Pemerintahan
ASN Yang Terlibat Korupsi Harus Dipecat Paling Lambat Desember 2018, Bagaimana Nasib ASN Gunungkidul?
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Badan Kepegawaian Nasional (BKN) memberikan surat edaran kepada Kepala Daerah terkait adanya temuan 2357 Aaparatur Sipil Negera (ASN) aktif terlibat korupsi. Hal tersebut membuat Pemkab Gunungkidul turut bersiap diri. Pasalnya dalam surat edaran juga tertera pemberhentian dengan tidak hormat yang harus dilaksanakan paling lambat Desember 2018.
Sekretaris Daerah Gunungkidul, Drajat Ruswandono membenarkan adanya edaran tersebut. Namun demikian pihaknya belum mengetahui secara pasti ada dan tidaknya ASN di Gunungkidul yang tersandung kasus tersebut.
“Informasi yang saya terima kemarin itu 3, apakah 3 itu seluruh DIY atau Gunungkidul, tapi sepertinya seluruh DIY. Kita belum tahu,” kata Drajat ketika ditemui pidjar-com-525357.hostingersite.com, Jumat (14/09/2018) lalu.
Drajat mengatakan, MoU Nasional mengenai pemberhentian ASN yang terjerat korupsi selambatnya harus dilakukan oleh Kepala Daerah pada bulan Desember 2018 ini. Pemberhentian yang dilakukan yakni pemberhentian dengan tidak hormat.
“Kalau pemberhentian dengan tidak hormat itu berarti mereka yang diberhentikan tidak akan menerima pensiun,” imbuh Drajat.

Drajat berharap kepada seluruh ASN yang ada di Gunungkidul untuk bekerja semaksimal mungkin dan menghindari praktik-praktik yang menjurus kepada KKN. Bahkan dengan tegas dirinya akan langsung turun tangan jika menemukan penyelewengan.
“Saya sudah peringatkan, jangan ada yang bermain. Saya tidak akan segan-segan jika ada (oknum yang bermain),” imbuh dia.
Kepala Bidang Status dan Kepegawaian Badan Kepegawaian Pedidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Edy Sudono mengatakan, bedasarkan data yang dimiliki pihaknya, pada tahun 2018 ini tidak ada pejabat atau ASN yang terjerat kasus korupsi. Namun demikian pihaknya sekarang tengah memproses 6 kasus pelanggaran disiplin dan tindak pidana yang dilakukan oleh PNS pada beberapa tahun lalu.
“Kalau untuk kasus korupsi jarang kami temui. Beberapa tahun lalu ada kasus korupsi tapi tidak berkaitan dengan jabatan mereka. Sanksi yang diberlakukan harus sesuai. Jika tidak berkaitan dengan jabatan tentu hanya kami lakukan sanksi kedisiplinan, tapi kalau berat dan menyangkut jabatan tentu proses pemberhentian,” kata Edy Sudono.
Sementara itu, Kepala BKPPD Gunungkidul, Sigit Purwanto mengaku belum mendapatkan surat edaran tersebut. Saat ini surat sendiri masih berada di tangan pemkab.
“Suratnya ada sama Pak Sekda (Drajat),” kata Sigit.
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized4 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized2 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Peristiwa2 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized2 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized3 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized4 hari yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized6 hari yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized5 hari yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
