Sosial
Tak Hanya Dapat Buku Nikah, Tahun Depan Pasangan Mempelai Juga Akan Dapat Kartu Nikah



Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kementerian Agama Republik Indonesia beberapa hari lalu merilis peluncuran kartu nikah yang akan diberikan bersamaan buku nikah kepada para pasangan mempelai. Program ini sendiri secara resmi telah dirilis pada 8 November 2018 lalu. Rencananya program ini akan diterapkan di semua wilayah dan Kantor Urusan Agama (KUA), tak terkecuali di Gunungkidul. Meski demikian, untuk proses penerapannya masih membutuhkan waktu persiapan yang cukup panjang lantaran ada sejumlah proses yang harus dilakukan.
Kasi Bimas Islam Kemenag Gunungkidul, H. Arief Gunadi mengatakan, di Gunungkidul apapun program pemerintah jika sekiranya memperbaiki pelayanan kepada masyarakat akan selalu diterapkan. Meski demikian, penerapan program tetap akan melihat kondisi di daerah terlebih dahulu. Pada penerapan sistem ini, untuk di Gunungkidul masih harus menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Kemenag pusat.
Ia melanjutkan, jika sekiranya nantinya telah terbit juknis, tentu dari Kemenag Daerah dan KUA akan segera melakukan persiapan mulai dari sumber daya manusia hingga perlengkapan dan peralatan. Misalnya saja print yang digunakan secara khusus, blangko maupun yang lainnya.
“Ya memang harus ada persiapan khusus untuk penerapan sistem ini, tentu butuh waktu pula,” kata Arief Gunadi, Selasa (13/11/2018).
Kartu Nikah ini akan diterbitkan bebarengan dengan diserahkannya surat nikah kepada para mempelai. Terdapat dua keping kartu yang berbentuk layaknya kartu ATM atau KTP. Kegunaan dari kartu ini cukup banyak, yakni memuat dokumen-dokumen pernikahan. Sehingga kartu ini mudah dibawa dan tidak memakan tempat saat dibawa beraktifitas.
Berkaitan dengan suplai material kartu nikah ini dari kementerian agama di pusat akan didistribusikan secara bertahap. Fokus utama yang akan mendapatkan dan merasakan program ini adalah mereka yang merupakan pasangan yang baru menikah.
“Ini bukan pengganti buku nikah, tapi apa sebagai penyempurna Aplikasi Sistem Informasi Management Nikah (SIMKAH),” imbuh dia.
Rencananya di Gunungkidul, sosialisasi tentang Kartu Nikah ini akan diberlangsungkan pada akhir tahun 2018 ini. Sehingga pada periode tahun 2019 mendatang program ini dapat segera terealisasi, para pengantin baru dapat menikmati program baru dari pemerintah.
Tentu ke depan, pada kartu ini akan dikembangkan sedemikian rupa dan dapat mengakses beberapa program lain yang berkaitan dengan kependudukan. Diluncurkannya aplikasi ini juga sebagai upaya dari kementerian agama untuk menjaga kekhasanahan pernikahan dari masing-masing mempelai.
-
Sosial3 minggu yang lalu
Gilang dan Salma Dinobatkan Sebagai Dimas Diajeng Gunungkidul 2025
-
Sosial4 minggu yang lalu
Berkenalan dengan Ekawati Rahayu Putri, Calon Ketum HIPMI DIY yang Visioner
-
Sosial3 minggu yang lalu
Festival Umuk Kampung, Merayakan Kelestarian Kota dengan Merawat Tradisi
-
Olahraga9 jam yang lalu
Mengenal Demon Pratama, Pemuda Gunungkidul yang Masuk Timnas Bola Pantai Indonesia
-
Sosial4 minggu yang lalu
Kasus Kesehatan Mental Tinggi, Gunungkidul Kolaborasi dengan IPI untuk Penanganan dan Antisipasi
-
film3 minggu yang lalu
LSB PP Muhammadiyah Luncurkan Film “Djuanda: Pemersatu Laut Indonesia”
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Kasus Antraks Kembali Ditemukan di Gunungkidul
-
Sosial2 minggu yang lalu
Purna Tugas, Mantan Bupati Sunaryanta Pulang dengan Berlari 8 Km
-
Hukum1 minggu yang lalu
TNI dan Satgas PKH: Garda Terdepan dalam Penegakan Hukum Perkebunan Sawit Ilegal
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Tinjau Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Soroti Banyaknya Kasus Perselingkuhan yang Melibatkan ASN
-
Pemerintahan1 hari yang lalu
Bupati Copoti Reklame Tak Berizin yang Bertebaran di Gunungkidul