Connect with us

Sosial

Surat Edaran Kementrian Agama, Tarawih Hingga Sholat Ied Berjamaah Diminta Sementara Ditiadakan

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Bulan Suci Ramadhan bagi umat Islam akan segera datang. Bulan Ramadhan sendiri adalah bulan penuh ampunan bagi umat Islam. Banyak amalan-amalan sunnah yang dikerjakan secara berjamaah yang menjadi ciri khas datangnya Bulan Ramadhan setiap tahunnya.

Namun, tahun ini akan terjadi perubahan. Adanya pandemi corona yang tengah terjadi membuat pemerintah serta pemuka agama mengeluarkan sejumlah kebijakan baru. Bahkan untuk sholat Tarawih, pembagian zakat fitrah, iktikaf di masjid secara bersama serta sholat Idul Fitri yang lazimnya secara berjamaah diintruksikan untuk ditiadakan.

Kementerian Agama beberapa waktu yang lalu mengeluarkan Surat Edaran (SE). Adapun SE Nomor 6 Tahun 2020 berisikan tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di tengah pandemi wabah Covid 19.

Berita Lainnya  Kick Off Vaksin Booster di Gunungkidul, Prioritas Untuk Kalangan Lansia

“Ada sembilan panduan ibadah yang harus ditaati umat Islam dalam Ramadhan tahun ini,” ungkap Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gunungkidul, Aidi Johansyah kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Selasa (07/04/2020).

Diantaranya adalah, puasa tetap dilaksanakan oleh umat Islam sesuai dengan ketentuan, namun untuk kegiatan sahur serta buka bersama ditiadakan. Kegiatan tersebut hanya diperbolehkan dilaksanakan bersama dengan keluarga inti.

Sholat tarawih pun juga diisntruksikan dikerjakan secara individual atau berjamaah namun dengan keluarga inti. Tadarus Al Quran hanya boleh dilakukan di rumah masing-masing.

“Buka puasa bersama baik lembaga pemerintahan, lembaga swasta, Masjid maupun Mushola ditiadakan,” ujar Aidi.

Dilanjutkannya, pada umumnya, pada setiap tanggal 17 Ramadhan, umat islam merayakan Nuzulul Quran dengan melaksanakan tabligh akbar dengan mengundang penceramah serta mengumpulkan massa. Namun pada tahun ini, masyarakat diimbau untuk meniadakan kegiatan Nuzulul Qur’an tersebut.

Berita Lainnya  Perjalanan Panjang PDBI Gunungkidul Raih Puncak Prestasi 

“Umat Islam juga kami imbau tidak melaksanakan iktikaf di masjid pada sepuluh hari terakhir di bulan Ramadhan,” jelas dia.

Pelaksanaan sholat Idul Fitri yang lazimnya dilaksanakan secara bejamaah di masjid maupun lapangan tahun ini ditiadakan. Diharapkan menjelang Idul Fitri, Majelis Ulama Indonesia segera mengeluarkan fatwa terkait dengan teknis ibadah.

Bahkan untuk takbir keliling pun juga diimbau untuk ditiadakan. Bagi siswa juga tidak diperbolehkan melakukan pesantren kilat.

“Nanti saat lebaran tiba, halal bi halal dan silaturahmi diharapkan menggunakan video call atau teleconfrence saja,” imbau Aidi.

Untuk zakat, masyarakat diimbau menyetorkan zakat hartanya sebelum Ramadhan. Sedangkan untuk zakat fitrah disalurkan kepada panitia dan hanya boleh disalurkan di lingkungan setempat. Petugas juga harus dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri.

Berita Lainnya  Gelar Pertemuan Dengan Pokdarwis, Pemerintah Mulai Rencanakan Relokasi Pedagang Pantai Drini

“Kami baru saja menerima SE ini, kami akan segera menggelar rapat teleconference untuk menyampaikan kepada umat,” tandas dia.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

bisnis2 minggu yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis3 minggu yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Kementerian BUMN dan Sejumlah Perusahaannya Bagikan Bantuan TJSL ke Warga DIY

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com)– Kementerian BUMN bersama perusahaan yang berada di bawah naungan BUMN, salah satunya PT Kereta Api Indonesia (Persero)...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Okupansi Hotel di Gunungkidul Hampir 100 Persen 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Momen libur natal dan tahun baru 2025 menjadi hal positif bagi Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) okupansi hotel sangat...

Pariwisata1 bulan yang lalu

10 Ribu Wisatawan Kunjungi Gunungkidul Dimalam Pergantian Tahun 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Dinas Pariwisata Gunungkidul mencatat sebanyak 10 ribu wisatawan mengunjungi destinasi wisata di Gunungkidul saat perayaan malam tahun baru 2025....

Berita Terpopuler