Hukum
Sudah Mulai Dipasarkan, Perumahan Bumi Logandeng Asri Ternyata Belum Pegang Izin
Playen,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Keberadaan perumahan di Gunungkidul kian merebak. Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Gunungkidul mencatat, para pengembang perumahan sendiri sedang gencar mengincar lima kapanewon di Gunungkidul. Di antaranya, Kapanewon Playen, Wonosari, Patuk, Karangmojo dan Semanu.
Namun begitu, gencarnya para pengembang membangun kawasan perumahaan tak dibarengi dengan ketertiban para pengusaha dalam mengurus perizinan sebagai persyaratan legalitas. Misalnya saja, Perumahan Bumi Logandeng Asri yang berada di Padukuhan Glidag, Kalurahan Logandeng Kapanewon Playen.
Kepala Seksi Perumahan Formal Bidang Perumahan, Nurgiyanto menyebut, secara garis besar para pengembang sebelum membangun kawasan perumahaan harus mengajukan siteplan. Siteplan tersebut cukup sentral sebagai dasar pembangunan perumahaan, prasarana sarana dan utilitas umum (PSU).
“Tentu juga sebagai acuan dalam pembangunan untuk pemenuhan hak konsumen,” ungkap Nurgiyanto kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Senin (26/04/2021).
Nurgiyanto mengatakan, sejauh ini belum ada pengajuan siteplan dari kawasan perumahan yang rencananya akan dibangun 49 rumah dengan berbagai macam tipe tersebut. Nurgi menjelaskan, siteplan sendiri juga sebagai acuan dalam penerbitan Izin Mendirikan Bangunan.

“Maka seharusnya sebelum bangunan itu dibangun apalagi sampai dipasarkan harus dilengkapi dulu izinnya,” jelas Nurgi.
Sejauh ini di Gunungkidul, lanjut Nurgi, berdasarkan data arsip yang disimpan oleh DPUPRKP, Perumahan Bumi Logandeng Asri belum mengajukan siteplan. Menurutnya, dari pihak perusahaan sendiri baru sebatas konsultasi terkait persyaratan.
“Untuk siteplan belum kami sahkan,” ungkapnya.
Saat dikonfirmasi, Pengembang Perumahan Bumi Logandeng Asri, Santoso mengaku proses perizinan sudah berjalan. Naum ia menemui sejumlah kendala dalam proses perizinan. Adapun kendala sendiri ia menyebut untuk mengesahkan siteplan.
“Syarat secara umum sudah kami siapkan, hanya kendalanya untuk pengesahan siteplan semua seksi harus masuk, nah sekarang ini kan di tengah pandemi para pejabat 50% WFH,” papar Santoso.
Ia mengaku saat ini sudah mulai melakukan pemasaran secara terbatas. Adapun konsumen dari rumah kawasan non subsidi yang telah melakukan booking fee ada tiga orang.
“Ada tiga rumah yang sudah berdiri masing-masing tipe 36, 45 dan 60 untuk percontohan saja, kami memang sudah mulai memasarkan secara terbatas, kalau nunggu syarat terpenuhi baru dipasarkan nanti juga kasian tim kami dalam mengenalkan unit yang akan kami jual,” tandas Santoso.
-
Uncategorized7 hari yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized4 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluCiptakan Pilur Jujur dan Bersih, Dinas Awasi Lurah Petahana
-
Uncategorized4 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized4 minggu yang laluGelombang Tinggi di Pesisir Gunungkidul, Rusak Perahu Nelayan Hingga Warung
-
Uncategorized2 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua SPPG di Gunungkidul Belum Kantongi SLHS
