Connect with us

Pemerintahan

Tak Pernah Ngantor, Pemkab Gunungkidul Berhentikan Sementara Lurah Karangawen

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kasus dugaan penyelewengan uang ganti rugi lahan pembangunan JJLS di Kalurahan Karangawen, Kapanewon Girisubo terus bergulir. Pihak penyidik dari Satreskrim Polres Gunungkidul yang menangani kasus ini bahkan telah menetapkan RS, Lurah Karangawen sebagai tersangka. Dari Pemerintah Kabupaten Gunungkidul juga akan segera melakukan tindak lanjut atas kasus ini. Kepada Lurah Karangawen, Pemkab berencana akan melakukan penggantian sementara lantaran sejak kasus ini mencuat, RS tak lagi pernah masuk kantor.

Kepala Bidang Pemerintah Desa, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, M. Farkhan mengatakan, pihaknya akan segera memproses penerbitan pemberhentian sementara kepada RS selaku Lurah Karangawen. Sebagai pengganti sementara, Carik Karangawen akan ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Lurah. Pergantian sementara sendiri harus dilakukan lantaran berdasarkan laporan yang ia terima, selain tersandung kasus hukum, RS juga sudah tidak masuk kerja selama lebih dari 1 bulan lamanya. Untuk itu pemerintah akan segera menindaklanjuti agar jalannya pemerintahan tidak terhambat dan masyarakat tidak dirugikan.

Berita Lainnya  Kuota Pendaftar Pengawas TPS Belum Terpenuhi, Bawaslu Kembali Perpanjang Masa Pendaftaran

“Laporan yang saya terima dia (RS) sudah tidak masuk sejak tanggal 20 Mei 2021 lalu,” ucap Farkhan, Kamis (01/07/2021).

Sepenuhnya pemerintah menyerahkan kasus tersebut agar diusut tuntas oleh aparat penegak hukum. Selebihnya, pemerintah hanya melakukan pemantauan dan menunggu jika proses tersebut selesai dan akan ditindaklanjuti sebagaimana aturan yang berlaku.

Dengan munculnya kasus ini, menambah daftar Lurah yang diberhentikan sementara waktu lantaran tersandung masalah korupsi. Saat ini, sudah ada 2 lurah yaitu Lurah Baleharjo dan Lurah Serut Gedangsari yang diberhentikan sementara lantaran tersandung kasus korupsi.

Sebagaimana diketahui, belum lama ini Unit Tipikor Polres Gunungkidul telah menetapkan RS sebagai tersangka kasus ganti rugi tanah dan aset desa yang menyebabkan kerugian lebih dari 5,2 miliar rupiah. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, penyidik telah melakukan pemanggilan terhadap RS selama beberapa kali. Namun demikian, yang bersangkutan tidak datang memenuhi panggilan tersebut.

Berita Lainnya  Peringatan HUT Gunungkidul ke-188, Ini Acara Yang Bakal Digelar Pemkab

Gelar perkara kemudian dilakukan, lantaran bukti cukup kuat dan didukung dengan sudah adanya hitungan kerugian negara, penyidik kemudian memutuskan untuk meningkatkan status.

RS telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi uang ganti rugi pembangunan JJLS pada pembebasan tanah kas dan aset kalurahan karangawen senilai Rp 5,243 miliar. Penetapan tersangka sendiri dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang mencukupi. Bahkan saat ini, keberadaan RS pun juga tidak ada yang mengetahui, ia melarikan diri sejak beberapa waktu lalu.

“Kasus ini muncul saat kita lakukan penyelidikan terkait BUMDes di Kalurahan Karangawen. Pada APBKal 2020 muncul anggaran 1,8 miliar rupiah dari rekening pribadi RS dan disebutkan bahwa itu merupakan ganti rugi tanah dan aset Kalurahan, padahal saat ditelusuri uang tersebut seharusnya 7 miliar rupiah. Selain itu kita juga selidiki mengenai kok bisa rekening pribadi yang digunakan,” ucap Iptu Wawan Anggoro, Kanit Tipikor Polres Gunungkidul.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

bisnis2 hari yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis2 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis2 bulan yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Kementerian BUMN dan Sejumlah Perusahaannya Bagikan Bantuan TJSL ke Warga DIY

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– Kementerian BUMN bersama perusahaan yang berada di bawah naungan BUMN, salah satunya PT Kereta Api Indonesia (Persero)...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Okupansi Hotel di Gunungkidul Hampir 100 Persen 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Momen libur natal dan tahun baru 2025 menjadi hal positif bagi Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) okupansi hotel sangat...

Berita Terpopuler