fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Formasi CPNS Sudah Ditangan Bupati, Pemkab Tunggu Juknis dari Kementerian

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengajukan 345 formasi dalam rekrutmen CPNS 2019. Namun begitu, jumlahnya masih bisa berubah. Diharapkan dengan seleksi CPNS ini dapat mengisi kekosongan PNS di Gunungkidul.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkdiul, Sigit Purwanto mengatakan, setiap tahunnya Kabupaten Gunungkidul kekurangan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal tersebut dikarenakan ada sekitar 400 orang PNS memasuki masa pensiun. Sedangkan setiap formasi CPNS yang dibuka rata-rata diangka 300.

“Kami masih menunggu peraturan resmi dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen Pan RB) termasuk juga dengan jumlah formasi resmi karena ada perubahan jumlah yang kami ajukan sebanyak 345 sesuai dengan kemampuan daerah,” katanya, Kamis  (23/10/2019).

Ia menjelaskan, perubahan yang dimaksud adalah pada rekrutmen pada tahun ini tidak ada rekrutmen untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetapi hanya untuk CPNS. Menurutnya, kekurangan PNS terbanyak ada di bidang pendidikan, seperti tenaga guru kelas tingkat SD dan bidang kesehatan.

“Kalau pada tahun ini kami mengajukan sebanyak 345 baik itu CPNS maupun P3K tetapi kan ada perubahan jadi kami masih menunggu apakah bisa dialihkan atau bagaimana, sedangkan untuk jumlah pensiun PNS di Gunungkidul rata-rata 400 orang,” katanya.

“Masih bisa berubah jumlahnya ditambah lagi Kemenpan RB memiliki menteri baru, petunjuk pelaksana masih menunggu baru akhir Oktober awal November bisa pengumuman,” sambung dia.

Sekarang ini, dokumen dari kementerian yang berkaitan dengan kuota pembukaan CPNS masih berada di Bupati Gunungkidul. Nantinya dari pimpinan dan OPD lainnya akan berkoordinasi ulang berkaitan dengan penentuan kuota dan langkah lanjutan mengenai CPNS tersebut.

Berita Lainnya  Proyek Alun-alun Wonosari Berlanjut, DLH Siapkan Dana Ratusan Juta 

Sementara itu, Anggota DPRD Gunungkidul Komisi A Anton Supriyadi mengatakan pihaknya baru akan melakukan rapat bersama BKPPD terkait dengan defisitnya jumlah PNS di Gunungkidul.

“Hari ini kami Komisi A baru akan rapat dengan BKPPD terkait dengan defisitnya PNS di Gunungkidul,” singkat dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler