Connect with us

Pemerintahan

Tak Pernah Ngantor, Pemkab Gunungkidul Berhentikan Sementara Lurah Karangawen

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kasus dugaan penyelewengan uang ganti rugi lahan pembangunan JJLS di Kalurahan Karangawen, Kapanewon Girisubo terus bergulir. Pihak penyidik dari Satreskrim Polres Gunungkidul yang menangani kasus ini bahkan telah menetapkan RS, Lurah Karangawen sebagai tersangka. Dari Pemerintah Kabupaten Gunungkidul juga akan segera melakukan tindak lanjut atas kasus ini. Kepada Lurah Karangawen, Pemkab berencana akan melakukan penggantian sementara lantaran sejak kasus ini mencuat, RS tak lagi pernah masuk kantor.

Kepala Bidang Pemerintah Desa, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, M. Farkhan mengatakan, pihaknya akan segera memproses penerbitan pemberhentian sementara kepada RS selaku Lurah Karangawen. Sebagai pengganti sementara, Carik Karangawen akan ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Lurah. Pergantian sementara sendiri harus dilakukan lantaran berdasarkan laporan yang ia terima, selain tersandung kasus hukum, RS juga sudah tidak masuk kerja selama lebih dari 1 bulan lamanya. Untuk itu pemerintah akan segera menindaklanjuti agar jalannya pemerintahan tidak terhambat dan masyarakat tidak dirugikan.

Berita Lainnya  Antisipasi Kelangkaan dan Kenaikan Harga Saat Hari Raya, Pemkab Tambah Kuota Gas Melon

“Laporan yang saya terima dia (RS) sudah tidak masuk sejak tanggal 20 Mei 2021 lalu,” ucap Farkhan, Kamis (01/07/2021).

Sepenuhnya pemerintah menyerahkan kasus tersebut agar diusut tuntas oleh aparat penegak hukum. Selebihnya, pemerintah hanya melakukan pemantauan dan menunggu jika proses tersebut selesai dan akan ditindaklanjuti sebagaimana aturan yang berlaku.

Dengan munculnya kasus ini, menambah daftar Lurah yang diberhentikan sementara waktu lantaran tersandung masalah korupsi. Saat ini, sudah ada 2 lurah yaitu Lurah Baleharjo dan Lurah Serut Gedangsari yang diberhentikan sementara lantaran tersandung kasus korupsi.

Sebagaimana diketahui, belum lama ini Unit Tipikor Polres Gunungkidul telah menetapkan RS sebagai tersangka kasus ganti rugi tanah dan aset desa yang menyebabkan kerugian lebih dari 5,2 miliar rupiah. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, penyidik telah melakukan pemanggilan terhadap RS selama beberapa kali. Namun demikian, yang bersangkutan tidak datang memenuhi panggilan tersebut.

Berita Lainnya  Dianggap Jadi Penyebab Perceraian dan Angka Putus Sekolah, Kecamatan Saptosari Resmi Larang Pernikahan Dini

Gelar perkara kemudian dilakukan, lantaran bukti cukup kuat dan didukung dengan sudah adanya hitungan kerugian negara, penyidik kemudian memutuskan untuk meningkatkan status.

RS telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi uang ganti rugi pembangunan JJLS pada pembebasan tanah kas dan aset kalurahan karangawen senilai Rp 5,243 miliar. Penetapan tersangka sendiri dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang mencukupi. Bahkan saat ini, keberadaan RS pun juga tidak ada yang mengetahui, ia melarikan diri sejak beberapa waktu lalu.

“Kasus ini muncul saat kita lakukan penyelidikan terkait BUMDes di Kalurahan Karangawen. Pada APBKal 2020 muncul anggaran 1,8 miliar rupiah dari rekening pribadi RS dan disebutkan bahwa itu merupakan ganti rugi tanah dan aset Kalurahan, padahal saat ditelusuri uang tersebut seharusnya 7 miliar rupiah. Selain itu kita juga selidiki mengenai kok bisa rekening pribadi yang digunakan,” ucap Iptu Wawan Anggoro, Kanit Tipikor Polres Gunungkidul.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

event1 jam yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta Kembali Digelar, Simak Jadwal dan Bintang Tamunya

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4Wonosari,(pidjar.com)- Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul akan menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta Vol. 7.0 pada pertengahan Juli 2025 ini. Kepala Dinas...

bisnis2 bulan yang lalu

Tegaskan Komitmen di Hari Bumi, KAI Bandara Wujudkan Langkah Menuju Masa Depan Berkelanjutan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka memperingati Hari Bumi yang jatuh pada tanggal 22 April, PT Railink sebagai operator KAI...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis3 bulan yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

Berita Terpopuler