Hukum
Sudah Mulai Dipasarkan, Perumahan Bumi Logandeng Asri Ternyata Belum Pegang Izin
Playen,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Keberadaan perumahan di Gunungkidul kian merebak. Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Gunungkidul mencatat, para pengembang perumahan sendiri sedang gencar mengincar lima kapanewon di Gunungkidul. Di antaranya, Kapanewon Playen, Wonosari, Patuk, Karangmojo dan Semanu.
Namun begitu, gencarnya para pengembang membangun kawasan perumahaan tak dibarengi dengan ketertiban para pengusaha dalam mengurus perizinan sebagai persyaratan legalitas. Misalnya saja, Perumahan Bumi Logandeng Asri yang berada di Padukuhan Glidag, Kalurahan Logandeng Kapanewon Playen.
Kepala Seksi Perumahan Formal Bidang Perumahan, Nurgiyanto menyebut, secara garis besar para pengembang sebelum membangun kawasan perumahaan harus mengajukan siteplan. Siteplan tersebut cukup sentral sebagai dasar pembangunan perumahaan, prasarana sarana dan utilitas umum (PSU).
“Tentu juga sebagai acuan dalam pembangunan untuk pemenuhan hak konsumen,” ungkap Nurgiyanto kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Senin (26/04/2021).
Nurgiyanto mengatakan, sejauh ini belum ada pengajuan siteplan dari kawasan perumahan yang rencananya akan dibangun 49 rumah dengan berbagai macam tipe tersebut. Nurgi menjelaskan, siteplan sendiri juga sebagai acuan dalam penerbitan Izin Mendirikan Bangunan.
“Maka seharusnya sebelum bangunan itu dibangun apalagi sampai dipasarkan harus dilengkapi dulu izinnya,” jelas Nurgi.
Sejauh ini di Gunungkidul, lanjut Nurgi, berdasarkan data arsip yang disimpan oleh DPUPRKP, Perumahan Bumi Logandeng Asri belum mengajukan siteplan. Menurutnya, dari pihak perusahaan sendiri baru sebatas konsultasi terkait persyaratan.
“Untuk siteplan belum kami sahkan,” ungkapnya.
Saat dikonfirmasi, Pengembang Perumahan Bumi Logandeng Asri, Santoso mengaku proses perizinan sudah berjalan. Naum ia menemui sejumlah kendala dalam proses perizinan. Adapun kendala sendiri ia menyebut untuk mengesahkan siteplan.
“Syarat secara umum sudah kami siapkan, hanya kendalanya untuk pengesahan siteplan semua seksi harus masuk, nah sekarang ini kan di tengah pandemi para pejabat 50% WFH,” papar Santoso.
Ia mengaku saat ini sudah mulai melakukan pemasaran secara terbatas. Adapun konsumen dari rumah kawasan non subsidi yang telah melakukan booking fee ada tiga orang.
“Ada tiga rumah yang sudah berdiri masing-masing tipe 36, 45 dan 60 untuk percontohan saja, kami memang sudah mulai memasarkan secara terbatas, kalau nunggu syarat terpenuhi baru dipasarkan nanti juga kasian tim kami dalam mengenalkan unit yang akan kami jual,” tandas Santoso.
-
Uncategorized2 hari yang laluDerita Suami Pasien Bersalin RSUD Wonosari, Bayi Meninggal, Luka Bekas Operasi Istri Bernanah Berbulan-bulan
-
Uncategorized6 hari yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Budaya1 hari yang laluTradisi Bukaan Kyai Cupu Panjolo, Berikut Simbol-simbol yang Muncul
-
Uncategorized1 hari yang laluTak Ada Sengketa Pilur, Lurah Terpilih Bakal Dilantik 26 November
-
Sosial3 hari yang lalu9.500 Hektare Lahan Jagung di Gunungkidul Disiapkan untuk Pengembangan Energi Berbasis Hayati
-
Uncategorized3 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized2 hari yang laluDukung Program Strategis Pemerintah, KSPSI Dorong Penguatan Pengawasan Hingga Level Bawah
-
Uncategorized2 hari yang laluGadaikan Motor Rekannya, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
-
event4 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Uncategorized4 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Sosial3 minggu yang laluProfil AKBP Rosana, Kapolres Gunungkidul yang Pernah Ungkap Kasus 1 Ton Sabu
-
Pemerintahan3 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
