Peristiwa
Tak Berizin, Polisi Tutup Seluruh Outlet 23 Penjual Miras di Gunungkidul
Wonosari,(pidjar.com),– Polres Gunungkidul menutup seluruh Outlet 23 yang menjual minuman keras di wilayah Kabupaten Gunungkidul. Hal ini sebagai bentuk upaya nyata jajaran kepolisian bersama dengan pemerintah untuk menekan peredaran miras di wilayah DIY.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini mengungkapkan, Kamis (31/1/2024) malam pihaknya bersama dengan Satpol PP Gunungkidul, tim Polda DIY dan lainnya mengelar operasi penyisiran wilayah Gunungkidul. Adapun giat ini, petugas melakukan pengeledahan di 3 ruko Outlet 23 yang berada di Kapanewon Semanu, Wonosari, dan Semin. Garis polisi pun dipasang oleh jajaran kepolisian.
“Kegiatan operasi miras sebenarnya sudah rutin kami selenggarakan,” kata AKBP Ary Murtini.

Selain kegiatan rutin, jajaran kepolisian juga berpedoman pada instruksi gubernur Nomor 5 Tahun 2024 tentang Optimalisasi Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol. Dalam operasi ini, selain menutup outlet tersebut agar tidak beroperasi lagi, pihaknya juga menyita 6 botol minuman keras siap jual.

“Beberapa waktu lalu kami pernah melakukan razia di Outlet 23 dan dijatuhi sanksi Tipirig sebagai efek jera. Namun ternyata kembali beroperasi dan untuk kali ini kami lakukan penutupan,” tandas dia.
Pentutupan ini dikarenakan Outlet 23 tidak memiliki perizinan penjualan miras. Ia menegaskan seluruh penjual miras di Gunungkidul tidak ada yang berizin sehingga dilakukan penertiban. Selain Outlet 23, data yang dimiliki oleh Polres Gunungkidul ada 30 warung kelontong yang juga menjajakan miras.
“Kegiatan operasi atau razia ini akan terus kami lakukan bersama dengan jajaran terkait lainnya untuk menegakkan peraturan dan menekan peredaran miras di Gunungkidul. Kami juga akan terus melakukan sosialisasi bahaya dari minuman keras,” tandas dia.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, 29 Oktober 2024 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor 40 tahun 2024 yang berisi mengenai pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol.
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized2 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Peristiwa2 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized3 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized5 hari yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized7 hari yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized6 hari yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized2 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
