fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Sistem Ranking Diterapkan Karena Hanya Segelintir Peserta Tes CPNS Lolos Passing Grade, 781 Peserta Akhirnya Bisa Lanjutkan Tes

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Pemerintah pusat dan pemerintah daerah menerapkan sistem perangkingan sebagai alternatif untuk menjaring peserta yang lolos seleksi kompetensi dasar (SKD). Para peserta yang dianggap lolos nantinya dapat mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB) sebagai tahapan lanjutan dalam tes seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Sistem ini diberlakukan sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB nomor 61 tahun 2018.

Sistem tersebut diterapkan sebagai langkah antisipasi tidak terpenuhinya kuota peserta CPNS yang tidak lolos pada tahapan SKD. Pasalnya beberapa waktu lalu, dari ribuan CPNS yang mendaftar hanya sedikit dari para yang lolos sesuai passing grade yang telah ditentukan pemerintah. Maka dari itu, alternatif ini lah yang kemudian diterapkan oleh pemerintah pusat.

Berita Lainnya  Dimulai Tahun Ini, Bangsal Sewoko Projo Akan Dikembalikan ke Bentuk Kuno

Seperti di Gunungkidul misalnya, dari 2.047 peserta yang mengikuti tes SKD beberapa waktu lalu, hanya 131 peserta yang lolos pada tes tersebut. Namun pada proses lanjutan, setelah dilakukan pencermatan hanya 120 peserta yang lolos sesuai dengan passing grade dan memiliki hak untuk ikut SKB. Pada penerapan sistem perangkingan, 661 peserta dinyatakan lolos pula dan dapat mengikuti tes lanjutan.

“Ada 781 peserta yang nantinya akan mengikuti SKB pada hari Rabu dan Kamis (12-13 Desember) besok di kantor BKD DIY,” kata Reni Linawati, Selasa, (11/12/2018).

Adapun dalam penerapan sistem perangkingan tersebut juga mengacu pada kebijakan dan nilai terendah mencapai 255. Dengan demikian, dapat mencakup kuota yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah yakni 434 formasi. Tes berbasis CAT masih diterapkan sesuai dengan peraturan yang berlaku disemua lingkup masyarakat.

Berita Lainnya  Ngebet Hadirkan Kebun Binatang di Gunungkidul, Pemkab Buka Skema Kerjasama Dengan Investor

“Ya mudah-mudahan sumber daya manusia yang benar-benar berkualitas dapat lolos. Sehingga nantinya dapat membantu ketugasan pemerintah dserah,” imbuh dia.

Namun jika sekiranya peserta yang lolos tidaklah sesuai dengan kuota yang tersedia, dari pemerintah daerah akan mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat.

Disinggung mengenai kendala, sejauh ini pemerintah daerah belum menemui kendala teknis ataupun kendala-kendala lainnya. Berkaitan dengan pelaporan penipuan oleh oknum tidak bertanggungjawab yang mengatasnamakan pejabat atau meminta uang untuk dapat membantu menjadi PNS, Reni mengaku jika sejauh ini pihaknya masih nihil laporan.

Ia pun menekankan pada para peserta untuk lebih percaya diri dan memersiapkan diri sematang mungkin untuk mengikuti tes SKB. Sehingga hasilnya sesuai dengan harapan, memperbanyak belajar dan pengalaman jauh lebih baik dibandingkan meminta bantuan yang tidak dapat dipertanggung jawabkan dan dapat merugikan diri sendiri.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler