fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Masuk Zona Hijau, Pemkab Gunungkidul Raih Penghargaan Pemerintahan Dengan Tingkat Kepatuhan Tinggi

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Akhir tahun 2018 ini benar-benar menjadi berkah bagi Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Sejumlah penghargaan dari berbagai pihak terus diborong oleh Pemkab Gunungkidul sebagai apresiasi atas kinerja yang selama ini dilakukan. Terakhir, Pemkab kembali meraih penghargaan dari Ombudsman RI berupa penghargaan tingkat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik. Hal itu menunjukan peran pemerintah dalam melakukan pelayanan publik selama ini dianggap berhasil.

Adapun penilaian dalam penghargaan tersebut dilihat dari kinerja tiap-tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Gunungkidul. Seperti penilaian terhadap Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, Dinas Kesehatan, Dinas Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Sosial, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Dinas Perhubungan.

Berita Lainnya  Surat Edaran KPU Telah Diterima, Penetapan Anggota DPRD Terpilih Dilakukan Senin Esok

Dari hasil penilaian, Gunungkidul memperoleh nilai 96,44 atau berpredikat Kepatuhan Tinggi. Penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman RI tersebut guna mendorong penyelenggara pelayanan publik untuk memenuhi amanat undang-undang dalam menyelenggarakan pelayanan kepada publik.

Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan mengatakan dari 55 layanan publik yang ada di dinas di Gunungkidul mampu meraih nilai 96,44. Dengan nilai tersebut maka Gunungkidul berada pada zona hijau dengan predikat kepatuhan tinggi.

“Kita berharap dengan diterimanya penghargaan ini menjadi pemacu semangat dalam hal melayani masyarakat sebagaimana amanat undang-undang,” kata Immawan usai menerima penghargaan dari Ketua Ombudsman RI, Prof. Amzulfian Rifai, di Auditorium TVRI Pusat, Senin (10/12/2019) malam kemarin.

Immawan berharap, dengan adanya penilaian-penilaian seperti ini diharapkan akan lebih memacu penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih baik di semua sektor di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Ia menyebut, setiap hasil penilaian diharapkan menjadi acuan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Berita Lainnya  Ini 56 Desa Yang Akan Pilih Kepala Desa Anyar November Mendatang

“Hasil penilaian ini dapat menunjukkan bagaimana kondisi pelayanan kita. Apakah masih rendahnya atau tinggi kepatuhan baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah terhadap implementasi standar pelayanan publik,” terang dia.

Ia menambahkan, penilaian seperti ini juga bakal dijadikan acuan dalam pelayanan publik dalam meminimalisir berbagai faktor penghambat. Ia mencontohkan, adanya permasalahan seperti ketidakjelasan proses dan prosedur, ketidakpastian jangka waktu pelayanan dan khususnya mengenai ketidakpastian hukum perizinan investasi.

“Penilaian kepatuhan ini dilaksanakan secara berkelanjutan setiap tahun yang dimulai sejak tahun 2015. Setiap tahun kita jadikan penilaian ini sebagai salah satu acuan untuk perbaikan pelayanan,” kata dia.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler