Peristiwa
Tak Ada Pesta Kembang Api, Polisi Ancam Bubarkan Acara Bila Ada Kerumunan Massa






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Suasana perayaan malam tahun baru kali ini dipastikan akan terselenggara dengan keadaan berbeda dari tahun sebelumnya. Hal ini diakibatkan adanya pandemi Covid-19. Sejumlah acara perayaan pun dibatasi. Bahkan kepolisian mengancam akan membubarkan jika ada kerumunan berlebih saat perayaan tahun baru.
Wakapolres Kompol Supriantoro mengatakan bahwa bahwa terdapat upaya-upaya pencegahan terjadinya keramaian menjelang libur nataru. Bahkan pihaknya akan memaksimalkan adanya operasi lilin Progo untuk antisipasi hal tersebut.
“Operasi akan kami tujukan pada tempat pusat keramaian yaitu sekitaran lapangan alun-alun pemerintah daerah, kawasan bukit bintang, dan wisata pantai,” tutur Supriantoro.
Bahkan dengan tegas pihakn kepolisian akan melakukan tindakan tegas bila terdapat kerumunan massa. Upaya pembubaran massa terpaksa akan dilakukan bila himbauan yang diberikan oleh petugas tidak diindahkan.
“Pertama akan kita beri himbauan untuk mematuhi. Kalau tidak bisa mematuhi baru kita ambil tindakan dengan pembubaran dengan tindak kepolisian. Ini demi keamanan dan keselamatan masyarakat Gunungkidul” tutup Supriantoro.







Sementara itu, Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi menuturkan bahwa untuk mentaati peraturan yang sudah dibuat oleh bupati, bahwa kegiatan menyambut malam tahun baru hanya dibatasi hingga pukul 22.00. Pemerintah juga memastikan tidak akan menyediakan hiburan bagi masyarakat di tengah pandemi covid ini.
“Perintah dari Bupati bahwa kegiatan acara hanya dibatasi sampai jam sepuluh. Pesta kembang api kan tiap tahun sudah melaksanakan. Sekali ini saja tidak usah, biar jadi ibadah juga untuk menjaga keselamatan,” pungkas dia.