Pemerintahan
Tahun Depan, Beberapa Kalurahan Dapat Alokasi BKK dari Dana Keistimewaan






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah Kabupaten Gunungkidul pada tahun 2021 mendatang mendapatkan alokasi anggaran Dana Keistimewaan sebesar Rp 51,655 miliar dari Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Dana yang telah diterima secara rutin itu dapat digunakan untuk berbagai keperluan pemerintahan, kemasyarakatan yang berbasis budaya. Bahkan diketahui pada tahun depan, sejumlah kalurahan dapat mengakses dana ia tersebut.
Kepala Bappeda Gunungkidul, Sri Suhartanta mengatakan, belum lama ini perwakilan dari masing-masing kabupaten kota telah menandatangani kesepakatan alokasi dana keistimewaan. Adapun besaran yang diperoleh Rp 51,655 miliar dengan ploting Rp 3,283 miliar untuk urusan Kelembagaan, kemudian urusan kebudayaan sebesar Rp 41,842 miliar, dan untuk urusan pertanahan sebesar Rp 6,529 miliar.
“Kita sudah ada kesepakatan dengan Pemda DIY mengenai alokasi danais,” ucap Sri Suhartanta, Selasa (17/11/2020).
Tata kelola dana keistimewaan terus dievaluasi dan diperbaiki dalam rangka memastikan Dana Keistimewaan dapat lebih memberi manfaat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat DIY.
Disinggung mengenai adanya nomenklatur baru dimana Desa dan Kecamatan berubah menjadi Kalurahan dan Kapanewon, kemudian Kalurahan nantinya memiliki hak dalam mengakses danais Sri mengatakan, saat ini baru beberapa kalurahan yang dapat memanfaatkan danais dengan skema Bantuan Keuangan Khusus.







“Pemanfaatannya melalui BKK, tapi belum bisa menyeluruh,” jelasnya.
Adapun diantaranya untuk BKK ke Kalurahan menggunakan danais di 2021 meliputi Desa (Kalurahan) Mandiri Budaya yaitu Bejiharjo dan Putat; Kalurahan Padat Karya meliputi Jerukwudel, Jepitu, Natah, Girisuko, dan Banyusoca; Kalurahan Karang Kopek meliputi Kalitekuk dan Kemejing; Kalurahan Maritim atau Bahari yaitu Tileng.
“Harapannya dengan BKK ke Kabupaten dan Kalurahan ini mandaat danais dapat dirasakan oleh masyarakat. Kalau untuk besarannya di masing-masing kalurahan belum didetailkan. Nanti menyesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan di lapangan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kundha Kabudayan Gunungkidul, Agus Kamtono mengatakan pihaknya beberapa waktu lalu mengusulkan anggaran danais untuk urusan budaya sebesar 40 miliar rupiah. Anggaran tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk beragam kegiatan. Mulai dari pembinaan dan fasilitasi program seni adat, budaya dan tradisi.
“Sebagian juga digunakan untuk tambahan penyelesaian Taman Budaya Gunungkidul,” sambung Agus.