Pemerintahan
Sudah Sesuai Aturan, Dinas Minta Masyarakat Dengok II Legowo Terima Dukuh Terlantik
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah Kalurahan Dengok menegaskan bahwa pengisian jabatan Dukuh Dengok II telah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dimana tim seleksi dan lurah telah melakukan sesuai dengan aturan yang berlaku yaitu pemegang nilai tertinggi tetap secara administrasi yang diajukan rekomendasi ke Panewu untuk dilakukan proses pelantikan.
Lurah Dengok, Suyanto mengatakan dalam seleksi dukuh yang dilakukan tim mengacu pada peraturan yang berlaku. Warga baik dari lokal Dengok maupun luar daerah dapat mengikuti seleksi dan pemegang nilai tertinggilah yang selanjutnya diajukan rekomendasi untuk pelantikan.
Saat proses seleksi beberapa waktu lalu, peserta ujian untuk posisi Dukuh ada 4 orang yaitu 3 orang warga Padukuhan Dengok II dan 1 lagi adalah Nurendra yang merupakan warga Karangijo, Ponjong. Persaingannya cukup ketat memang, hasil akhir yang diperoleh Nurendra dengan 1 peserta lain hanya selisih 2 poin saja.
“Masyarakat mempermasalahkan terkait dengan Dukuh yang bukan warga Dengok II sudah kami lakukan diskusi. Tapi merujuk pada Peraturan Bupati nomor 18 tahun 2019 pasal III huruf s menyatakan peserta harus menyatakan surat sanggup tinggal di desa setempat jika diangkat menjadi perangkat desa,” terang Suyanto.
Menurutnya, Nurendra Dukuh Dengok II yang sudah dilantik pada Senin (26/04/2021) kemarin sesuai dengan peraturan yang berlaku sanggup tinggal di wilayah tersebut untuk menjalankan ketugasannya.
“Kami bersama tim seleksi sudah melakukannya sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas dia.
Menanggapi polemik yang terjadi di Padukuhan Dengok II, Kepala Bidang Pemerintah Desa, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, M. Farkhan menghimbau kepada masyarakat setempat untuk bisa legowo terhadap hasil seleksi dukuh.
Ia menjelaskan, dalam prosesnya sendiri sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Farkhan meminta agar Dukuh terlantik segera bisa beradaptasi dan bersosialisasi dengan masyarakat setempat, sehingga sinergitas dalam lingkup padukuhan terjalin dengan baik.
Ia menjelaskan berkaitan dengan aturan yang berlaku untuk seleksi perangkat desa. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bukan domisili suatu eilayah bisa mendaftarkan diri sebagai pamong ataupun lurah di wilayah yang mereka inginkan.
“Ini merupakan Keputusan MK tahun 2015. Berlaku secara nasional. Adapun untuk turunannya adalah Perda nomor 12 tahun 2016 jo Perda nomor 8 tahun 2018, begitu pula ada peraturan bupati yang mengatur hal tersebut,” jelas Farkhan.
-
Uncategorized6 hari yang laluDerita Suami Pasien Bersalin RSUD Wonosari, Bayi Meninggal, Luka Bekas Operasi Istri Bernanah Berbulan-bulan
-
Uncategorized2 minggu yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Budaya6 hari yang laluTradisi Bukaan Kyai Cupu Panjolo, Berikut Simbol-simbol yang Muncul
-
Uncategorized5 hari yang laluTak Ada Sengketa Pilur, Lurah Terpilih Bakal Dilantik 26 November
-
Sosial1 minggu yang lalu9.500 Hektare Lahan Jagung di Gunungkidul Disiapkan untuk Pengembangan Energi Berbasis Hayati
-
Uncategorized6 hari yang laluGadaikan Motor Rekannya, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
-
Uncategorized6 hari yang laluDukung Program Strategis Pemerintah, KSPSI Dorong Penguatan Pengawasan Hingga Level Bawah
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
event4 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Pemerintahan3 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
-
Uncategorized2 minggu yang laluKonser Amal Hari Jadi Gunungkidul ke-196 Raup Rp124 Juta, Donasi Sepenuhnya Untuk Droping Air
-
Uncategorized4 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
