungan BUMN, salah satunya PT Kereta Api Indonesia (Persero)...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Okupansi Hotel di Gunungkidul Hampir 100 Persen 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Momen libur natal dan tahun baru 2025 menjadi hal positif bagi Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) okupansi hotel sangat...

Pariwisata3 bulan yang lalu

10 Ribu Wisatawan Kunjungi Gunungkidul Dimalam Pergantian Tahun 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Dinas Pariwisata Gunungkidul mencatat sebanyak 10 ribu wisatawan mengunjungi destinasi wisata di Gunungkidul saat perayaan malam tahun baru 2025....

Berita Terpopuler