fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Absensi Dengan Fitur Mobsi Akan Mulai Penuh Diberlakukan, Pemkab Incar ASN Yang Tak Disiplin

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Optimalisasi pelayanan dan kinerja pegawai negeri sipil (PNS) telah dilakukan sejak beberapa bulan belakangan. Salah satu diantaranya yakni menggunakan sistem mobile absensi (Mobsi) yang telah diujicobakan sejak tahun 2018 silam. Pada awal tahun 2019 ini, jajaran pemkab telah sepakat untuk menerapkan Mobsi secara serempak dan menyeluruh.

Pemberlakuan Mobsi secara menyeluruh ini memang bertujuan untuk mengontrol dan mengetahui sejauh mana ketertiban seorang PNS dalam menjalankan ketugasan di pemerintahan maupun lembaga lain. Selain itu juga untuk mengantisipasi kecurangan PNS, misalnya saja bolos kerja atau mencuri waktu untuk kepentingan pribadinya. Dengan adanya penerapan Mobsi ini, kebocoran dalam jam kerja yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab bisa ditekan seminimal mungkin.

Berita Lainnya  Empat Obyek Wisata Ini Dipilih Jadi Titik Uji Coba Penerapan SOP Covid19

“Setelah tahapan uji coba beberapa waktu lalu, tahun 2019 ini sudah mulai sepenuhnya diterapkan. Aplikasi ini menghubungkan dengan beberapa ketugasan pemilik akan jadi terpantau semua jika mereka tidak melakukan apa yang seharusnya dikerjakan,” ucap Sekda Gunungkidul, Drajad Ruswandono, Senin (04/03/2019).

Menurut dia, kedisiplinan seorang PNS dalam absen atau mengisi jadwal dan mengenai ketugasan masing-masing akan berkaitan dengan pemberian tunjangan. Jika nantinya raport yang ada tidak sesuai dengan ketentuan, maka tunjangan yang diberikan pun tidak akan penuh sesuai dengan hak yang ada.

“Maka dari itu kami terus mendorong kedisiplinan para pegawai. Pasalnya ketugasan mereka berkaitan erat dengan pelayanan pada masyarakat, jangan sampai kepentingan masyarakat justru terbengkalai karena pelayanan pegawai yang tidak maksimal,” jelas dia.

Kedisiplinan pegawai Gunungkidul memang terus diasah oleh pemerintah. Segala bentuk ketugasan dan program pemerintah dikaitkan dengan pemberian tunjangan. Baru-baru ini misalnya, Dinas Komunikasi dan Informatika Gunungkidul mendorong OPD untuk lebih mengoptimalkan pengelolaan website sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.

Berita Lainnya  Viral Tiktok Manula Hidup Terkatung-katung, Ini Penjelasan Panewu

Kepala Bidang Pelayanan Teknologi Informasi dan Komunikasi, Dinas Kominfo Gunungkidul, Kelik Yuniantoro mengatakan, kesekretariatan daerah sudah memberikan peringatan berkaitan dengan pengelolaan website di setiap OPD. Nantinya jika website ini tidak dikelola akan berdampak pada tunjangan kerja para pegawai.

“Segala informasi mengenai daerah, program pembangunan pemberdagaan atau program lain harus rutin diupload agar masyarakat dapat memiliki akses mengetahui pemerintahan atau program yang ada,” papar Kelik Yuniantoro.

Lebih lanjut, untuk memacu OPD melakukan pengelolaan website setiap bulan Diskominfo akan menggelar rilis sebanyak dua kali. Pengumuman pertama diumumkan pada tanggal 22 dan yang kedua setiap akhir bulan. Hasil dari pantauan itu nantinya akan diserahkan kepada Sekretaris Daerah untuk dilakukan pencermatan. OPD mana yang rutin dan OPD mana yang masih belum maksimal.

“Evaluasi akan dilakukan untuk terus mendorong dan memotivasi mereka yang belum optimal. Upaya pemecahan kendala juga akan dibahas,” tambah dia.

Sedikit digaris bawahi informasi yang tersaji diharapkan memiliki kualitas yabg baik dan menarik minat baca pengakses. Bukan mengenai berapa jumlah informasi yang diunggah, akan tetapi untuk kualitas pun juga harus diperhatikan sesuai dengan aturan yang ada.

Berita Lainnya  Viral, Sepasang Muda-mudi Kepergok Mesum di Gazebo Gapura Pintu Masuk Gunungkidul

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler