Hukum
Sudah Mulai Dipasarkan, Perumahan Bumi Logandeng Asri Ternyata Belum Pegang Izin
Playen,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Keberadaan perumahan di Gunungkidul kian merebak. Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Gunungkidul mencatat, para pengembang perumahan sendiri sedang gencar mengincar lima kapanewon di Gunungkidul. Di antaranya, Kapanewon Playen, Wonosari, Patuk, Karangmojo dan Semanu.
Namun begitu, gencarnya para pengembang membangun kawasan perumahaan tak dibarengi dengan ketertiban para pengusaha dalam mengurus perizinan sebagai persyaratan legalitas. Misalnya saja, Perumahan Bumi Logandeng Asri yang berada di Padukuhan Glidag, Kalurahan Logandeng Kapanewon Playen.
Kepala Seksi Perumahan Formal Bidang Perumahan, Nurgiyanto menyebut, secara garis besar para pengembang sebelum membangun kawasan perumahaan harus mengajukan siteplan. Siteplan tersebut cukup sentral sebagai dasar pembangunan perumahaan, prasarana sarana dan utilitas umum (PSU).
“Tentu juga sebagai acuan dalam pembangunan untuk pemenuhan hak konsumen,” ungkap Nurgiyanto kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Senin (26/04/2021).
Nurgiyanto mengatakan, sejauh ini belum ada pengajuan siteplan dari kawasan perumahan yang rencananya akan dibangun 49 rumah dengan berbagai macam tipe tersebut. Nurgi menjelaskan, siteplan sendiri juga sebagai acuan dalam penerbitan Izin Mendirikan Bangunan.

“Maka seharusnya sebelum bangunan itu dibangun apalagi sampai dipasarkan harus dilengkapi dulu izinnya,” jelas Nurgi.
Sejauh ini di Gunungkidul, lanjut Nurgi, berdasarkan data arsip yang disimpan oleh DPUPRKP, Perumahan Bumi Logandeng Asri belum mengajukan siteplan. Menurutnya, dari pihak perusahaan sendiri baru sebatas konsultasi terkait persyaratan.
“Untuk siteplan belum kami sahkan,” ungkapnya.
Saat dikonfirmasi, Pengembang Perumahan Bumi Logandeng Asri, Santoso mengaku proses perizinan sudah berjalan. Naum ia menemui sejumlah kendala dalam proses perizinan. Adapun kendala sendiri ia menyebut untuk mengesahkan siteplan.
“Syarat secara umum sudah kami siapkan, hanya kendalanya untuk pengesahan siteplan semua seksi harus masuk, nah sekarang ini kan di tengah pandemi para pejabat 50% WFH,” papar Santoso.
Ia mengaku saat ini sudah mulai melakukan pemasaran secara terbatas. Adapun konsumen dari rumah kawasan non subsidi yang telah melakukan booking fee ada tiga orang.
“Ada tiga rumah yang sudah berdiri masing-masing tipe 36, 45 dan 60 untuk percontohan saja, kami memang sudah mulai memasarkan secara terbatas, kalau nunggu syarat terpenuhi baru dipasarkan nanti juga kasian tim kami dalam mengenalkan unit yang akan kami jual,” tandas Santoso.
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized2 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Peristiwa2 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized3 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized5 hari yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized7 hari yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized6 hari yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
